26.8 C
Jakarta
Array

Dilema Wanita Bercadar dan Keutuhan NKRI

Artikel Trending

Dilema Wanita Bercadar dan Keutuhan NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Semua umat muslim diseluruh dunia telah bersepakat bahwa sumber dari segala tata kehidupan dan peradaban manusia di dunia ini adalah Al-Quran dan Hadist. Kemudian munculah Ijma dan Qiyas sebagai suatu metode untuk memecahkan masalah keagamaan dengan tetap berdasarkan dua sumber utama tersebut. Dalam perkembanganya munculah suatu polemik keagamaan tentang wanita bercadar. apakah Al-Quran-Hadist mewajibkan atau tidak..?

Para ulamapun berbeda pandangan mengenai hukum wanita bercadar. Ada sebagian ulama yang mewajibkan dan ada pula ulama yang tidak mewajibkan. Kedua ulama yang berbeda pandangan mengenai hukum wanita bercadar inipun mendasarkan argumennya berdasarkan Al-Quran dan Hadist.

Manakah yang benar diantara kedua ulama yang berbeda pandangan mengenai wanita bercadar ini..? apakah yang mewajibkan atau yang menolaknya. Tentu penulis tidak bisa memberi jawaban mana yang benar, ulama saja berbeda pandangan dalam hal ini. Tentu yang tau kebenarannya hanya Allah Semata.

Walaupun wanita bercadar memang telah menjadi suatu polemik tidak hanya di negeri muslim saja, tetapi diseantero dunia termasuk Indonesia. Tetapi suatu sikap dan penanganan agar perbedaan pendapat mengenai wanita bercadar ini tidak mengganggu keutuhan NKRI tetap dibutuhkan.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar yang tetap menerima perbedaan asalkan tetap dalam bingkai NKRI. Bhineka Tunggal Ika, berbeda tapi tetap satu, itulah dasar filosofi negara yang akan menjaga keutuhan NKRI dulu, sekarang dan masa mendatang. Yang jadi pertanyaan bagaimana NKRI menghadapi problema perbedaan pendapat mengenai wanita bercadar ini..?

NKRI Bisa Merajut Perbedaan Menjadi Kekuatan

Suatu kejelasan bahwa kelompok yang mewajibkan wanita bercadar tidak bisa memaksakan setiap wanita untuk bercadar. Begitupun juga sebaliknya kelompok yang menolak bercadar tidak bisa memaksa wanita yang bercadar untuk melepas cadarnya. Pendapat ini telah masuk kedalam sanubarinya dan menjadi suatu keyakinan. Seberapa hebat argumen kedua kelompokpun akan menjadi sia-sia, karena pandangan yang telah menjadi keyakinan sulit diputar.

Dengan demikian semua perbedaan harus disikapi dengan arif dan tanpa pemaksaan kelompok satu sama lainnya. Karena apabila terjadi pemaksaan maka akan terjadi intimidasi terhadap suatu kelompok dan ujungnya menimbulkan perpecahan yang mengganggu keutuhan NKRI.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang dewasa dan telah banyak makan asam garam dalam menyikapi perbedaan. Oleh karenanya dibutuhkan kelegaan kedua kelompok yang berbeda pendapat ini untuk menerima satu sama lainnya. Bangsa Indonesia harus mampu menerima setiap perbedaan yang muncul asalkan tetap dalam bingkai keutuhan NKRI. Termasuk menerima wanita bercadar ini dalam NKRI.

Dialektika perlawanan kedua kelompok yang berbeda pandangan ini akan terus bergema dan berjalan sepanjang waktu. Namun suatu keyakinan bahwa seiring berjalannya waktu dialektika tersebut akan menenukan suatu titik temu yang selaras dan harmoni. Karena bangsa Indonesia sejak zaman dahulu adalah bangsa yang bisa merajut perbedaan menjadi kekuatan.

 

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru