31.8 C
Jakarta
Array

Geliat Radikalisme dan Terorisme di Tanah Pasundan

Artikel Trending

Geliat Radikalisme dan Terorisme di Tanah Pasundan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bandung – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror beberapa waktu lalu kerap kali melakukan penangkapan maupun penggeledahan rumah terduga teroris di Jawa Barat. Bulan lalu, Densus 88 juga melakukan penangkapan enam terduga teroris dari tiga wilayah di Jawa Barat, yaitu Depok, Bekasi dan Bogor.

Hal itu tentunya menjadi sebuah pertanyaan besar di benak masyarakat. Pasalnya, masyarakat Jawa Barat identik akan keramahan, dan kesantunannya. Lalu benarkah gerakan radikalisme dan terorisme tumbuh subur di Jawa Barat?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun turut berkomentar atas fenomena terorisme di Tanah Pasundan.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, terorisme di Jawa Barat erat kaitannya dengan radikalisme. Provinsi Jawa Barat pun dinilai MUI merupakan lahan subur bagi kelompok radikalisme keagamaan. Bahkan, Rafani menyebutkan Jawa Barat sebagai satu di antara wilayah kategori zona merah radikalisme.

“Saya sudah beberapa kali mengatakan di Jabar ini lahan yang subur baik itu radikalisme kanan atau ekstrim kanan, maupun yang kiri. Cuma kiri ini gerakannya lebih kepada intelektualitas, sosial, kalau yang kanan lebih kepada itu (radikal) ya yang memahami agama secara tekstual,” ucap Rafani saat ditemui di kantor MUI Jabar, Jalan L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).

Tiga Tahapan Menjadi Radikal

Rafani menjelaskan, ada tiga tahapan yang pasti ditempuh seseorang sebelum menjadi atau terlibat dalam jaringan terorisme. Pertama seseorang tersebut memiliki keilmuaan keagamaan yang rendah, kemudian mengikuti sebuah kajian keagamaan yang salah atau kajian yang memahami agama secara tekstual, dan jauh dari konsep ajaran agama islam yang damai dan toleran.

Pada fase ini, biasanya melibatkan generasi muda yang memiliki semangat keagamaan tinggi namun salah dalam memilih kajian atau oknum guru agama yang diikuti. “Jadi mulai dari intoleran, merasa bahwa yang paling benar itu kelompok mereka saja yang lain salah. Paling banyak di Bandung, saya menemukan beberapa kasus terutama di kajian subuh,” kata Rafani.

Lebih lanjut, Rafani menuturkan, setelah seseorang tersebut menjadi intoleran, mulailah ia masuk pada fase radikalisme dan berkelompok atau mengeklusifkan diri dengan enggan bersosial dengan kelompok masyarakat lainnya.

Pada fase ini, menurut Rafani, seseorang yang sudah terpapar radikalisme enggan menerima kebenaran dari kelompok lain. Bahkan, cenderung lebih mudah menyalahkan orang lain hingga mengafirkan (mengatakan kafir) orang lain yang tidak sepaham dengannya.

“Level kedua ini merekrut, pokoknya mereka berkelompok, kalau sudah besar nanti terlihat eksklusifnya itu, mereka tidak mau berbaur dengan yang lain. Bahkan dalam pergaulan sosial kemasyarakatan mereka keliatan sekali ekslusifnya,” papar Rafani.

Terjerat dalam Lingkaran Terorisme

Setelah melewati fase intoleran dan radikal, Rafani menyebutkan, barulah seseorang itu dapat terjerat dalam lingkaran terorisme. Pada fase terakhir ini biasanya seseorang yang sudah dibaiat oleh kelompok atau jaringan terorisme tidak akan segan-segan untuk membunuh dan menganiaya kelompok lainnya. Terutama kelompok yang memiliki pemahaman bersebrangan dengannya.

“Nah yang ketiga ini paling bahaya, menanamkan paham, merekrut, sekaligus membaiat. Kalau sudah begitu, itu artinya mereka sudah membangun kekuatan komunitas yang berbahaya,” tutur Rafani.

Oleh karena itu, dalam membantu misi pemerintah dalam mengikis paham radikalisme, MUI Jawa Barat sedang merancang sebuah buku pendoman berjudul Islam Wasatiyah atau cara pandang beragama Islam yang identik dengan kedamaian.

“Makannya kami menerbitkan visi Islam Wasatiyah itu dibukukan, dan disosialisasikan, bahkan saya sendiri sedang mencari cara bagaimana memperbanyak buku tersebut. Kalau perlu nanti kita kumpulkan ustaz yang ada di daerah dan kami berikan pemahanan Islam yang damai, santun, toleran, dan moderat. Serta kami berikan buku pedoman Islam Wasatiyah,” tandasnya.

Berbeda dengan MUI Jabar, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Irfan Idris menuturkan, perlu data yang sangat valid sebelum memasukkan sebuah provinsi ke dalam kategori zona merah radikalsime. Pasalnya, penetapan zona merah itu tidak bisa hanya dikaitkan dengan satu atau dua temuan terorisme di Jawa Barat.

Oleh karena itu, Irfan mengungkapkan, pernyataan MUI Jawa Barat tidak sepenuhnya salah. Namun, seyogyanya jangan sampai membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Jawa Barat itu sendiri.

“Kalau misalnya dikatan zona merah, tentu harus ada dasarnya. Kami sebagai lembaga negara terus melakukan penelitian non stop, tetapi tidak seluruh data kami keluarkan karena kami kan kerja intelejen. Dan itu tadi, kalau MUI sudah punya perspektif seperti itu, jangan menjadi pemicu kerusuhan di tengah umat Islam,” ujar Irfan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/11/2019).

Jaringan Radikalisme dan Terorisme di Jawa Barat

Meski begitu, Irfan menjelaskan bahwasanya memang Jawa Barat erat kaitannya dengan kemunculan berbagai paham di Indonesia. Misalnya, dalam catatan sejarah, Negara Islam Indonesia (NII) atau kerap disebut dengan Darul Islam (DI) lahir dan tumbuh di Jawa Barat.

Gerakan separatis dari Republik Indonesia itu, lanjut Irfan, sudah lama tertidur di Indonesia kemudian bangun kembali setelah munculnya gerakan teroris Suriah dan Irak.

“Kalau perspektif sejarah, orang semua juga memaklumi tanpa dikatakan merah, jawa barat ini persemaian NII jaringan-jaringan belakangan muncul separti JII, JAT, JAD, JAS dan Jamaah Ansharut Tauhid lainnya. Kemudian sel-sel tertidur bangkit kembali dengan munculnya gerakan radikal teroris Suriah dan Irak,” ujar Irfan.

Beberapa waktu lalu, dalam salinan putusan Sendi Hidayat alias Abu Laila Bin Ahmad Jahidin anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAD) di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur, setidaknya terdapat dua masjid di Kota Bandung yang disebut sebagai sarang radikalisme.

Di antaranya Masjid As-Sunnah, Cileunyi, Bandung, yang diduga sebagai salah satu tempat penggodokan teroris Kelompok Cibiru dan Masjid Darul Ikhsan (Telkom), Gegegerkalong, Bandung yang disebut tempat Sendi berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi pemimpin ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah).

Temapat Ibadah dan Jaringan Radikalisme dan Terorisme

BNPT cenderung sangat berhati-hati dalam mengomentari fenomena masjid yang disebutkan pada salinan putusan Sendi Hidayat alias Abu Laila Bin Ahmad Jahidin, anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAD) itu di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur.

Irfan menjelaskan, jangan sampai ada stigma buruk terhadap masjid. Hal ini dikarenakan, tidak ada satu pun masjid radikal di Jawa Barat, yang ada hanyalah oknum radikal yang menggunakan masjid untuk kepentingan gerakan terorisme.

“Ini harus hati-hati menyebut rumah ibadah, karena bisa orang pleseti sebagai masjid radikal. Di mana masjid radikal? tidak ada masjid radikal, tersinggung nanti. Hanya saja ada oknum yang menyalahgunakan rumah ibadah itu,” ujar Irfan.

Atas fenomena itu, Irfan mengharapkan bukan hanya BNPT yang bertugas melakukan pengawasan terhadap gerakan radikalisme hingga berujung pada terorisme. Masyarakat luas pun harus ikut bahu membahu melakukan pengawasan terhadap kegiatan di masjid lingkungannya, agar senantiasa pesan kedamaian yang digelorakan dari aktivitas di dalam masjid tersebut.

“Bukan hanya BNPT yang punya tanggung jawab, kita harus kerjasama dengan seluruh komponen bangsa dan lapisan masyarakat yang aware terhadap kehidupan pedamaian. Kalau itu dibiarkan kacau kita. Kita kan mau damai, semua agama membawa isu damai,” ungkap Irfan.

Irfan juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya tengah gencar melakukan proses deradikalisasi. Proses tersebut dilakukan baik kepada mantan narapidana terorisme di dalam lembaga pemasyarakatan, maupun sosialisasi ke masyarakat di luar lapas.

“Kencang (proses Deradikalisasi) di dalam dan luar lapas . Di dalam lapas ada empat tahap, justifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan reintegrasi. Di luar lapas itu bahkan secara berkelanjutan,” tandasnya.

Sel Tidur Radikalisme dan Terorisme yang Mulai Bangkit

Diwawancarai terpisah, pengamat terorisme sekaligus Rektor Universitas Widyatama, Prof. Obsatar Sinaga menilai, geliat radikalisme hingga terorisme di Jawa Barat sebetulnya tidak terlalu masif. Namun, Obsatar menyebutkan bahwasanya sel-sel atau jaringan kelompok terorisme belum terputus di Jawa barat.

“Disebut massive (gerakar terorisme) enggak, tapi kalau sel-sel itu ada di Jabar. Kita harus akui beberapa saat lalu di Jawa Barat kemunculannya. Kejadiannya itu di Jawa Barat,” ucap Obsatar saat ditemui dikantornya, Jalan Cikutra, Kota Bandung, Jumat (8/11/2019).

Senada dengan BNPT, Obsatar mengungkapkan, jika dinilai pada aspek sejarah perkembangan keagamaan di Jawa Barat, tidak dapat dipungkiri bahwasannya Jawa Barat pernah menjadi basis gerakan islam radikal kanan.

“Lahan subur (radikalisme dan terorisme) saya kira enggak yah, itu karena menghubungkan dengan sejarah, contoh Kartosoewirjo kemudian DI/TII, orang akan menghubungkannya dengan sejarah. Tapi kemudian memang basis-basis kekuatan Islam yang katakanlah ‘bau’ radikal kanan memang ada disini,” ungkap Obsatar.

Disinggung upaya penanggulangan terorisme dari pihak kepolisian, Obsatar menuturkan, pihak kepolisian dalam hal ini Tim Densus 88 Anti Teror, sudah mengubah gaya penanganannya terhadap terorisme.

Di antarnya, sambung Obsatar, penangkapan yang lebih persuasif tidak lagi dengan cara menembak mati ditempat. Hal itu dinilainya, sebagai upaya memutus sel atau jaringan terorisme baru terbentuk.

“Nah itu disadari oleh polisi bahwa urusan ini ternyata tidak bisa lagi pakai sistem tembak mati ditempat. Ternyata setelah dipelajari langkah progresif itu bukan mematikan sel mereka (terorisme) tapi menyambung sel baru, misalnya dendam karena orang tuanya, keluarga di tembak mati,” ujar Obsatar.

Kendati demikian, Obsatar menyebutkan, penanggulangan permasalahan terorisme tidak boleh berhenti pada penangkapan saja. Pasalnya, sebuah ideologi atau isme tidak akan hilang dalam kurun waktu puluhan tahun.

Cara Pengawasan Radikalisme dan Terorisme

Oleh karena itu, Obsatar mengusulkan, gagasan pengawasan masyarakat semesta sejatinya diperkenalkan kepada masyarakat luas. Pengawasan yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia itu dinilai ampuh untuk menahan perkembangan serta pergerakan sel atau kelompok terorisme.

“Sebuah isme ketika dia diajarkan itu rata-rata selama 30 tahun melekat dalam dirinya. Maka waktu itu ia mengajar 15 orang, boleh jadi ketika dibubarkan, yang lima belas ini akan mengajar lagi ditempat lain. Cara mengajarnya pasti sama, langkah yang dilakukan ini akan menyebarkan isme yang sama,” tegas Obsatar.

Selain pengawasan yang melibatkan mayarakat luas, Obsatar menambahkan, bahwa pemerintah semestinya bisa lebih memaksimalkan peran BNPT dalam penanggulangan terorisme.

Sejauh ini, menurutnya, BNPT tidak dapat bekerja maksimal karena tidak memiliki anggaran yang cukup dari pemerintah. Pasalnya, BNPT berdiri di bawah Kementerian Pertahanan di mana pos anggarannya mesti dibagi dengan pekerjaan kementerian yang lain.

“BNPT sampai hari ini belum maksimal, saya tau Pak Suhardi Alius (ketua BNPT) itu orang yang lincah, pernah menjadi Kabareskrim juga, pemikirannya stratergis, tapi tanpa dana engga ada lah sudah. Naikan anggaran BNPT, massive-kan deradikalisasi, masuk ke sekolah penetrasi semua hingga komunitas masyarakat terbawah,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru