29.7 C
Jakarta
Array

Empat Bulan Mulia

Artikel Trending

Empat Bulan Mulia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Dalam menjalani siklus kehidupan makhluk-Nya, Allah swt membaginya dalam beberapa periode waktu. Mulai dari yang terkecil yakni detik, menit, jam, hari, bulan, tahun, hingga abad dan milenium. Jika milenium terhitung seribu (1000) tahun dan abad seratus (100) tahun, maka satu tahun jangka waktunya Allah swt sendiri yang menentukan sejak waktu menciptakan langit dan bumi. Keseluruhan bulan yang berjumlah 12 bulan –baik kalender masehi maupun hijriah- menandai genapnya waktu satu tahun. Dalam rentang waktu satu tahun tersebut ada beberapa bulan terpilih yang sengaja dimuliakan oleh Allah swt. Keempat bulan yang mulia itu disebut oleh Allah swt dalam QS al-Taubah [9]: 36 dengan sebutan arbaʻat[un] hurum. Empat bulan tersebut adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam –waktunya berurutan- dan Rajab yang menyendiri (HR. al-Bukhari & Muslim dari Abu Bakrah). Selanjutnya oleh ulama keempat bulan tersebut disebut dengan asyhur al-hurum (bulan-bulan mulia).

Dalam sejarahnya bangsa Arab telah mengagungkan empat bulan mulia ini jauh sebelum Islam datang. Mereka mewarisi budaya yang ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim as dan putranya, Nabi Ismail as. Nabi Ibrahim as memulai budaya menghormati asyhur al-hurum (bulan-bulan mulia) ini dengan melarang penumpahan darah baik melalui pembunuhan ataupun berperang. Sehingga siapapun yang bertemu dengan pembunuh ayahnya pada empat bulan tersebut tidak akan berani untuk membalas dendam dengan menyerangnya. Para pakar sejarah juga mencatat bahwa empat bulan mulia ini merupakan musim pesta akhir dan pertengahan tahun bagi masyarakat Arab pra Islam. Pesta akhir tahun dimulai pada bulan Zulkaidah (bulan ke-11) hingga Muharam (bulan ke-1). Sedangkan pesta pertengahan tahun diselenggarakan pada bulan ke-7 yakni Rajab. Pesta rakyat tersebut diselenggarakan dengan menampilkan festival budaya sastra yaitu lomba syair. Sehingga pada masa pesta tersebut perseteruan antar suku tidak pernah didapati.

Mengenai cara penghormatan asyhur al-hurum (bulan-bulan mulia), Allah swt secara garis besar memberikan batasan dengan larangan menzalimi diri sendiri (falâ tadzhlimû fîhinna anfusakum QS al-Taubah [9]: 36). Para mufasir memiliki ragam pandangan mengenai maksud larangan zalim dalam ayat tersebut. Pertama, larangan berduel baik perang ataupun lainnya. Kedua, menzalimi diri sendiri dengan melakukan semua jenis maksiat. Ketiga, merubah hukum Allah swt dengan menghalalkan yang haram ataupun mengharamkan yang halal. Keempat, zalim dengan memindah waktu haji –Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah- di bulan selain yang telah ditentukan.

Baca: Membaca Ulang Konsep Khilafah dan Realitas saat Ini

Menurut mufasir kenamaan, Fakhrudin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib kehormatan empat bulan ini ditandai dengan pelipatgandaan balasan amal. Jika buruk maka hukumannya akan lebih berat. Jika baik maka pahalanya akan semakin banyak dan berlipat. Sebagaimana beramal di tempat mulia semisal Masjidil Haram yang shalat di dalamnya lebih afdal dari 1000 kali shalat di tempat lainnya.

Keutamaan beramal saleh pada empat bulan ini bisa dibuktikan dengan banyak riwayat yang menganjurkan puasa sunah pada empat bulan ini. Bahkan Nabi saw menilai puasa pada bulan Muharam adalah puasa afdal kedua setelah puasa Ramadan (HR. Muslim & al-Nasa’i). Bahkan puasa sehari dihitung 30 hari. Dan dalam empat bulan mulia tersebut ada suatu hari istimewa yakni hari Arafah yang dapat melebur dosa dua tahun orang yang mau berpuasa pda hari itu (HR. al-Thabrani). Sebenarnya masih banyak riwayat-riwayat lainnya yang spesifik menyebut keutamaan puasa di bulan-bulan mulia ini. Alhasil menghormati empat bulan mulia merupakan syariat agama lurus yang dibawa oleh bapaknya para nabi, Nabi Ibrahim as. Semoga kita semua bisa an ittabiʻ millata Ibrâhîma Hanîfâ (mengikuti syariat lurus Nabi Ibrahim as) dengan memperbanyak amal saleh dan menjauhi segala macam dosa. [ali fitriana]

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru