29.7 C
Jakarta

Direktur Riset Maarif Institute: “Kaum Radikalis Merusak Nilai Luhur Agama”

Artikel Trending

KhazanahResonansiDirektur Riset Maarif Institute: “Kaum Radikalis Merusak Nilai Luhur Agama”
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Radikalisme adalah suatu ancaman yang nyata. Begitu pula dengan ekstremisme dan juga terorisme. Namun demikian, mereka yang dicap radikal seringkali tidak terima, tidak mau dirinya dianggap radikal. Mereka merasa menjadi Muslim yang baik, dan tidak selaiknya dicap radikal. Istilah tersebut menurut mereka adalah untuk mendiskreditkan para pejuang Islam.

Pada Sabtu (18/1/2020) lalu, Tim Harakatuna mewawancarai Direktur Riset Maarif Institute, Mohammad Shofan. Selama kurang dua puluh menit, bincang-bincang tentang radikalisme dan topik sejenis berlangsung alot. Ia menuturkan, bahwa secara umum, term radikalisme adalah term yang pas bagi siapa pun yang tidak ramah terhadap keberagaman.

Berikut isi wawancara Hasin Abdullah, Pemimpin Redaksi Harakatuna dengan pria yang akrab disapa Shofan:

  • Gimana kabarnya, Mas?

Alhamdulillah, sehat.

  • Terkait ini, Mas, topik yang hari ini kita diskusikan. Istilah ekstremisme dan radikalisme ini ‘kan digunakan oleh kelompok-kelompok Islam radikal. Tetapi kemudian mereka menangkal kembali, bahwa kata radikal ini tidak tepat digunakan untuk kelompok tersebut. Gimana tanggapannya, Mas?

Iya. Pertama, kita harus tahu dulu definisi tentang radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Jadi radikalisme itu adalah satu paham yang meyakini bahwa hanya kelompoknyalah yang paling benar. Hanya ideologinyalah yang paling benar. Sementara ketika dia dihadapkan kepada keyakinan dan ideologi orang lain, itu dianggap salah. Sehingga, kelompok radikalisme ini tidak segan-segan memberikan stigma ideologis kepada kelompok-kelompok yang berbeda. Misalnya istilah kafir, istilah murtad, istilah zindiq, istilah zhalim, dan lain sebagainya. Mereka mengatakan kepada kelompok yang berbeda selalu menggunakan ayat misalnya surah al-Maidah [5]: 42, 43, 44 itu. Sehingga mereka, kelompok yang radikal ini, tidak bisa dikatakan sebagai kelompok yang toleran. Terhadap kelompok yang lain. Ada pun, di atas radikalisme itu ada ekstremisme. Kelompok ekstremisme ini adalah kelompok-kelompok yang mereka bersetuju terhadap kemompok radikal yang melakukan tindakan kekerasan kepada kelompok umat Islam yang dianggap tidak seideologi, dan tidak sepandangan dengan mereka. Jadi ekstremisme ini adalah kelompok-kelompok yang setuju terhadap tindakan kekerasan. Di atas ekstremisme ada terorisme. Kelompok  terorisme ini adalah kelompok yang suka melakukan kekerasan atas nama agama. Kelompok yang suka melakukan tindakan kekerasan atas nama Tuhan. Itulah. Karena itu, seperti apa yang Anda katakan tadi, bahwa kelompok radikal memang itu sebuah istilah. Tetapi istilah itu sangat tepat, saya pikir, untuk disematkan kepada mereka yang cenderung tidak toleran terhadap kelompok yang berbeda.

  • Kira-kira ini, Mas, semua ini, semua kelompok tadi, dengan menggunakan tiga kata tadi, bisa masuk ke dalam jihad takfiri?

Jihad takfiri, maksudnya jihad untuk melawan orang-orang kafir?

  • Iya

Tidak, dong. Orang-orang kafir disebut orang kafir itu bukan mereka yang masuk kategori non-Muslim. Bukan. Saya tidak setuju itu. Orang Kristen, Hindu, Buddha, itu masuk dalam kategori kelompok Ahl al-Kitab. Kalau Anda membaca referensi-referensi yang ditulis oleh para pakar, yang disebut Ahl al-Kitab itu bukan hanya kelompok Yahudi, Nasrani. Tetapi kelompok-kelompok di luar itu, mereka masuk kategori Ahl al-Kitab. Kalau Anda membaca buku tafsirnya Buya Hamka misalnya, jelas di sana. Digambarkan bahwa kelompok Ahl al-Kitab itu bukan hanya Yahudi dan Nasrani. Misalnya surah al-Baqarah [2]: 62. Ada tiga hal inti di sana. Pertama adalah beriman kepada Tuhan. Kemudian yang kedua beriman kepada hari akhir, dan yang ketiga adalah berbuat baik. Sepanjang semua agama itu melakukan tiga hal ini, mereka termasuk orang-orang yang selamat. Sehingga tidak bisa disebut sebagai jihad melawan takfiri (kekafiran, red.). Al-Qur’an menggunakan istilah kafir itu di banyak tempat. Kafir secara teologis, ya. Kafir secara teologis misalnya di dalam surah al-Kafirun [109]: 6. Untukmu agamamu, untukku agamaku. Itulah kira-kira, ya.

  • Tetapi ini, Mas. Ketika kata radikalisme-ekstremisme disematkan kepada kelompok tertentu. Maka tepatkah pendapat kita tentang kelompok-kelompok radikal, kemudian ada kelompok moderat. Nah, tepatkan ada kata-kata seperti itu, Mas?

Nggak masalah. Itu ‘kan hanya perbedaan istilah aja, untuk membedakan ini kelompok moderat, ini kelompok yang radikal. Dan itu bisa dilihat dari cara pandang keberagamaannya, kemudian perilakunya. Kelompok moderat adalah kelompok yang tidak suka melakukan kekerasan atas nama agama, kekerasan teologis. Karena itu kelompok-kelompok radikalisme yang belakangan muncul, itu secara historis, bagi saya, adalah kepanjangan dari neo-Khawarij yang pernah muncul sekitar 14 abad yang lalu. Ketika mereka memusuhi khalifah Ali, ada banyak firqah (kelompok, red.), Khawarij ini yang memusuhi Ali, yang memusuhi pihak yang lain.

  • Mungkinkah ini adalah sebuah ancaman baru, Mas, bagi bangsa Indonesia?

Tentu. Iya. Ini adalah sebuah ancaman. Kenapa saya katakan sebuah ancaman? Karena kelompok-kelompok ini adalah kelompok yang tidak toleran. Kelompok-kelompok yang suka menggunakan kekerasan, atau istilah Buya (Syafii Maarif, red.), mereka disebut sebagai preman berjubah. Kelompok inilah yang mengancam NKRI. Kelompok yang selalu menawarkan tawaran-tawaran yang menurut mereka itu bersifat solutif. Apa misalnya? Daulah Islamiyah, kelompok khilafah, hijrah. Hijrah ini pengertiannya pejoratif ‘kan, bukan hijrah dalam pengertian yang positif. Mengancam eksistensi negara, karena mereka menawarkan ideologi lain yang dianggap ideologi ini sebagai alternatif dari demokrasi yang mereka haramkan itu. Sehingga kelompok-kelompok HTI yang menawarkan khilafah Islamiyah jelas itu mengancam eksistensi negara. Karena negara kita ini, kalau meminjam istilah Muhammadiyah, Pancasila sebagai ideologi negara, NKRI itu sudah bagian dari Ahl al-Ahd wa asy-Syahadah, yaitu negara konsensus dan negara yang disepakati. Iya, ‘kan?

  • Namun ini, Mas, kata-kata khilafah ini ‘kan salah satu istilah yang digunakan oleh HTI. Tetapi kalau di dalam AD/ART misalkan ada FPI, nah bagaimana, Mas? Maksudnya seperti organisasi Islam seperti Muhammadiyah perspektifnya terhadap adanya AD/ART yang di dalamnya itu ada kata khilafah Islamiyah?

Kalau secara resmi saya tidak tahu, ya. Secara resmi bagaimana sikap Muhammadiyah terhadap AD/ART itu saya tidak tahu. Tetapi Muhammadiyah itu adalah sebagai salah satu organsasi Islam yang menggunakan pendekatan moderatisme. Makanya Islam Berkemajuan itu adalah Islam yang moderat. Jadi Islam Berkemajuan ini adalah salah satu keputusan Muktamar ke-46 di Yogyakarta. Jadi mereka merumuskan, apa namanya, Islam Berkemajuan ini sebagai salah satu paham yang mengatakan bahwa Muhammadiyah ini adalah gerakan organisasi islam yang ramah terhadap Islam. Yang membawa pesan damai, membawa pesan harmoni. Mereka akomodatif terhadap kelompok-kelompok yang berbhinneka, kelompok-kelompok yang plural. Baik itu bhinneka secara agama, secara ras, suku, dan antargolongan. Kelompok-kelompok itu dilindungi, dan berhak mendapatkan perlindungan secara agama, maupun secara konstitusional. Dan Muhammadiyah adalah satu organisasi moderat yang seharusnya membantu pemerintah untuk melakukan itu, mempertahankan itu sebagai bagian dari civil society. Baik NU maupun Muhammadiyah adalah kelompok civil society, yang harus membantu pemerintah untuk menegakkan keadilan. Menegakkan kehidupan yang harmoni, yang damai, yang tidak konflik, yang anti perang, anti terorisme. Kira-kira seperti itu.

  • Kalau misalkan ini, Mas, ada semacam kelompok-kelompok ormas Islam yang mengatasnamakan agama Islam. Tetapi, contohnya HTI, ketika ada semacam gerakan yang ingin membudayakan atau mensyariatkan budaya tersebut?

Pertama harus dipahami bahwa HTI itu menurut saya bukan gerakan dakwah. Dia gerakan politik. Makanya saya selalu bilang, kalau mau jadi gerakan politik, bikin aja partai. Ikut kontestasi dengan partai-partai yang sudah ada. Itu jelas. Di situlah diketahui apakah partai yang ditawarkan oleh HTI itu akan mendapatkan respon postif atau negatif di tengah-tengah masyarakat. Itu, ‘kan.

  • Berarti kalau secara otomatis misalkan bertentangan, ‘kan pasti ini, Mas, ada penolakan?
BACA JUGA  Bimtek PPIH 2024: Upaya Kementerian Agama Melahirkan Uwais Al-Qarni di Zaman Modern

Ya, biar sejarah yang menguji. Karena dalam ruang-ruang demokrasi apa pun partai bebas berkontestan. Karena itu saya yakin, kalau tawaran-tawaran itu ideologis seperti yang ditawarkan HTI dengan merusak Pancasila, merusak NKRI, dan menawarkan sistem khilafah, itu tidak akan laku. Kalau mereka ditanya, bagaimana konsep mereka mengenai negara? Nggak paham, kok. Mereka nggak paham. Dan sejarah khilafah mana yan mereka rujuk, misalnya. Apakah masa khulafa’ ar-rasyidin, atas masa pasca  khulafa’ ar-rasyidin misalnya. Iya, ‘kan? Nggak jelas, di situ.

  • Akankah dengan adanya pendekatan moderatisme itu bisa menjadi strategi atau jalan yang paling efektif untuk mencegah kelompok-kelompok radikalisme dan terorisme?

Ya, itu ‘kan strategi, ya. Strategi yang dilakukan oleh Muhammadiyah itu adalah dengan jalan menawarkan Islam moderat. Karena kalau istilah radikalisme itu dianggap sebagai satu istilah yang pejoratif dan itu tidak bisa menangkal gerakan radikalisme itu. Ini soal-soal pilihan istilah, sebenarnya. Muhammadiyah tidak menggunakan istilah counter violence extremism, tetapi lebih kepada preventing , pencegahan. Dengan cara yang moderat. Moderatisme itu sebagai salah satu cara untuk menghdapi kelompok-kelompok ekstremisme. Walau pun, seperti yang saya sering kemukakan beberapa waktu yang lalu, modera sebagai salah satu pendekatan di Muhammadiyah itu juga tidak cukup kokoh. Walau pun hasil riset kami beberapa waktu lalu dengan institut, di situ ditemukan bahwa secara struktural dari pimpinan ranting, daerah, cabang, wilayah, sampai pusat. Hampir semuanya itu memusuhi kelompok-kelompok radikal. Hampir semuanya mereka bersepakat terhadap Pancasila dan NKRI, sebagai sebuah negara kesatuan yang bersifat final. Tetapi di luar ranah struktur itu banyak sekali kelompok-kelompok infiltran yang tadinya itu mereka aktif di HTI, aktif di organisasi-organisasi. Lalu kemudian masuk ke Muhammadiyah mereka masuk menjadi infiltran. Nah, ketika menjadi infiltran ada juga  orang-orang Muhammadiyah yang terpengaruh ideologi mereka, dan mereka memilih migrasi. Pindah dari Muhammadiyah ke organisasi yang lain. Itu terjai. Itu ‘kan. Itu terjadi. Tetapi kalau di dalam sendiri, Muhammadiyah, tentu mereka mempunyai paham yang cukup militan terhadap matan keyakinan dan cita-cita hidup (MKCH). Tetapi tidak seluruhnya itu dipahami oleh kelompok Muhammadiyah, umpamanya di wilayah akar rumput. Sehingga kelompok-kelompok di akar rumput ini, yang tidak paham mengenai apa sih Islam Berkemajuan, secara definitif, secara konseptual. Karena itu memang tidak ada di Muhammadiyah, sehingga menentang terhadap itu. Yang kedua, adanya krisis muballigh di Muhammadiyah itu. Krisis muballigh itu justru terjadi di daerah-daerah, karena mereka lebih suka terhadap gaya-gaya ustaz yang tren, yang kekinian, yang justru mereka tidak paham sama sekali terhadap ke-Muhmmadiyah-an. Sehingga orang-orang Muhammadiyah yang seringkali mereka berinteraksi dengan ustaz-ustaz model seperti itu, dan dipengaruhi oleh kelompok-kelompok mereka, dan paham mereka menjadi sama sekali berlainan dengan paham Muhammadiyah. Itu terjadi misalnya di Sukoharjo, Lamongan, di tempat yang kemarin menjadi lokus penelitian Muhammadiyah kemarin. Kira-kira seperti itu.

  • Hal itu sudah faktual, ‘kan, Mas, bahkan bisa dikatakan hasil riset ilmiah. Tetapi kelompok yang disebut preman berjubah justru mereka tidak setuju. Bagaimana cara kita meluruskan pemikiran jihad mereka (HTI, dkk, ) supaya tidak memecah harmoni di Indonesia ini?

Ya itu hanya mungkin dilakukan melalui jalan dialog. Jadi harus ada dialog. Pendekatan dialog. Pendekatan kultural, ya. Misalnya Muhammadiyah atau NU mengajak mereka untuk berdialog, membicarakan tentng isu-isu yang terkat dengan apa yang mereka wacanakan hari ini. Kenapa mereka mengharamkan demokrasi, mengharamkan Pancasila. Misalnya seperti itu. Sehingga dengan jalan dialog itulah dimungkinkan ada titik singgung, titik temu, ada kalimatun sawa’ , gitu. Kenapa saya katakan demikian? Karena Pancasila-NKRI sudah final, kok. Tidak ada perdebatan lagi kalau soal-soal seperti itu. Kalau Muhammadiyah-NU sudah bersepakat, ya, tentang ideologi Pancasila dan NKRI ini. Muhammadiyah-NU itu kalau dijumlah, lebih dari separuh populasi umat slam di Indonesia lho. Itu luar biasa kelompok-kelompok mereka kecil kok; HTI, FPI, JAT, itu kecil.

  • Bagaimana saran, atau harapan Mas Shofan kepada pemerintah untuk menanggulangi kelompok-kelompok yang tidak paham dengan kelompok paham moderat?

Ya. Pertama, sebenarnya secara regulasi, regulasi yang dibuat oleh pemerintah ini ‘kan cukup memadai. Regulasi mengenai kebebasan beragama, misalnya. Bahkan mereka Ateis pun sepanjang mereka warga negara Indonesia ‘kan berhak untuk kita lindungi. Berhak dilindungi oleh negara. Karena itu negara harus sering melakukan kontak kultural, dengan Muhammadiyah, NU, bersama-sama membangun negara ini. Kita nggak bisa sendirian, tanpa dibantu civil society. Menegakkan Islam damai, harmoni, tidak memusuhi. Tetapi justru Islam yang merangkul terhadap semua perbedaan. Kira-kira seperti itu. Dan yang kedua adalah, ketika terjadi peristiwa atau konflik atas nama agama, seringkali negara itu tidak hadir. Misalnya, ketika terjadi peristiwa Syiah di Sampang, atau peristiwa Ahmadiyah di Cikesik, yang menewaskan berapa korban itu, negara tidak hadir. Padahal secara konstitusional itu sudah dijamin oleh undang-undang. Kemudian yang lebih penting adalah, tokoh-tokoh Muhammadiyah maupun NU jangan justru membuat statement yang memprovokasi umat. Misalnya apa? Misalnya ada kelompok Muhammadiyah yang mengatakan, Ahmadiyah itu seharusnya membuat agama sendiri, supaya mereka aman. Supaya mereka tidak dimusuhi. Itu statement yang tidak benar dong. Karena menurut saya keyakinan itu tidak bisa dihakimi. Keyakinan itu tidak bisa diadili. Keyakinan itu soal faith (keyakinan, red.) lho, bukan sekadar belief (kepercayaan, red.).  Berikan kebebasan kepada mereka, selama mereka tidak mengganggu orang lain. Itu menurut saya.

  • Harapan ke depannya, Mas, kepada anak-anak muda, generasi kita. Karena mereka yang akan melanjutkan peradaban bangsa melalui perdamaian, Islam ramah, dan harmoni. Apa harapannya, Mas agar tidak terpengaruh oleh organisasi tersebut?

Pertama, anak-anak muda ini harus memilih bacaan yang tepat. Budaya literasi di kalangan anak muda ‘kan lemah. Anak-anak muda ini saya katakan rentan, dan lemah secara literasi. Mereka gampang sekali dipengaruhi oleh ustaz-ustaz yang baru itu. Ustaz yang lebih suka pandangan yang bertentangan dengan kelompok Islam mainstream. Kalau anak-anak muda lemah secara literasi, dia tidak mencari sumber-sumber yang autentik, yang tidak otoritatif, gampang dipengaruhi. Itu ‘kan. Nah yang kedua, jangan belajar Islam itu dari Facebook, media online, yang tidak seluruhnya itu benar. Tapi bacalah buku-buku dari sumbernya. Belajar dari kiai-kiai yang benar. Terutama buku-buku ekstremis itu, jangan dibaca, bisa mempengaruhi. Jangan tergoda oleh rumput tetangga yang seolah-olah lebih hijau daripada rumput kita. Itulah kira-kira. Ke depan harapan kami, kalau anak-anak muda ini dia kuat secara literasi, banyak membaca buku, banyak berinteraksi dan berdialog dengan orang yang benar-benar mumpuni secara keagamaan, insyaallah mereka tidak akan sampai terpapar paham-paham radikalisme.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru