27.1 C
Jakarta

Deteksi Dini Radikalisme di Masyarakat untuk Mempertahankan Keutuhan NKRI

Artikel Trending

KhazanahPerspektifDeteksi Dini Radikalisme di Masyarakat untuk Mempertahankan Keutuhan NKRI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Terorisme adalah musuh dari setiap elemen yang memiliki cita-cita mempertahankan keutuhan NKRI. Para pelaku gerakan radikal-terorisme menginginkan kehancuran dan pergantian ideologi NKRI sesuai yang mereka kehendaki. Kedaulatan dan keamanan masyarakat tergadaikan karena gerakan radikal ini. Sebab itu, bukankah deteksi dini radikalisme merupakan langkah yang sangat urgen?

Kenyamanan untuk hidup di lingkungan yang tenang dan damai musnah karena gerakan mereka bukan hanya membahayakan kelompok mereka namun juga warga sekitar. Berbagai aksi bom bunuh diri bukan hanya mengambil nyawa pelaku, namun orang-orang disekitarnya serta meluluhlantakkan bangunan. Aksi teror para kelompok radikal membuat kepercayaan akan kedamaian di bumi nusantara rusak. Aksi terorisme yang menjamur menyebabkan berbagai kerugian.

Kerugian yang disebabkan oleh terorisme antara lain beberapa bangunan yang hancur luluh lantak karena bom, trauma para korban, kehilangan nyawa, kehilangan bagian tubuh hingga cacat fisik yang menahun, psikologis korban yang terganggu. Psikis korban terorisme yang masih hidup akan mengalami trauma yang mendalam sepanjang hidupnya. Maka dari itu terorisme disebut sebagai kekerasan (violence) yang dikenal sebagai kejahatan kemanusiaan. Para pelaku mengingkari norma-norma yang ada.

Ambisinya menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah menggebu-gebu. Sehingga berbagai cara dilakukan untuk mewujudkan mimpi tersebut. Hati nurani digadaikan, keluarga dikorbankan bahkan nyawa mereka menjadi tumbal ambisi-ambisi kelompok yang memiliki kepentingan. Terorisme bukan hanya harus diberantas namun juga diperangi. Setiap elemen masyarakat harus bahu-membahu untuk memutus mata rantai penyebaran terorisme apabila menginginkan keutuhan NKRI.

Dampak kelompok radikal atau teroris terhadap negara menurut Saifullah (2015:9) dibagi menjadi lima. Pertama, dampak ideologi, terorisme sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila. Bahkan di beberapa kesempatan para pelaku terorisme menolak Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Kedua, dampak bagi Agama, dengan dalih membela Agama dan mempertahankan kemurnian Islam para gembong terorisme justru mencederai agamanya sendiri. Islam yang terkenal ramah menjadi ditakuti oleh beberapa kalangan karena gerakan mereka mengatasnamakan agama.

Ketiga, dampak bagi politik, berbagai kejadian terorisme di Indonesia memberikan dampak buruk politik Indonesia di kancah dunia. Citra Indonesia sebagai negara yang aman menjadi tergeser. Kepercayaan dunia mulai runtuh karena oknum terorisme yang meluluhlantakkan Bali pada kejadian BOM Bali tahun 2002.

Keempat, dampak ekonomi, aksi terorisme yang ada berdampak buruk bagi ekonomi nasional. Bukan hanya ketakutan para investor besar yang waswas yang ingin menanam saham di Indonesia. Namun juga para pelaku ekonomi bawah yang mengandalkan sektor pariwisata sangat terganggu karena adanya aksi teror.

Kelima, dampak bagi kedaulatan negara, aksi terorisme memiliki tujuan untuk memecah belah NKRI. Hal ini dilakukan dengan menyebar berita-berita yang menyudutkan pemerintah sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah mulai luntur. Doktrin-doktrin mengenai kebobrokan pemerintahan mulai dipublikasikan. Menjadikan stigma masyarakat terhadap pemerintah menjadi tidak baik. dan masyarakat mulai ikut andil untuk menuntaskan masalah ini dengan dalih menegakkan negara yang sesuai dengan syariat Islam yang sesungguhnya.

Besarnya dampak yang ditimbulkan akan ancaman terorisme membuat setiap masyarakat harus waspada dengan gejala-gejala munculnya sindikat terorisme di sekitar kita. Kelompok terorisme akan mengadakan kegiatannya secara sembunyi-sembunyi hal ini untuk mengantisipasi kecurigaan masyarakat sekitar. Maka dari itu kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan, bukan untuk memusuhi para pelaku terorisme namun untuk dapat menyebarkan nilai-nilai islam ramah terhadap para pelakunya.

BACA JUGA  Filter Bubble: Penyebaran Radikalisme Dunia Maya yang Harus Diwaspadai

Deteksi Dini Terorisme di Masyarakat

Menurut ahli antropologi AS Ralph Linton masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup serta bekerjasama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama mereka menganggap bahwa mereka adalah satu kesatuan sosial.

Masyarakat terbentuk bukan hanya satu atau dua orang namun sekumpulan orang yang memiliki keterkaitan sosial. Dalam hidup sebagai makhluk sosial kita selalu membutuhkan bantuan orang lain, maka dari itu menjaga sikap di lingkungan masyarakat sangat penting untuk terbentuknya lingkungan yang sehat.

Menjadi bagian dari sebuah masyarakat memiliki tugas untuk menjaga nama baik masyarakat, menjaga ketentraman dan keamanan, menjaga perilaku serta dapat bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Hal ini tidak dilakukan oleh para komplotan terorisme, mereka seolah dapat hidup mandiri tanpa mengindahkan dan memikirkan perasaan masyarakat yang tinggal disekitarnya.

Sebelum aksinya diketahui oleh khalayak ramai mereka akan melenggang kangkung melancarkan aksi-aksinya. Namun setelah aksi-aksinya terlihat oleh publik, bukan hanya sanksi pidana dan sosial yang akan para pelaku terima. Namun juga ketakutan dan kekhawatiran warga masyarakat sekitar akan tindakannya yang akan mengancam NKRI. Maka dari itu untuk mencegah adanya kelompok radikal dalam sebuah lingkungan harus adanya kewaspadaan dini dalam masyarakat.

Terselenggaranya kewaspadaan dini masyarakat diatur dalam BAB II Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 mengenai kewaspadaan masyarakat di daerah menjadi  tanggung jawab masyarakat dan akan mendapat fasilitas dan binaan dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga tingkat kelurahan/desa dengan tugas meliputi: pertama, membina dan memelihara ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi bencana. Kedua, mengkoordinasi dalam penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat. Ketiga, mengkoordinasi kegiatan instansi vertikal dalam penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat. (I Ketut Rai Setiabudhi, 2018:260-261)

Adanya kewaspadaan tersebut diharapkan dapat menyelaraskan tindakan-tindakan di lingkungan masyarakat supaya sesuai dengan norma yang ada. Setidaknya dapat memberikan hak hidup untuk setiap orang. Kegiatan bom bunuh diri yang dilakukan para teroris sama halnya dengan merenggut paksa kesempatan untuk hidup para korban.

Mereka tak memikirkan ada berapa orang tak bersalah menjadi korban keganasan ambisi mereka. Berbagai cara dilakukan, dengan penyusunan strategi yang matang dan pendanaan yang memadai, para teroris menyebar ke berbagai elemen masyarakat membaur dan dalam waktu yang telah ditentukan mereka melancarkan aksinya.

Berbagai kejadian terorisme yang ada harus membuat para masyarakat sadar akan pentingnya nasionalisme. Seorang yang memiliki rasa cinta yang kuat terhadap bangsa dan negaranya tidak akan memiliki pemikiran untuk mencederai negara dan agamanya. Akan tumbuh rasa untuk menjaga keutuhan NKRI dan tetap mempertahankan ideologi Pancasila.

Dengan demikian kasus-kasus terorisme dapat di minimalisirkan bahkan dihilangkan dari peradaban. Untuk terbentuknya NKRI yang damai harus adanya gotong royong semua elemen masyarakat yang masih mau untuk hidup di Indonesia.

Anisa Rachma Agustina
Anisa Rachma Agustina
Mahasiswa Prodi PAI, Penggiat Literasi Pena Aswaja INISNU Temanggung.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru