Harakatuna.com. Jakarta – Densus 88 Antiteror berkolaborasi dengan Brimob Polri menangkap 181 tersangka kasus terorisme selama 2023 sampai 13 November 2024. Penangkapan ini bagian dari upaya pencegahan terhadap serangan teroris. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri syukuran HUT ke-79 Korps Brimob Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024).
Listyo menyampaikan, presiden memerintahkan tidak boleh ada ledakan sekecil apa pun dalam penanganan terorisme. “Atau biasa yang kita kenal zero attack (tanpa serangan terbuka),” katanya seperti dikutip dari Antara.
Kapolri menjelaskan bahwa penegakan hukum kasus terorisme tersebut dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berkolaborasi dengan Korps Brimob Polri. “Tentunya peran Brimob untuk selalu hadir menjaga kamtibmas tentunya ini menjadi hal yang tak bisa dielakkan oleh rekan-rekan semua,” ujarnya.
Selain itu, Kapolri mengatakan bahwa penegakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan preventif strike atau mengamankan sebelum terjadi peristiwa dengan didahului bukti-bukti yang cukup. Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (27/6/2024), mengatakan sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tidak ada serangan teroris secara terbuka.