28.9 C
Jakarta

FPI Menguat, Indonesia Sengsara

Artikel Trending

KhazanahTelaahFPI Menguat, Indonesia Sengsara
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com- Sejak bereinkarnasi kepada beberapa organisasi serupa, nama front persaudaraan Islam terus menjadi buah bibir yang cukup serius ketika dihadapkan dengan segala persoalan yang ada. Deklarasi di berbagai daerah misalnya, turut menyita perhatian kita. Setelah beberapa kota besar sudah mendeklarasikan, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dll. Giliran Sumatera yang melaksanakan deklarasi lengkap dengan terbentuknya 17 dewan pengurus pimpinan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan pada 24/9 (JPNN.Com).

Penegasan bahwa FPI lama (Red; Front Pembela Islam) tidak ada hubungannya dengan FPI baru (Red; Front Persaudaraan Islam) terus dikampanyekan oleh para deklarator FPI baru. Deklarasi yang dilakukan di berbagai daerah menjadi bukti bahwa organisasi ini terus menguat, mengepakkan sayapnya meski bukan atas nama kebangsaan, melainkan atas nama Islam dan Indonesia.

Fenomena Napoleon Bonaparte

Masih dalam kasus yang menyeret nama FPI lama, penganiaayan atas Muhammad Kace yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Aksi tersebut dilakukan secara tidak manusiawi lantaran tidak terima agama Islam dihina. Parahnya, panglima FPI lama, Maman Suryadi yang menjadi tahanan ikut membantu aksi penganiyaan yang dilakukan. meskipun tidak membantu secara langsung, Maman Suryadi beserta 2 tahanan lain yang membantu, berperan dalam mensukseskan aksi penganiayaan tersebut.

Kalau kita lihat apa yang dilakukan oleh Muhammad Kace, tentu kita sangat tidak terima dengan kalimat-kalimat yang disampaikan. Sangat wajar ketika sebagai umat Islam marah atas fenomena tersebut. lalu apakah penganiayaan yang dilakukan menjadi sebuah aksi terpuji untuk dilakukan?

Meskipun demikian, aksi penganiyaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte beserta mantan panglima FPI dan 2 tahanan lainnya justru disambut baik oleh Novel Bamukmin. Dalam penyampaiannya, apa yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte merupakan perwakilan amarah umat Islam yang tidak diterima agamanya dihina.

Seharusnya, hukuman yang pantas diberikan kepada penghina Islam, sesuai dengan syariat Islam adalah hukuman mati, kata Novel Bamukmin. Baginya, selama ini penista agama tidak diadili secara tegas. Hal itu yang membuat penistaan agama di Indonesia semakin luas.  Apa yang disampaikan oleh Novel Bamukmin sebenarnya mengacu pada apa yang disampaikan oleh Imam al-Qurthubi Rahimahullah menyatakan, “Mayoritas Ulama berpendapat bahwa orang kafir dzimmy yang menghina, mencela atau merendahkan kedudukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mensifatinya dengan sesuatu yang menjadi ajaran kufurnya mereka, maka ia dibunuh, karena kita tidak memberikan perlindungan untuk seperti itu. Konteks penerapa hukum ini, tentu diberlakukan pada pemerintah Islam.

BACA JUGA  Dakwah di TikTok: Pertarungan Ideologi Salafi-Wahabi yang Berpotensi Merusak Persatuan

Sebab pada pandangan Abu Hanîfah dan Ats-Tsauri serta para pengikutnya dari ahli Kufah berpendapat tidak dibunuh, kesyirikan yang dilakukan oleh penghina Islam lebih besar dari itu semua, dengan tetap mereka diberi hukuman ta’zîr. Hukuman yang diberikan kepada Muhammad Kace jika mengacu pada pandangan Abu Hanîfah dan Ats-Tsauri sudah dijalankan dengan baik. Diadili sesuai dengan kebijakan hakim, dan mengikuti prosedur yang diberlakukan hakim, sudah sangat cukup tanpa perlu menampilkan sikap brutal sebagai protes penghinaan kepada Islam.

Kehadiran FPI ancaman Indonesia

Tentu, kehadiran FPI baru yang diisi oleh para eks FPI lama tidak menutup kemungkinan bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya. Secara tertulis dan penegasan demi penegasan untuk memberi tahu masyarakat bahwa kedua organisasi tersebut tidak sama terus dilakukan. namun, bagaimana ghirah perjuangannya ke depan? Islam yang ditampilkan adalah premanisme, Islam yang marah-marah. Maman Suryadi, Novel Bamukmin menjadi salah satu representasi wajah para pengikut FPI dalam memandang orang lain dengan pelaku kejahatan yang erat kaitannya dengan agama begitu keras.

Artinya, jika kita pandang lebih jauh. Kehadiran FPI baru jika mengacu pada FPI lama, masyarakat Indonesia akan takut dengan Islam, ketika sedikit-sedikit marah, langsung membunuh, terancam dan diancam. Islam menjadi agama yang eksklusif. Hanya berkenan pada orang yang menyukai aksi-aksi preman. Islam menjadi tidak ramah terhadap seluruh umatnya.

Agama menjadi sangat kaku, interaksi dengan perbedaan juga semakin sempit lantaran semuanya harus sama. Alasan inilah yang membuat kita terus berfikir keras bahwa kehadiran FPI menjadi ancaman serius pada kondisi sosial keberagamaan masyarakat Indonesia. Wallahu a’lam

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru