30 C
Jakarta

Fatayat NU Berperan Penting dalam Membendung Paham Radikal Terorisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahFatayat NU Berperan Penting dalam Membendung Paham Radikal Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bandung Peran dan keberadaan organisasi massa (ormas) wanita seperti Fatayat NU sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk menekan berkembangnya paham ideologi radikalisme yang berujung pada tindakan radikal terorisme. Dalam upaya memberantas tersebarnya faham radikalisme dan terorisme, negara membutuhkan mitra seperti Fatayat NU sebagai organisasi keagamaan yang mengakar di masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar, MH, dalam keynote speechnya pada acara Sarasehan Kebangsaan BNPT RI bersama Forum Daiyah Fatayat (Fordaf) NU Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di The Jayakarta Hotel, Bandung, Selasa (29/12/2020) siang.

“Fatayat NU tentu sebagai Daiyah-daiyah yang berada di tengah-tengah masyarakat yang sehari-hari bertemu masyarakat pada level RT/RW, desa/ kelurahan dan kecamatan diharapkan menjadi pelopor dalam membangun atau memelihara semangat spiritual Islam yang senantiasa menyandingkan dengan semangat nasionalisme dan semangat kebangsaan,” ujar Komjen Pol Boy Rafli Amar seperti dalam rilis tertulisnya.

Karena menurut Kepala BNPT  hal tersebut adalah  sebagai bentuk bela negara umat Islam yang nyata-nyata bela negara itu adalah hak warga negara,  kewajiban warga negara yang diatur dalam konstitusi negara yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Jadi ada kontrak kebangsaan yang tidak bisa dihindari. BNPT lebih banyak sebagai fasilitator dengan semua pihak untuk mengajak kepada semua pihak untuk terus meningkatkan kepedulian yang ditunjukkan. Karena bagaimanapun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) ini tidak boleh terganggu dari masa ke masa,” ujar mantan Waka Lemdiklat Polri ini.

Artinya menurut alumni Akpol tahun 1988  tersebut, hal ini merupakan warisan leluhur yang harus selalu dijaga dan harus diturunkan kepada para generasi penerus bangsa. Yang mana semua para sahabat Daiyah Fatayat NU ini tentunya juga  memiliki keluarga, sehingga perlu untuk dibangun juga ketahanan keluarga, seperti  ketahanan di bidang ideologi, sosial, budaya.

“Karena  saat ini penetrasi budaya dari luar yang tidak mencerminkan jatidiri ke Indonesiaan, seperti  nilai-nilai yang datang dari luar dan pihak-pihak tertentu sebagai wadah semacam perang proxy yang mengingingkan Indonesia ini tidak menjadi bangsa yang maju,” kata mantan Kapolda Papua ini.

Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan, selama ini tindakan radikal terorisme selalu mengatasnamakan agama Islam dalam menyebarkan pahamnya. Padahal Islam sendiri mengajarkan kasih sayang. Mereka para pengasong paham radikal terorisme juga sering menyerang simbol simbol negara. Kegiatan mereka bertentangan dengan hukum negara dan Islam itu sendiri.

“Para pendahulu kita, para pendiri negara, para kyai dan ulama serta santri yang turut serta berjuang mendirikan negara. Kecintaan terhadap Tanah Air adalah sebagian dari iman. Beliau-beliau jelas mewariskan empat pilar berbangsa dan bernegara seperti yang kita kenal. UUD 1945, NKRI, Bhinekka Tunggal Ika, dan Pancasila. Hingga kita bisa hidup rukun dan damai dalam bingkai toleransi,” ujarnya.

Untuk itulah menurutnya tentunya diperlukan sebuah kewaspadaan agar nilai-nilai yang tidak sejalan dengan bangsa ini, yang antitesa dengan nilai-nilai kebangsaan itu tidak dengan mudah begitu saja masuk ke dalam sendi kehidupan masyarakat untuk menjadi sebuah virus yang dapat menghancurkan  bangsa ini.

BACA JUGA  Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Boyolali

“Tentu kita harus bersyukur para ulama-ulama besar Indonesia dari masa ke masa lebih banyak yang menyuarakan semangat kebangsaan, Hubbul Wathon Minal Iman (Cinta tanah Air sebagian dari Iman) yang terus digelorakan hingga saat ini. Ini yang harus terus dipelihara,” ujar mantabn Kepala Divisi Humas Polri ini.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM, menjelaskan bahwa kerjasama antara BNPT dengan Fatayat NU Jawa Barat ini bernilai strategis. Karena ini adalah bagian daripada pelaksanaan amanah Undang-Undang No.5 tahun 2018 tentang penanggulangan paham radikal terorisme. Dimana amanah tersebut meliputi Kesiapsiagaan Nasional,  yang kedua  adalah Kontra Radikalisasi melalui Kontra Narasi, Kontrak Ideologi dan Kontra Propaganda, dan yang ketiga yakni Deradikalisasi.

“Karena peranan seorang ibu dalam menjaga benteng NKRI terutama generasi muda baik itu generasi Z maupun generasi milenial itu sangat vital. Karena imunisasi ideologi yang merupakan vaksin bagi ideologi radikal itua adalah harus dimulai dari rumah. Terutama seorang ibu, seorang wanita dalam konteks ini Fatayat NU dapat mengambil peran didalam penanggulangan radikal terorisme,” ujar Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid.

Untuk itu menurut alumni Akpol tahun 1989 ini , kedepan BNPT terurtama di Direktorat Pencegahan akan menjalin kerjasama tidak hanya kepada Fatayat NU Jawa Barat saja, yang mana tentunya akan meningkat kepada Fatayat NU nasional. “Dan tentu kami juga tidak hanya kepada Fatayat NU saja, tetapi juga dengan organisasi-organisasi lain, terutama organisasi kewanitaan atau perempuan lainnya,” katanya

Selain itu, Ketua Forum Daiyah (Fordaf ) Fatayat NU Provinsi Jawa Barat, Hj. Yenni Ainul Widad juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan bekerjasama dengan semua stakeholder yang ada untuk sama-sama bersinergi mencegah berkembangnya paham radikal terorisme di masyarakat. Ia menyebut hal tersebut akan ditempuh dalam 3 program yakni pengkaderan bagi para calon da’iyah, program nyantri keren bagi masyarakat umum dan melakukan silaturahmi da’iyah.

”Dan saya juga berharap untuk terus bisa bekerjasama dengan BNPT, mudah-mudahan dengan bersinerginya kita bisa mengurangi paparan radikalisme di tengah-tengah masyarakat kita yang sudah sangat-sangat massif ini,” ungkapnya.

Sarasehan yang mengambil tema “Spiritualitas Islam dan Semangat Kebangsaan: Kunci Kedamaian NKRI” ini juga dibarengi dengan pelantikan Pengurus Fordaf NU Jawa Barat Masa Khidmat 2020-2025. Selain itu, juga dilangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BNPT dengan Fatayat NU Jawa Barat tentang Peningkatan Kapasitas Diri dalam Rangka Pencegahan Radikal Terorisme.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), KH Hasan Nuri Hidayatullah, Ketua PW Fatayat NU  Jabar, Hj Hirni Kifa Hadzefa, serta sejumlah tokoh dan kyai di kalangan NU. Hadir pula Kepala Kesbangpol Jabar. Dr. Drs. Rd. Iip Hidajat, M.Pd, Ketua Majelis Ulama (MUI) Jabar Prof. Dr. KH. Rahmat Syafe’i, Lc.,MA dan Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Jabar, KH. Amin Baejuri Asnaf .

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru