27.9 C
Jakarta

Generasi Muda dan Langkah Strategis Melawan Radikalisme

Artikel Trending

KhazanahOpiniGenerasi Muda dan Langkah Strategis Melawan Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pemimpin Gereja Khatolik Paus Fransiskus dalam kunjungannya ke benua Eropa pernah menyampaikan “Kekerasan dan kebencian dengan mengatasnamakan Tuhan adalah suatu tindakan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan”. Pernyataan ini merupakan antitesis dari seseorang yang berpaham ekstrem yang mencoba menjadikan agama sebagai landasan kekerasan. Padahal jelas-jelas segala bentuk tindakan kekerasan sangat ditentang secara syariat agama dan negara. Artinya, melawan radikalisme adalah hal yang niscaya.

Tentu kita tidak ingin Indonesia megalami kejadian pertumpahan daah seperti di negara TImur Tengah, Afrika maupun di beberapa negara di Eropa seperti Prancis, Turki, dan Irlandia. Cukuplah peristiwa kelam di beberapa negara di atas menjadi refleksi dan hikmah bagi Indonesia untuk tidak mengatasnamakan kesucian Tuhan. Bayangkan jika Indonesia mengalami hal yang serupa, sungguh ngeri dan hancurnya Indonesia.

Sebagai negara-bangsa (nation-state), Indonesia dihuni oleh penduduk yang plural (beragam) yang sudah dikenal oleh berbagai negara di dunia. Beragam etnis, ras, suku bangsa dan budaya yang jutaan jumlahnya tentu menjadi kewajiban untuk merawat dan menjaga keutuhan di masa mendatang. Tidak hanya pada perihal pada wilayah dan territorial saja, keutuhan dan karakter bangsa juga wajib diperhatikan.

Lalu, bagaimana menciptakan Indonesia terbebas dari ancaman disintegrasi moral, agama dan kekerasan? Salah satu kuncinya adalah sesama umat beragama menghindarkan sikap arogan, menindas, serta ingin menang sendiri sehingga orang lain dianggap kafir, sesat serta harus pula dimusnahkan. Hal inilah yang terjadi pada kaum radikal, kesalahan berpikir yang memainkan dogma agama, kafir mengkafirkan dan berujung pada kekerasan hingga pertumpahan darah.

Hal yang menjadi concern di sini adalah mengapa orang bersedia melakukan aksi-aksi teror-kekerasan atas nama agama atau sebagai teroris? Apakah alasan-alasan yang menjustifikasi aksi teroris di Indonesia? Bagaimana penyebabnya? Bagaimana pengaruhnya terhadap generasi muda? Dari pertanyaan di atas, ada beberapa asumsi yang melatar belakangi terjadinya aksi kekerasan, dan bagaimana melawan radikalisme itu sendiri.

Perlu digarisbawahi bahwa aksi kekerasan agama hingga terorisme tidak hanya merujuk pada satu agama saja. Islam, Kristen, Hindu, hingga Yahudi tidak terelakan dari sasaran kelompok terror. Berbagai alasan dan kepentingan muncul, diantaranya alasan teologis sampai alasan sosial dan juga alasan pragmatis karena tidak memiliki dasar argumen yang memadai tentang perbuatan yang dikerjakan tentang kekerasan.

Jika dianalis lebih dalam, pemikiran atas pelaku radikal-terorisme juga merujuk pada sesuatu yang “dibela”. Maksudnya adalah dibelakangnya, apakah agama, perlakuan tidak adil, diskriminatif, peminggiran politik, peminggiran budaya.

Mereka merasa memiliki dasar ideologi yang dibela sebab dalam kenyataan yang mereka lihat adalah adanya berbagai macam ketidakadilan, kesengsaraan, kesesatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok tertentu atas kelompok lainnya sehingga mereka melawan atas nama orang lain. Mereka para pelaku tindakan radikal-teroris menggunakan istilah “political representative” sehingga membenarkan apa yang dilakukan.

Hal tersebut juga diperkuat atas dasar keyakinan akan adanya dalil/teks (pemahaman) yang serba hitam putih. Akibatnya multitafsir atas teks keagamaan yang dipergunakan oleh para pelaku terosisme dan kekerasan agama adalah pemahaman yang mendukung kekerasan diperbolehkan untuk dilakukan atas orang lain sebagai bentuk membela agama bahkan membela Tuhan atas nama teks suci.

BACA JUGA  Pemilu 2024: Stop Sikap Ekstremisme di Ruang Digital!

Jika problematika kecacatan berpikir diatas terinternalisasi pada generasi muda kita, maka kekerasan, perselisihan, pertikaian, antar suku, ras, agama menjadi fenomena yang akan kita rasakan di kehidupan selanjutnya. Sebagai penggerak masa depan, generasi muda menjadi hal yang sangat penting.

Generasi muda merupakan masa depan sebuah bangsa yang ingin maju. Generasi muda tidak bisa dituduh sebagai kelompok yang mengacaukan, tetapi mereka adalah kelompok masyarakat yang bergerak dan terus mencari jati diri nilai karakter bangsa.

Stakeholder bidang pendidikan sudah berkewajiban untuk menyadarkan atas realitas keragaman, pengakuan sosial atas keragaman-kemajemukan, serta mengajarkan misi damai membangun bangsa dan manusia bermartabat dalam dimensi yang luas. Sekali lagi generasi muda tidak hanya sebagai objek tetapi mereka adalah subjek yang memiliki kontribusi bagi bangsa Indonesia ke depan. Bagaimanapun juga siapa lagi yang meneruskan bangsa ini kalau bukan generasi muda.

Lantas bagaimana dengan kita saat ini? Apa langkah yang paling strategis untuk menyelamatkan generasi mendatang ditengah gempuran goncangan agama, politik hingga teknologi? Sederhana saja, kita harus sadar dan berperan aktif menyadari dampak dan muara paham radikal. Sesuai dengan peran dan status kita dalam masyarakat sosial, kita sebisa mungkin mengampanyekan anti teroris-radikalis. Misalnya kita sebagai orang tua melakukan controlling dan edukasi terhadap anak-anak dari bahaya radikalisme.

Pada ranah digital juga perlu diperhatikan. Sebuah survei yang dilakukan oleh CSIS (2017) bahwa generasi muda adalah penikmat media sosial yang sangat tinggi (87 %) dari 5000 pelajar dan mahasiswa angkatan baru menggunakan media sosial dalam tiap harinya.

Sementara itu, The Wahid Foundation melaporkan kaum muda sangat intensif dengan media sosial seperti Instagram, twitter, facebook, dan linkedin. Sebanyak 77 % generasi muda belajar agama dari media sosial bukan dari ustaz-ustadzah yang berceramah secara langsung melainkan melalui internet.

Di sinilah peran orang tua diperlukan untuk meminimalisir dan melawan penyebaran arus radikalisme di ranah digital. Tidak dapat dibantah fakta bahwa secara diam-diam paham ini tersebar dengan cepat bahkan secara terang-terangan. Hal ini dibuktikan dengan generasi muda yang hanya mengikuti trend atas nama agama dan mengotak-atik dalil secara sepihak.

Panorama lain, stakeholder seperti menteri agama juga harus aktif dengan dakwah-dakwah di media sosial untuk memberikan pemahaman keagamaan yang inklusif. Sehingga generasi muda mampu memiliki pandangan dan sikap toleran, menghargai perbedaan, menghormati keyakinan keagamaan yang berbeda dengan keyakinan yang dimilikinya.

Inilah langkah strategis yang dapat kita lakukan, masyarakat dari lapisan atas hingga bawah bersinergi melawan radikalisme. Saya yakin, jika generasi muda ternyata lebih concern pada masalah-masalah toleransi dan solidaritas sosial, maka merekalah yang kita jadikan sebagai agen perdamaian dan solidaritas sosial. Sehingga Indonesia menjadi negara yang bermartabat, rukun dan terawat ideologi luhur bangsanya.

Yusup Nurohman
Yusup Nurohman
Santri di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru