26.1 C
Jakarta
Array

Gerakan Hizbut Tahrir Sama dengan Komunis

Artikel Trending

Gerakan Hizbut Tahrir Sama dengan Komunis
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Banjar-Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyebut organisasi yang mencita-citakan khilafah, seperti gerakan Hizbut Tahrir dan Ikhwanul Muslimin, tak beda dengan gerakan komunis internasional yang menghendaki rezim tunggal di dunia.

Menurutnya, gerakan Hizbut Tahrir yang bercita-cita tentang khilafah itu tergolong gagasan baru yang sedang dipaksakan pada dunia Islam.

“Jadi sama dengan gagasan komunis yang memungkinkan satu rezim komunis untuk satu dunia,” ujar pria yang akrab dipanggil Gus Yahya. Pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar.

Dia menambahkan ideologi dan gerakan hizbut tahrir yang membawa gagasan universal seperti khilafah atau komunis menghasilkan kemelut dan kekacauan di seluruh dunia.

“Maka gerakan Hizbut Tahrir harus ditolak dan kembali pada asal dari nilai agama yaitu rahmah, kemanusiaan, dan akhlaqul karimah,” katanya.

Sikap Nahdlatul ‘Ulama

Menurut Gus Yahya, NU sendiri sudah memiliki sikap lewat Khittah NU 1984. Bahwa, NU memutuskan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah, wathoniyah, insaniyah, serta menerima NKRI berdasarkan UUD 1945.

“Kami hanya melengkapi argumen agama,” lanjutnya.

Gus Yahya mengaku bahwa tidak ada perintah syariat ataupun dalil sebagai landasan legitimasi keberadaan sebuah negara. Menurutnya, itu berarti boleh membangun negara atas legitimasi apapun, termasuk konsep negara-bangsa.

Gus Yahya juga menyebut tak ada kewajiban umat Islam untuk menerapkan sistem satu pemerintahan dunia atau khilafah. Seperti yang diusung oleh gerakan Hizbut Tahrir.

Ia pun meminta umat Islam menerima keberadaan negara-bangsa yang merdeka dan berdaulat serta tak mengintervensi urusan negara lain.

“Kita sekarang umat Islam di seluruh dunia harus terima keberadaan negara-bangsa yang ada sebagai [negara] merdeka, berdaulat masing-masing dan tidak boleh mengintervensi urusan negara lain,” katanya.

Diketahui, pembahasan konsep negara masuk di Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU. Ketua PBNU Said Aqil Siroj juga ikut dalam pembahasan konsep negara, kewarganegaraan, dan hukum negara di Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah.

Dan secara tegas NU menolak gerakan khilafah ini.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru