31.3 C
Jakarta

Felix Siauw dan Formalisasi Dakwah

Artikel Trending

KhazanahOpiniFelix Siauw dan Formalisasi Dakwah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Setidaknya ada 1.472 komentar, 4.823 retweet dan 8.094 memberikan klik love di laman tweet Felix Siauw. Sejak kicauannya yang berbunyi “Bila ada penguasa merasa terganggu dengan dakwah, saya jadi ingat Namrud, Fir’aun, Persia, Romawi, yang terganggu dengan dakwah. Begitu juga Abu Lahab, Abu Jahal merasa terganggu dengan dakwah Rasulullah….” respon gempita bertaburan. Tidak lain tidak bukan, ustaz yang sempat mengaku berhak mewakili umat Islam di medsos (tengok ILC), memang laik mendapati sorotan.

Diakui atau tidak, Felix memang banyak fans. Terutama di kalangan anak muda—relasi pengikutnya banyak di twitter—Felix menjadi idaman. Jadi wajar saja kalau dia selalu mendapati perhatian terhadap yang dilakukannya, termasuk di akun media sosialnya. Tetapi tidak bisa ditutupi, ada sebagian juga yang merasa Felix biasa-biasa saja, atau bahkan juga mengarah kepada kekhawatiran, berkat dakwah yang disampaikannya meresahkan.

Felix Siauw di ILC

Jadi, untuk pertama kalinya penulis ingin mengatakan bahwa—kendati mengatakan di talk show ILC sebagai ‘representasi’ umat Islam di antara beberapa narasumber—tidak semuanya pengikutnya, termasuk wacana pemikirannya. Melainkan juga ada yang tidak suka karena kekhawatirannya, sehingga harus diawasi kicauannya.

Tetapi fokus tulisan ini tidak ingin mengidentifikasi berapa kisaran haters dan lovers dari semua jumlah pengikut (follorwers) Felix, tetapi terkait dengan kicauannya pada tanggal 28 Desember 2017, jam 20.09 sebagaimana ditulis di atas.

Ada dua tingkatan pertandaan (staggered system), yang memungkinkan untuk dihasilkannya makna yang juga bertingkat-tingkat, yakni tingkat denotasi (denotation) dan konotasi (conotation). Roland Barthes (dalam Yasraf, 2010) menjelaskan tingkat denotasi sebagai hubungan antara petanda dan penanda atau antara tanda dan rujukannya pada realitas, yang menghasilkan makna eksplisit, langsung dan pasti.

Untuk menjelaskan ini dalam kicauan Felix Siauw di atas, rasanya ia bertolak dari penolakan beberapa pendakwah—termasuk dirinya. Ia mengaitkannya—dalam penetrasi dirinya tentu—semua peristiwa dikarenakan adanya ketidaknyamanan penguasa terhadap pendakwah.Secara historis dengan segala perangkat contohnya, ia mengartikan secara denotatif. Bolehlah kemudian dipertanyakan, apa benar penolakan terhadap pendakwah itu menjadi urusan penguasa semata? Atau jangan-jangan memang melanggar prosedur, atau justru masyrakat resah dengan dakwah yang disampaikan? Tentu Felix dan masyrakat yang menolaknya yang dapat menjawabnya.

BACA JUGA  Kebinekaan dan Langkah Mendesak Meredam Panasnya Konflik Elektoral

Formalisasi

Tetapi secara konotatif, yang diartikan Barthes, sebagai pemaknaan lapis kedua, yang terbentuk ketika penanda dikaitkan dengan berbagai aspek psikologis, pemaknaan yang tidak eksplisit dan terbuka terhadap berbagai kemungkinan. Di sini penulis melihat kicauan Felix sebagai formalisasi dakwah. Hemat penulis, Felix sedang memberikan definisi bahwa dakwah itu harus ada panggung, jamaahnya, pengeras suara, tempat, minum, makan dan lain sebagainya. Padahal dakwah bisa dikatakan sebagai upaya transformasi nilai-nilai agama kepada masyarakat, yang membolehkan di mana saja itu perlu dilakukan.

Ketika semisal, anda parkir motor, lalu setelah membayar upah kepada si tukang parkir, lalu si tukang parkir mendoakan supaya sehat, atau mengingatkan untuk berhati-hati dalam perjalanan, penulis menganggapnya sebagai dakwah, sebab ada transformasi nilai-nilai keagamaan di dalamnya untuk berbuat baik antar sesama. Bahkan dalam intrepertasi penulis, dakwah tidak terbatas pada kaitan simbolik, yang melulu harus berasal dari ustaz.

Dakwah di Kampung-kampung

Toh dalam beberapa kasus, tidak sebegitu formalnya dakwah di kampung-kampung. Kiai yang sudah mumpuni keilmuannya tidak melulu menganggap dakwahnya harus di dalam forum pengajian, tetapi adang mereka bisa melakukannya di perhelatan perkawinan dan ritaul lainnya. Artinya, tidak ada batasan dakwah harus dilakukan di sini dengan segala macam atributnya yang menunjukkan kesemuanya harus beraroma “pengajian”. Seperti Gus Dur melakukan “dakwah” di gereja semisal.

Di sini dakwah diartikan sebagai hal yang tidak sewenang-wenang. Batasannya adalah bahwa tanda-tanda—bersifat rukun dalam Islam, semisal—tidak bisa diubah sewenang-wenang, kendati dalam Toward an IslamicReformation, Abdullah Ahmed An-Na’im masih memungkinkan untuk didekonstruksi, sebab  syariah sebagai aktivitas manusia yang bersifat total, meliputi moral, teologi, etika, aspirasi spiritual, ibadah formal dan ritual sebagai proses penafsiran dari Al-Quran dan sunnah Nabi.

Penyempitan makna dakwah inilah yang kemudian, menggambarkan kemunduran umat Islam itu sendiri. Perangkat masyarakat modern yang tidak bisa terlepas dari arus teknologi dan informasi, justeru mengada-ngada mengaitkan sesuatu yang sebenarnya bisa dicarikan alternatifnya. Takutnya adalah, ada kepentingan Felix—dari ketidakmampuannya—melulu mengaitkan “agama Islam” dengan penguasa. Seolah-olah muara dari ketidakadilan, penistaan ulama, pelarangan dakwah dan lain sebagainnya, sumbernya adalah penguasa. Hanya Felix yang tahu!

*Ahmad Riyadi, Peneliti di Yayasan Tirai Indonesia.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru