31.3 C
Jakarta

Doa Agar Barang Yang Kita Beli Membawa Keberkahan

Artikel Trending

Asas-asas IslamTasawufDoa Agar Barang Yang Kita Beli Membawa Keberkahan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Dalam kehidupan sehari-hari, pastilah kita melakukan transaksi jual beli. Bahkan bisa dikatakan setiap hari kita melakukan transaksi jual beli. Transaksi jual beli ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dan agar barang yang kita beli membawa keberkahan maka alangkah lebih baiknya membaca doa yang diajarkan oleh Rasulullah

Dalam sebuah hadis yang diriwayat oleh Imam Nasai, Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk membaca doa setelah membeli sesuatu agar barang yang dibeli membawa keberkahan dan kemanfaatan. Serta dijauhkan dari hal-hal yang membahayakan dari barang yang dibeli. Adapun doa yang diajarkan Rasulullah adalah sebagai berikut

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهُ وَخَيْرَ مَا جُبِلَ عَلَيْهِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا جُبِلَ عَلَيْهِ

“Allahumma inni as-aluka khoirohu wa khoiroma jubila ‘alaihi wa a’uzubika min syarrihi wa syarrima jubila ‘alaihi.

Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan sifat yang ada di dalamnya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan sifat yang ada di dalamnya.”

BACA JUGA  3 Hal Yang Bisa Memupuk Keimanan

Namun demikian, doa ini akan menjadi keberkahan dan membawa kebaikan untuk barang yang dibeli apabila transaksi jual beli dilakukan sesuai syariat. Itu artinya jual belinya harus sah dan jauh dari unsur kebohongan. Selain itu, barang yang perjualbelikan harus barang yang halal, dan jangan barang yang haram diperjualbelikan. Dan berikut beberapa barang yang haram diperjualbelikan sesuai dengan panduan Rasulullah.

Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual-beli khamar, bangkai, babi, dan berhala.” Lalu dikatakan, “Wahai, Rasulullah. Bagaimana menurutmu tentang lemak bangkai? Karena sesungguhnya lemak bangkai (dapat digunakan) untuk melapisi (mengecat) perahu, menyamak kulit, dan digunakan orang-orang untuk lampu-lampu pelita?” Maka Rasulullah bersabda, “Tidak, (jual beli) itu adalah haram.” Kemudian Rasulullah  bersabda ketika itu, “Semoga Allah membinasakan orang Yahudi. Sesungguhnya Allah, tatkala mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya, kemudian menjualnya, lalu memakan upahnya (hasil jual belinya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semoga kita semua diberikan keberkahan dalam transaksi jual beli, sehingga bisa digunakan untuk bekal beribadah, Amin

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru