29.8 C
Jakarta

Densus 88 Tangkap Anak Punk Indramayu yang Diduga Terafiliasi Terorisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahDensus 88 Tangkap Anak Punk Indramayu yang Diduga Terafiliasi Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Indramayu – Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Desa Cangko, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Terduga merupakan salah satu anggota jaringan teoris Bekasi yang beberapa hari lalu juga dibekuk polisi. Sebagai bukti, polisi menyita sejumlah barang barang-barang senjata dan bearang-barang bukti lainnya.

Pasalnya, kepala Desa Cangko, Kecamatan Tukdana Fatkhurohman di Indramayu tidak menyadari bahwa warganya terpapar radikalisme dan bahkan masuk jaringan teroris. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali tidak menaru kecemburuan sebelumya, karena pelaku berinial D ini hanyalah anak punk rok jalanan. Bahkan pihaknya merasa kaget dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 saat menggeledah rumah terduga.

“Kaget juga setelah mendapat info warga saya ditangkap oleh Densus,” ungkap Fathurahman seperti dikutip Antara, Sabtu (28/9).

Dia mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 itu terjadi sekitar jam 11.00 WIB. Dan yang dibawa itu berinisial DI. Warga setempat kata Fathur, tak menaruh curiga terhadap pelaku, mengingat dia merupakan orang pendiam dan bekerja di Jakarta sebagai tukang sate keliling.

BACA JUGA  Cium Bendera Merah Putih, Dua Napiter Lapas Probolinggo Kembali ke Pangkuan NKRI

Usai melakukan penggeledahan, polisi membawa beberapa barang dari rumah DI seperti belerang, botol plastik, bahan bakar, kaleng dan busa. DI juga diindikasikan merupakan pelaku teror yang sudah masuk jaringan kelompok teroris Bekasi. D direkrut oleh kelompok teroris melalui jaringan media sosial yang dimanfaatkan kelompok teroris untuk merekrut pelaku teror kelompok usia muda.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah orang tua D. Setiap ruangan dan sudut rumah diperiksa. Hasilnya, ditemukan bubuk belerang, botol plastik, bahan bakar, kaleng, busa dan toples. Diduga, barang bukti tersebut akan dirakit untuk dijadikan bom molotov.

Berdasarkan bebeapa bukti yang dikumpulkan kepolisian, saat ini pelaku D telah diamankan Tim Densus 88 beserta barang buktinya. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru