30.1 C
Jakarta
Array

Gagal Paham Bendera Rasulullah

Artikel Trending

Gagal Paham Bendera Rasulullah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh beberapa oknum BANSER Garut menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pro-kontra mewarnai aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2018. Banyak pihak, mulai dari ormas Islam, tokoh masyarakat, politisi, masyarakat umum, sampai netizen ikut mengungkapkan pandangannya. Mayoritas mengkritik habis-habisan, tetapi tak sedikit pula yang tak ikut menyalahkan BANSER.

Terdapat alasan kuat di balik pro-kontra aksi pembakaran. Pihak pro mengatakan bahwa itu adalah bendera HTI, ormas Islam terlarang. Sementara yang kontra menganggap bendera tersebut adalah bendera Rasulullah. Lantas mana pendapat yang paling sesuai bila dilihat dari konteks komunikasi antarbudaya?

Makna dan Fungsi Bendera
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bendera diartikan sebagai sepotong kain atau kertas segi empat atau segitiga (diikatkan pada ujung tongkat, tiang, dan sebagainya) dipergunakan sebagai lambang negara, perkumpulan, badan, dan sebagainya atau sebagai tanda; panji-panji; tunggul: sering dikibarkan di tiang, umumnya digunakan secara simbolis untuk memberikan sinyal atau identifikasi. Dari pengertian tersebut, dapat disederhanakan bahwa fungsi bendera yaitu sebagai tanda, simbol yang menunjukkan identitas.

Dalam bahasa hadis, bendera (red: Royah dan Liwa’) berfungsi sebagai simbol perang dan menjadi tanda di mana posisi pemimpin perang. Pun demikian, pembawa bendera adalah komandan perang, atau terkadang diserahkan kepada pasukan yang berada di barisan terdepan. Demikian yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari.

Simbol sebagai Identitas
Dalam konteks komunikasi antarbudaya, simbol menjadi suatu hal yang sangat penting. Simbol berperan sebagai representasi atau perwakilan dari suatu hal yang lebih besar. Orang lain bisa mengenal budaya orang lain melalui simbol-simbol yang dikenakan. Pemaknaan terhadap simbol dilakukan dengan analisis konteks di mana simbol itu dibangun (Irwan Abdullah, 2006 : 21). Jadi simbol bisa disepakati maknanya oleh orang lain berdasarkan konteks sosial-budaya.

Simbol-simbol yang digunakan pada akhirnya melahirkan “identitas”. Littlejohn dalam bukunya Theories of Human Communication menyebutkan bahwa identitas berfungsi sebagai “kode” yang mendefinisikan keanggotaan individu / kelompok dalam komunitas yang beragam. (Littlejohn, 2009: 131). Identitas menjadi suatu ciri khas pengenalan kelompok kepada kelompok lain.

Bendera Indonesia dan Monako: Sama Tapi Berbeda
Dari kedudukannya sebagai simbol, kehadiran bendera bisa menjadi identitas bagi suatu negara. Hal ini bisa dilihat dari bendera Indonesia. Indonesia memiliki bendera dengan komposisi warna merah dan putih. Warna merah berada di bagian atas, dan putih di bawah (red: merah-putih). Tetapi kalau dicermati negara lain, akan ditemukan bendera dengan komposisi serupa, yaitu Monako. Kesamaan tersebut akan memunculkan dugaan salah satu negara menjiplak bendera.

Kalau ditinjau dari konteks historis, ternyata bendera Monako lebih dahulu disahkan daripada bendera Indonesia. Merah-putih sah menjadi bendera Monako  pada 4 April 1881. Sementara Indonesia baru sah memakai komposisi merah-putih sebagai bendera pada 17 Agustus 1945, saat proklamasi kemerdekaan. Kesamaan tersebut tidak menjadikan Monako menuntut Indonesia. Kedua negara tahu dan paham bahwa meskipun komposisi warna bendera sama, tetapi tetap berbeda.

Bendera Monako memiliki proporsi 4:5, hampir berbentuk persegi. Berbeda dengan Indonesia, proporsi merah-putihnya 2:3. Perbedaan proporsi tersebut menjadikan masing-masing bendera memiliki ciri khas. Indonesia dan Monako memiliki “Identitas” masing-masing melalui merah-putihnya. Sehingga dengan identitas yang dimiliki, kedua negara bisa dikenali berdasarkan simbol khasnya.

Klaim Keliru Atas Bendera Rasulullah

Sebagian orang menganggap bendera yang dibakar oleh oknum BANSER sebagai “Bendera Rasulullah”. Padahal di Indonesia, bendera tersebut dipopulerkan oleh HTI. Berdasarkan konteks komunikasi antarbudaya, bendera tersebut tidak bisa disebut sebagai bendera Rasulullah. Salah satu penyebabnya karena perbedaan khat tulisan. Perbedaan khat tidak bisa dipandang remeh. Karena berbeda sedikit saja akan sangat berpengaruh terhadap identitas yang direpresentasikan oleh simbol.

Yahya Wahib Al-Jabburi dalam kitabnya Al-Khat wa Al-Kitabah fi al-Basarah al-‘Arabiyyah cetakan Dar al-Gharb al-Islam menjelaskan, pada masa awal Islam hanya dikenal satu jenis khat kaligrafi, yaitu Khat Kufi . Khat Kufi dikenal oleh masyarakat Islam sejak masa Umar bin Khattab. Dalam menulis al-Qur’an, Umar bin Khattab dan para sahabat lainnya menggunakan model tulisan Kufi sederhana. Pada masa ini, tulisan tidak memiliki penanda vokal  dan pembeda konsonan. Selain itu, masih belum dikenal penanda kalimat yang berupa titik, koma, ataupun hiasan tulisan.

Sedangkan bendera yang dipopulerkan oleh HTI memiliki jenis Khat Tsuluts. Khat Tsuluts ini dirintis oleh Ibn Muqlah (w. 328 H.) pada pemberian titik dan ukuran tulisan. Khat ini mulai terlihat bentuk indahnya sejak dikembangkan oleh Ibn al-Bawwab ‘Ali ibn Hilal al-Baghdadi (w. 413 H.). Jarak waktu yang sangat jauh dengan masa Rasulullah maupun Sahabat.

Maka, berdasarkan pemahaman terhadap simbol dan identitas, bendera yang dibakar oleh oknum BANSER adalah Bendera HTI. Bukan Bendera Rasulullah sebagaimana yang diklaim sebagian pihak. Pun demikian, jika tetap memaksakan menyebut Bendera Rasulullah, maka bendera ISIS bisa disebut juga Bendera Rasulullah. Karena bendera ISIS juga bertuliskan kalimat tauhid. Bahkan, jenis khat yang digunakan lebih klasik daripada bendera HTI. Demikian juga tidak adanya tanda baca, harusnya semakin menguatkan untuk menyebutnya sebagai bendera Rasulullah. Tetapi apakah mereka berani dan mau? Tidak!

*Oleh : Iwan Hantoro, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru