29.7 C
Jakarta

Embrio Radikalisme Hari Ini Berasal dari Pelanggar Protokol Covid-19

Artikel Trending

AkhbarNasionalEmbrio Radikalisme Hari Ini Berasal dari Pelanggar Protokol Covid-19
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Negara telah berkomitmen mengatasi bahaya COVID-19. Komitmen ini dituangkan dalam bentuk penerapan Protokol COVID-19. Pasalnya protokol penanganan  Covid-19 ini di beberapa tempat kurang mendapat respon baik dari masyatakat.  Di Nangahale para pelanggar protokol ini sempat adu pukul dengan aparat kepolisian. Menurut Petrus Selestinus hal ini menjadi embrio radikalisme.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini menerangkan bahwa emrio radikalisme terus bermunculan. Hingga pada hari ini dapat dilihat pada oknum dan atau masyarakat yang melanggar prokol penanganan Covid-19. Pemukulan aparat TNI Polri memrupakan bukti sederhanya.

Menurut Petrus, hal itu diangkat dari sebuah realita dimana puluhan aparat TNI-Polri gagal meminta Umat Muslim Nangahale untuk tidak Salat Berjemaah dan Tarawih di Masjid Baitul Sadik, Nangahale karena melangggar Protokol COVID-19.

Meski realitanya “puluhan aparat TNI-Polri Kabupaten Sikka terpaksa pulang dengan kecewa. Karena gagal menyadarkan Umat Muslim Nangahale untuk tidak melakukan Salat Tarawih berjemaah di Masjid Baitul Sadik. Peristiwa ini terjadi pada malam tanggal 6 Mei 2020, dimana Salat Berjemaah dan Tarawih bersama tetap berlangsung. Alasan mereka hanya mau patuh kepada perintah Allah.

“Padahal ketentuan protokol COVID-19 yang memberlakukan Social Distancing, Physical Disyancing, PSBB, Karantina dan lain-lain adalah sebagai ketentuan hukum positif negara, yang mengikat semua pihak tanpa kecuali, karena negara kita adalah Negara Hukum, Hukumnya adalah Hukum Nasional bukan Hukum Agama manapun,” kata Petrus dalam keterangan pada Minggu (10/5/2020).

Oleh Karena itu, menurut Petrus,  perlu ada tindakan tegas dari aparat TNI-Polri berupa proses hukum terhadap sekelompok warga Nangahale. Karena sikap mereka jelas melanggar hukum, bertentangan dengan ketertiban umum dan mengancam keselamatan nyawa warga lainnya. Walaupun alasan mereka hanya mau taat kepada perintah Allah.

Aparat Diimbau Tidak Lengah Deteksi Embrio Radikalisme

Petrus menegaskan aparat TNI-POLRI adalah garda terdepan dalam menegakan Protokol COVID-19. Oleh karena itu, sikap tegas dan terukur harus dikedepankan dalam menghadapi perilaku anarkistis dari kelompok manapun juga, karena negara telah berkomitmen mengatasi bahaya COVID-19, dengan Protokol COVID-19. Yaitu Social Distancing, Physical Distancing, PSBB, Karantina dan lain-lain yang mengikat semua pihak tanpa kecuali.

BACA JUGA  Polri Sebut Pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri Berjalan Aman dan Lancar

Lebih lanjut, Advokat senior dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengatakan sikap anarkistis beberapa warga Nangahale tidak boleh dipandang sekadar melanggar Protokol COVID-19 dan melecehkan aparat TNI-POLRI, tetapi lebih dari pada itu, perilaku ini adalah embrio-embrio radikalisme.

“Ada indikasi terpapar radikalisme dan intoleransi karena mereka tanpa tedeng aling-aling menolak Protokol COVID19 dengan dalih hanya mau taat kepada perintah Allah. Ini perilaku yang mirip dengan ideologi Hizbut Tahir Indonesia (HTI),” katanya.

“Ini negara hukum, bukan negara agama. Hukum yang berlaku adalah hukum nasional, bukan hukum agama manapun. TNI-Polri tidak boleh kecolongan dan lengah tetapi harus waspada, dikhawatirkan mereka terpapar ideologi radikal, karena sudah meremehkan hukum nasional dan aparat TNI-POLRI yang hendak menegakan Protokol COVID-19 dengan dalih hanya mau tunduk kepada hukum Allah,” kata Petrus lagi.

Petrus mengatakan Forkopimda Sikka harus mewaspadai sikap Imam Masjid Abraham di Nangahale, yang berpotensi mengganggu keamanan karena untuk sementara Nangahale menyumbang reaktif COVID-19 paling besar di Kabupaten Sikka. Berdasarkan rapit test dari 70 (tujuh puluh) yang reaktif, terdapat 9 (sembilan) adalah warga Desa Nangahale, 5 (lima) orang dari Klaster Gowa dan 4 (empat) orang dari Klaster Lambelu.

“Jangan biarkan benih-benih radikalisme dan intoleransi di dalam kehidupan warga Sikka oleh tokoh-tokoh yang hendak menunjukkan eksistensinya di saat seluruh warga masyarakat dan aparat TNI-Polri berada pada titik jenuh menghadapi ancaman COVID-19. Ini taktik dan tester tunjuk hidung dengan memasukkan argumentasi kukum agama kontra Protokol COVID-19 sebagai strategi mereka,” kata Petrus Selestinus.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru