31.8 C
Jakarta
Array

Direktur GTK Kemenag Antisipasi Radikalisme Masuk dunia Pendidikan

Artikel Trending

Direktur GTK Kemenag Antisipasi Radikalisme Masuk dunia Pendidikan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

HARAKATUNA.COM-Jakarta-Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) nyatakan sikap “waspada” terhadap radikalisme. Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 30-31 Juli 2018 ini, dihadiri langsung oleh M. Ishom Yusqi Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam dan Hamami Zada Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Di hadapan Kelompok Kerja Moderasi Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Direktur (GTK) Suyitno meminta agar Tim Pokja membantu untuk menyiapkan regulasi semacam PMA agar pengarusutamaan modrasi agama di kalangan pendidikan Islam dapat berjalan dengan baik.

“Pemegang kebijakan pendidikan akan mempunyai keberanian jika ada regulasi yang kuat, sebagai panduan untuk menindak aktor-aktor pendidikan yang terpapar radikalisme diantaranya guru,” tegas Suyitno.

Menurutnya, penangan kasus gerakan radikalisme di dunia pendidikan tidak bisa dengan cara-cara yang terlalu lembut, tapi harus tegas. “Jangan sampai negara kalah dengan kelompok-kelompok radikalis,” pungkas Sunyito.

Lebih dari itu, Mantan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Patah Palembang ini menegaskan bahwa, egosentrisme terhadap agama tidak boleh meninggalkan nilai-nilai nasionalisme. “Guru yang bercadar juga tetap harus berkomitmen untuk penguatan nilai-nilai kebangsaan, misalnya mau upacara bendera, hormat bendera dan tidak menganggap pemerintah itu toghut,” terang Suyitno.

Pasalnya, terdapat 3 titik rawan yang harus diwaspadai, yaitu daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T). “Guru di Daerah 3T juga harus mendapatkan perhatian serius dalam hal kesejahteraan, karena mereka rawan terkena paham radikalisme,” tegasnya.

Hal lain yang harus menjadi konsen Pokja adalah Panduan Anti Radikalisme di Pendidikan Islam, review kurikulum madrasah dan PAI di Sekolah, instrumen survey (riset) untuk para dosen dan guru di Madrasah dan Sekolah.

Sementara itu Aceng Abdul Aziz Ketua Tim Pokja Moderasi Agama mengatakan kami Pokja telah bekerja cukup panjang di antaranya menyiapkan draft Peraturan Menteri Agama (PMA) Pengarusutamaan Moderasi Agama dalam Pendidikan Islam. Selain itu adalah pemetaan serius hal-hal yang dirasa penting agar moderasi agama bisa diimplementasikan di kalangan Pendidikan Islam.

“Pertemuan kali ini akan difokuskan perumusan instrumen penelitian (survey) moderasi agama terhadap guru, siswa, ustadz dan santri pondok pesantren dan elemen pendidikan Islam lainnya”, terang Aceng. (Fay)

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru