31 C
Jakarta

Detik-detik Para Tokoh HTI Masuk Penjara

Artikel Trending

Milenial IslamDetik-detik Para Tokoh HTI Masuk Penjara
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Beberapa hari yang lalu, di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn, salah satu ustaz beraliran Hizbut Tahrir mengisi kajian dengan judul “Khilafah: Ideologi atau Sistem Kenegaraan?”. Ustaz tersebut ialah Dr. Riyan, M.Ag, Ketua DPD I HTI Jawa Barat. Yang bersangkutan sangat aktif mengisi kajian seputar Islam politik, dan secara jelas mendesak penegakan khilafah Islam. Dari Zoom ke Zoom, YouTube ke YouTube, telah ia jajaki. Persoalan khilafah adalah keahliannya.

Menurut uztaz Riyan, khilafah bukanlah sebuah ideologi, melainkan sistem kenegaraan satu-satunya yang syar’i dalam Islam. Orang yang menyebut khilafah sebagai ideologi, yakni khilafahisme, menurutnya, tidak paham dakwah Islam dan memiliki tendensi jahat menista agama dan perjuangan politik Islam. Ustaz Riyan juga mengatakan, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diadopsi kapitalisme. Khilafah dan demokrasi, baginya, adalah setara.

Dari keterangan ustaz Riyan, jelas dipahami bahwa khilafah HTI adalah upaya makar dan mengganti demokrasi. Artinya, sebagaimana tokoh HTI pada umumnya, ustaz Riyan menentang NKRI dan ingin merombak sistem pemerintahan agar sesuai ideologi Islam, bukan ideologi kapital. Jika demikian, maka “pergerakan” HTI sejatinya lebih membahayan daripada konvoi Khilafatul Muslimin kemarin. Masalahnya, banyak tokoh Khilafatul Muslimin telah masuk penjara.

Apa yang saya maksud dengan pergerakan HTI? Jadi, di sini harus digarisbawahi bahwa gerilya indoktrinasi khilafah ala HTI jauh lebih besar, sekali lagi jauh lebih besar dan ekstrem, daripada gerilya Khilafatul Muslimin. Di kanal YouTube Khilafah Channel, HTI sangat lantang menentang demokrasi yang secara tidak langsung ingin merombak sistem pemerintahan di NKRI. Maka, inilah detik-detik para tokoh HTI mendekam di penjara karena mengajarkan khilafah menuju pemberontakan.

Ismail Yusanto adalah pimpinan tertinggi, tangan kanan amir internasional. Ia yang berperan penting di balik semua agenda HTI-sasi NKRI. Tokoh lainnya ialah Rokhmat S. Labib, Yasin Muthohar, Siddiq al-Jawi, Taufik NT, Ade Sudiana, Salman Iskandar, Erwin Permana, Iful Fitrah, dan Nur Fajarudin. Semua tokoh HTI menganggap pemerintah hari ini adalah rezim kolonial sekuler, dan satu-satunya jalan menuju kesempurnaan Islam ialah penegakan khilafah seperti yang mereka oploskan.

Tokoh HTI dalam Bidikan

Tokoh HTI banyak yang terekam sebagai calon pemberontak. Rokhmat S. Labib, tadi malam, mengisi kajian berjudul “Orang yang Mendustakan Agama”, yang ujung-ujungnya menyimpulkan bahwa para penentang khilafah adalah pendusta agama. Yasin Muthohar mengisi kajian berjudul “Titik Tolak Dakwah Rasulullah” yang di akhir berkesimpulan bahwa dakwah untuk menegakkan khilafah tidak boleh berhenti bahkan dalam rintangan apa pun berada di jalan terbenar dari Islam.

Erwin Permana mencoba kaji kebijakan pemerintah dari perspektif ekonomi. Ia mengisi kajian berjudul “Subsidi: Hak Rakyat atau Kebaikan Negara” yang satu sisi mengkritisi pemerintah di sisi lainnya menawarkan khilafah sebagai kunci kesejahteraan masyarakat—jualan lama HTI. Yang lain, Shiddiq al-Jawi, justru lebih parah lagi melalui dua kajiannya yang berjudul “Definisi Khilafah dalam Fikih Islam” dan “Mau Tahu? Ini Loh Dalil-dalil Khilafah”.

BACA JUGA  Cara Jitu Menangani HTI dan Gerakan Bawah Tanah Khilafahers

Materi yang tak kalah manipulatif, yang bahkan merupakan pembelokan sejarah Islam ialah kajian Taufik NT berjudul “Mengenal Lebih Dekat Sistem Khilafah ala Minhaj al-Nubuwwah”. Dalam pandangan Taufik, khilafah yang diperjuangan HTI hari ini meniru sistem pemerintahan yang pernah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad. Sebagai sistem, khilafah bukan lagi bermakna umum ‘pemerintahan’, melainkan formula tertentu yang Islam ajarkan. Ini semua adalah dusta nyata para tokoh HTI!

Kajian-kajian yang digelar HTI dengan menjadikan para tokohnya sebagai pemateri jelas merupakan pengangkangan terhadap demokrasi. Catatan besarnya adalah, mereka membenci demokrasi. Karenanya, adalah tidak relevan jika HTI masih belum masuk penjara dengan alasan bahwa segala yang mereka kemukakan merupakan bagian dari pengalaman demokrasi itu sendiri. Ekspresi keagamaan sifatnya bebas, selama tidak manipulasi agama dan mengancam negara. Jelas.

Dengan demikian, membidik HTI untuk memasukkan para tokohnya yang provokatif ke penjara justru merupakan bentuk penyelamatan bagi demokrasi. Kajian-kajian di YouTube Khilafah Channel Reborn bisa menjadi barang bukti penguat bahwa ancaman mereka terhadap NKRI tidak bisa disepelekan. Setiap video yang mereka postin ditonton ribuan orang. Bayangkan, jika sepuluh tahun ke depan, para tokoh HTI tersebut masih bebas mengindoktrinasi umat Islam di Indonesia.

Mengapa Dipenjara?

Apakah para tokoh HTI laik masuk penjara? Pertanyaan ini juga penting agar aparat tidak serta-merta menyeret mereka ke sel tahanan. Penting untuk dicatat, selain tokoh-tokoh yang telah disebut di awal, HTI juga mempunyai pakar hukum yang akan jadi capit pelindung HTI itu sendiri. Namanya Prof Suteki, mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Prof Suteki ini tidak akan membiarkan kawan-kawannya masuk penjara.

Untuk itu, menjelang penangkapan para tokoh HTI, ada dua jenis bukti yang mesti dipersiapkan. Pertama, bukti-bukti bahwa pergerakan HTI berbahaya. Ini mencakup kanal YouTube Khilafah Channel Reborn yang keseluruhan isinya berputar dalam topik bobroknya demokrasi dan idealitas khilafah. Kedua, bukti bahwa narasi khilafah yang mereka suguhkan ke publik adalah upaya menggulingkan rezim. Dalam hal ini, pakar politik Islam wajib turun sebagai ahli yang memberatkan dakwaan.

Jadi, kapan detik-detik para tokoh HTI masuk penjara? Tidak ada yang tahu pasti. Namun, aparat boleh jadi sedang menguji kelaikan. Yang jelas, kajian apa pun atas nama HTI, yang sekarang sudah tidak lagi relevan karena Indonesia sudah memiliki kekhilafahannya sendiri, harus diberhentikan. Apakah sebanyak itu di HTI yang harus ditangkap? Tentu bergantung pada hukum demokratis. Tetapi siapa pun yang bermaksud menggerogoti NKRI dengan sistem palsu-manipulatif, hendaklah bersiap mendekam di penjara.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru