29.9 C
Jakarta

Gandeng Saka Bhayangkara Polres Grobogan Tangkal Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahGandeng Saka Bhayangkara Polres Grobogan Tangkal Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Grobogan – Kepolisian Resor Grobogan, menggandeng anggota Pramuka Saka Bhayangkara, untuk ikut menangkal penyebaran radikalisme di lingkungan mereka.

Ajakan itu disampaikan Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Tedy, saat memberikan sosialisasi pencegahan bahaya radikalisme dan terorisme, pada Pramuka Saka Bhayangkara di halaman Mapolres Grobogan, Sabtu (27/5/2023).

Menurut Ipda Tedy, bahaya penyebaran radikalisme masih menjadi ancaman Nasional. Terlebih mereka menggunakan berbagai modus, yang bisa saja tersamar. Untuk itu, Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Tedy meminta seluruh warga, khususnya kalangan milenial untuk tetap waspada dan tidak terprovokasi oleh paham-paham radikal yang menyesatkan.

Ipda Teddy mengatakan sosialisasi tersebut sebagai upaya mencegah generasi muda terpapar paham radikalisme yang saat ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. “Paham radikal ini lebih banyak menyasar remaja dan anak muda yang masih dalam tahap pencarian jati diri dan emosi mereka masih labil sehingga sangat mudah dipengaruhi,” kata Ipda Tedy, seperti dirilis Humas.polri.go.id.

Selanjutnya Kasi Humas menjelaskan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat pemahaman masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah tentang bahaya radikalisme dan terorisme guna mencegah masyarakat terpengaruh kelompok tertentu.

Dengan mengetahui bahaya radikalisme pelajar mempunyai benteng pertahanan dari pengaruh paham tersebut. “Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Radikalisme kini sangat erat kaitannya dengan konsep ekstrimisme dan terorisme. Ciri utama nya adalah menggunakan kekerasan,” ujar Kasi Humas menambahkan.

BACA JUGA  BNPT RI Sebut Perempuan dan Anak Rentan Terpapar Radikalisme

Ia melanjutkan kelompok tersebut mengatasnamakan agama  untuk membenarkan setiap tindakan mereka, namun sesungguhnya semua itu bertentangan dengan ajaran agama.

Ia juga meminta para siswa yang tergabung dalam Pramuka Saka Bhayangkara agar tidak terlibat kelompok radikal sekaligus mewaspadai, mengidentifikasi, dan melaporkan bila menemukan indikasi penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekolah

“Mereka kelompok radikal ini mencari pengikut dengan memengaruhi mengatasnamakan ajaran agama bahwa kekerasan yang dilakukan itu adalah bagian dari ajaran agama, padahal itu jelas bertentangan dengan ajaran agama. Oleh karena itu lah pemahaman tentang radikalisme ini perlu diketahui agar kita jangan sampai tertipu dan ikut kemauan mereka” jelas Tedy.

Kasi Humas juga mengingatkan para siswa agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial terlebih saat ini banyak berita palsu atau hoax yang kerap dibagikan oleh warganet. “Saring baru sharing. Gunakan medsos dengan bijak,” kata dia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru