25.4 C
Jakarta

Gagal Paham HTI Yang Ingin Mengganti Pancasila dengan Khilafah

Artikel Trending

KhazanahPerspektifGagal Paham HTI Yang Ingin Mengganti Pancasila dengan Khilafah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Berbagai media massa baik cetak maupun online dan diskusi-diskusi yang dilaksanakan oleh berbagai kalangan masyarakat pemerhati bangsa, terdapat isu kontroversial yang hangat diperbincangkan kalangan generasi muda bangsa terkait ormas Hizbut Tahrir di Indonesia atau yang lebih dikenal dengan HTI yang menganggap sistem khilafah hukumnya wajib tegak dimuka bumi dan di atas satu komando.

Sekilas sebagai seorang awam melihat gerakan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang ingin bermimpi untuk mendirikan Imperium Islam yang pernah ada dengan masa kejayaan di Andalusia atau Spanyol selama sekitar 200 tahun dari masa sekitar 640 tahun berkuasa, yang disebut sebagai masa kejayaan Islam. Namun semenjak kejatuhan Turki Usmani pada awal abad ke-20 oleh Kemal Attaturk, HTI menganggap tidak ada pemerintahan Islam. HTI sebagai cabang dari gerakan Hizbut Tahrir Internasional berhasil menarik perhatian negara dunia ketiga khussunya Indonesia dan beberapa negara lainnya seperti Pakistan, Afghanistan, Mesir dan sebagainya.

Berbicara tentang ormas radikal di Indonesia, tentu tidak mungkin kita bicara ISIS (karena ISIS bukan ormas resmi di Indonesia). Oleh sebab itu, maka kita ambil 1 (satu) contoh yang memang disebut “ormas” resmi di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia dimana ormas ini yang paling lantang dan paling ‘dibiarkan’ meneriakkan ide khilafah di Indonesia. HTI dipertanyakan oleh sebagian masyarakat mengapa ormas radikal tersebut bisa bebas berkegiatan menyebarkan “ideologi khilafah” dan terakhir pada bulan Mei-Juni 2012 mereka mengadakan acara akbar di GBK dan di 35 kota besar lainnya.

Menurut penulis Idiologi HTI ini adalah ideologi yang tak jelas ujung pangkalnya. Mengapa? Sebab pertama, siapa yang akan menjadi wakil dan ditunjuk menjadi Khalifah dalam Khilafah? Itu saja tidak mampu dijawab dengan jelas. Siapakah yang akan dianggap mewakili dan menjadi sultan atau raja Islam? Kembali, tidak ada satu pun anggota dan pemimpin HTI mampu menjawab. HTI hanya mampu mencela pemerintahan RI dan pemerintahan manapun di dunia.

Kedua, di mana pusat kekuasaan Khilafah nanti? Apakah akan ditentukan seperti saat perpindahan pusat pemerintahan kesultanan di Damaskus, Baghdad dan Istanbul – Islampool atau Kota Islam. Adakah satu negara mau dijadikan markas menghapus negara kebangsaan menjadi negara teokrasi Islam? HTI tak mampu menjawab. Ketiga, paham Khilafah sendiri menimbulkan kontroversi karena tidak ada perintah sama sekali untuk membentuk daulat Islamiyah dalam bentuk pemerintahan Islam secara terpusat.

Keempat, HTI yang tidak memercayai pemerintahan negara Indonesia secara jelas dan lugas adalah kelompok yang merongrong NKRI namun mereka aneh sekali karena makan, tinggal dan hidup di Indonesia. Agenda politik yang mengatasnamakan khilafah sesungguhnya adalah absurd. Alasan keadaan darurat di bawah pemerintahan non-khilafah adalah pembenaran sepihak untuk menutupi kedok hasrat kekuasaan politik.

Dan, terakhir adalah HTI lupa bahwa Khilafah dan bahkan 4 Khalifah tak mampu melindungi keluarga Nabi Muhammad SAW selepas mangkatnya Rasullullah. Dari kelima analisis diatas artinya apa yang dilakukan oleh HTI dengan serangkaian kampanyenya yang memerjuangkan syariah dan khilafah hanyalah upaya merongrong NKRI dan tujuannya adalah untuk kedok kekuasaan belaka.

BACA JUGA  Golput Bukan Solusi untuk Demokrasi NKRI, Hindari!

Sedangkan menurut Makmun Rasyid penulis buku “HTI, Gagal Paham Khilafah” menyebutkan bahwa tidak ada satu dalilpun dalam Al-Quran yang mewajibkan untuk mendirikan negara Islam, HTI juga tidak menjadi partai karena kekacauan dalam berfikir dan bertindak. Sedangkan menurut Ust. Sofiuddin “Dosen STK Al-Quran Depok” menyebutkan bahwa HTI sesungguhnya tabayyun, HTI hanya memotret Indonesia sekilas sebagai alat provokasi, tapi tidak memberi solusi. Sama halnya menurut Ust. Rusli Sainun “Ketua Keluarga Muslim Bogor” meyebutkan bahwa sistem khilafah tidak bisa menghentikan sistem kenegaraaan Indonesia yang sudah dibangun oleh para pendiri bangsa.

Ormas-ormas seperti HTI jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi. Justru sebaliknya, mereka menjunjung tinggi provokasi demi perpecahan seolah-olah ingin memindahkan konflik yang ada di Timur Tengah ke Indonesia. Ormas-ormas radikal ini tentu melakukan kaderisasi secara radikal pula.

Mengutip pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siradj bahwa pembiaran terhadap radikalisme akan menumbuhsuburkan gerakan terorisme, maka bibit-bibit terorisme harus diberantas sejak dini tanpa pandang bulu.

Namun, di balik itu semua itu justru yang sangat membahayakan adalah bahwa apa yang dilakukan oleh HTI cenderung menciptakan radikalisasi agama dan keyakinan yang menciptakan segregasi dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila yang tidak diakui oleh HTI. Sungguh memprihatinkan organisasi semacam HTI dibiarkan tumbuh subur dan melakukan kampanye dan bahkan mengadakan Muktamar Khilafah.

Sehingga menimbulkan pertanyaan besar bahwa dimana sebenarnya posisi pemerintah dalam menyikapi radikalisasi agama dengan model HTI yang sengaja membiarkan mereka untuk terus maju dan berkembang? Oleh karenanya sebagai rakyat harus waspada akan gerakan-gerakan yang bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan yang memecah belah umat sementara pemerintah diminta dapat tegas mengambil sikap terhadap ormas-ormas yang dalam perjuangannya bertindak intoleran dan bertentangan dengan semangat persatuan bangsa dan keragaman.

*Penulis adalah pemerhati Masalah Kebangsaan, dan aktif di Gerakan Penegak Pancasila untuk Kesejahteraan

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru