Harakatuna.com. Palu – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah meningkatkan pemahaman siswa madrasyah di Kota Palu tentang bahaya radikalisme, sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap mereka agar tidak terpapar faham tersebut.

“Radikalisme erat kaitannya dengan aksi terorisme ataupun kegiatan yang mengandung unsur kekerasan. Gerakan radikalisme berawal dari doktrin-doktrin pemahaman yang dipaksakan,” kata Ketua FKUB Sulteng KH Zainal Abidin, dalam kegiatan pengembangan moderasi beragama bagi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan yang berlangsung di Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendikia Kota Palu, Kamis.

Zainal Abidin mengenalkan ciri radikalisme kepada siswa pada kegiatan tersebut. Ciri radikalisme, kata dia, pertama tidak toleran terhadap pandangan orang lain, termasuk pandangan ajaran agama yang tidak sepandangan dengan mereka.

Kedua, orang yang punya pemahaman radikal cenderung tertutup. Dalam menyebarkan pemahamannya kepada masyarakat awam, dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan menghindari dialog.

Ia mengatakan salah satu media yang digunakan oleh kelompok radikal dalam menyebarluaskan faham radikalisme adalah media sosial, sehingga dapat menjangkau masyarakat luas dan tidak mudah dideteksi.

“Oleh karena itu, diperlukan tindakan untuk meminimalisir penyebaran radikalisme ini, antara lain dengan internalisasi moderasi beragama terutama bagi para kaum millenial,” ujar dia.

BACA JUGA  Gen Z Bandung Cegah Radikalisme

Ia menyebut generasi muda (siswa/pelajar/milenial) menjadi satu komponen sasaran penyebaran faham radikalisme oleh kelompok radikal. Dengan demikian, menurut dia, potensi penyebaran dan potensi perkembangan faham radikalisme sangat besar.

Hal itu, kata dia, berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, generasi Z mencapai 27,94 persen dari total 270,2 juta jiwa penduduk Indonesia, sedangkan generasi millenial mencapai 25,87 persen.

“Artinya jika digabungkan maka seluruhnya 53,81 persen, lebih dari separuh jumlah penduduk. Jika mereka ini tidak segera dibentengi dari penyebaran ideologi radikalisme maka hal itu bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa dan negara ini,” kata Zainal.

Ia menambahkan pencegahan terhadap bahaya radikalisme harus dilakukan dari dua sisi yaitu internal dan eksternal.

Sisi internal, kata dia, yaitu penguatan imunitas moral-ideologis masyarakat sehingga memiliki daya tahan yang kuat terhadap paparan paham/pemikiran radikal. Salah satunya melalui penguatan nilai-nilai Islam wasathiyyah, wawasan kebangsaan, dan moderasi beragama.

Sementara sisi eksternal yaitu penguatan sistem pengamanan/perlindungan/pencegahan masuknya paham-paham radikalisme yang diimport dari luar. Salah satunya melalui media sosial.