Harakatuna.com. Bekasi. Seorang pria penghuni rumah kontrakan di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibawa sekelompok orang yang diduga anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (6/11) sore.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Ada seorang penghuni kontrakan saya dibawa oleh tiga orang tidak dikenal. Tapi setelah kejadian itu, malamnya banyak polisi dan TNI yang datang ke sini,” kata pemilik kontrakan, Junaedi di Bekasi, Selasa.
Pria yang diketahui berinisial RA itu diketahui menghuni tempat kontrakan milik Junaedi yang beralamat di Gang Yamin RT01 RW06, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya.
RA, kata dia, dibawa oleh tiga orang pria berbadan tegap dan berpakaian bebas dari pintu kontrakan nomor dua, satu petugas di antaranya masuk menjemput RA dan dua lainnya menunggu di luar kontrakan.
“Saya pikir temannya, karena terlihat akrab ketika dibawa, kemudian masuk ke dalam mobil dan pergi,” ujarnya.
Malamnya sekitar pukul 21.00 WIB, ada sekitar sepuluh anggota polisi diduga dari Polsek Bantar Gebang dan Koramil Bantar Gebang datang ke lokasi ditemani pengurus RT setempat.
Petugas kemudian menanyakan seputar RA yang dibawa oleh petugas yang diduga berasal dari Satuan Densus 88.
“Polisi juga tidak menjelaskan yang membawa dia (RA) siapa, polisi hanya bilang dijemput saja,” katanya.
Berdasarkan informasi didapat dari lokasi penangkapan, RA baru saja tinggal selama lima hari di rumah kontrakan tersebut bersama dengan istri dan dua anaknya masing-masing berusia sekitar 10 tahun, dan 2 tahun.
RA diketahui warga setempat memenuhi kebutuhan hariannya sebagai penjual asinan keliling di kampung tersebut.
Hingga berita ini dibuat, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait atas kejadian itu.