27.1 C
Jakarta

Dicap Merah, Walikota Bandarlampung Siap Lawan Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahDicap Merah, Walikota Bandarlampung Siap Lawan Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Lampung – Kota Bandarlampung masuk dicap merah pengaruh paham radikalisme. Kali ini, sebanyak 4.439 Pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas). Kamtibmas ini dibentuk dari tingkat  Kecamatan dan Kelurahan di Bandarlampung telah dikukuhkan.

Sebelumnya Walikota Bandarlampung, Herman HN, telah mengukuhkan sebanyak 4 ribu Satuan Sat Linmas. Dengan demikian terdapat lebih dari 8 ribu Pokdar Kantibmas dan Linmas. Kesemuanya itu  tersebar di setiap kelurahan dan kecamatan. Harapannya, Bandarlampung yang dicap merah dari persebaran paham radikalisme dapat ditangani.

Pengukuhan Pokdar Kamtibmas sendiri dilakukan langsung oleh Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung. Kombes Pol Yan Budi, di Gedung Semergou, Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Senin (10/2).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi, menjelaskan bahwa kelompok tersebut juga memiliki tugas membantu dalam penanganan masalah sosial. Pembentukan Pokdar Kamtibmas itu diharapkan dapat membantu tugas kepolisian dalam hal pengamanan lingkungan.

“Untuk mengantisipasi dan mengungkap permasalahan yang ada, sehingga tidak sampai terjadi konflik sosial. Demikian juga mencegah permasalahan yang ada, seperti narkoba,” ungkapnya.

Pokdar Kantibmas Tangani Radikalisme dan Ketertiban Sosial

Menurutnya anggota Pokdar Kantibmas lebih banyak memiliki pontensi pengentasan konflik di kalangan masyarakat. Dalam hal ini sinergitas antara polisi dan masyarakat bisa terwujud, sehingga persoalan dan permasalahan yang ada di masyarakat dapat teratasi.

BACA JUGA  BNPT Lakukan Pra Audit Standar Minimum Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar

Walikota Bandarlampung, Herman HN, berharap Pokdar Kantibmas juga mampu turut serta memberantas penyakit masyarakat. Pokdar dapat bersinergi bersama 4 ribu Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) di Kota Bandarlampung untuk menangkal isu radikalisme di kota setempat.

“Harapan saya Pokdar ini bisa bersama masyarakat menegakakn hukum, bagiaman rakyat sadar hukum dan juga masalah keamanan, ketertiban, radikalisme dan perbuatan mesum,” kata dia,”Pokdar bersama limnas, Babinkabtimas dan babinsa. seluruhnya kita harus bergerak semua, agar bisa aman dan tenteram masyarakat ini.”

Sementara, dalam sambutannya, Ketua Pokdar Kamtibmas Lampung, Firman Rusli, mengatakan bahwa Pokdar Kamtibmas dibentuk untuk menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Bukan sekedar pangkat dan bukan sekedar gaji, tetapi memberikan kewenangan untuk bisa menyelesaikan persoalan dimasyarakat,” ujar Firman.

Dijelaskannnya pula,  jika Kapolri telah menurunkan surat keputusannya dimana telah dibentuk Pokdar Kamtibmas tingkat nasional. Dan di Lampung sudah ada 9 Kabupaten, yang sudah dikukuhkan.

“Alhamdulillah Lampung menjadi pionir, maka bukan sekedar pangkat dan gaji akan tetapi bagaimana menyelesaikan masalah ditengah masyarakat. Dan jalin silatuhrahmi dengan masyarakat,” paparnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru