31.7 C
Jakarta

Densus 88 Ringkus Teroris Pembuat Bom Taufik Bulaga

Artikel Trending

AkhbarDaerahDensus 88 Ringkus Teroris Pembuat Bom Taufik Bulaga
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bandar Lampung – Polri buka suara soal penangkapan teroris Taufik Bulaga oleh Densus 88 Antiteror di Kampung Sribawono, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. Penangkapan ini telah diincar sejak bebeapa bulan terakhir ini dengan mematai pelaku.

Seperti diketahui, Taufik Bulaga merupakan jaringan teroris Poso yang bertempat tinggal di Lampung Tengah. Taufik dikenal dengan sosok yang pandai merakit bom dan senjata. Ada dugaan, bom dan senjata tajam yang dipakai teroris Poso salah satunya rakitan sendiri yang dibuat jaringan ini.

“Saya bisa bisa memastikan iya terjadi. Jadi tanggal 23- 25 November Densus 88 Antieror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB dan beberapa DPO,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA  Cegah Sebaran Intoleransi, Begini Langkah OPD Tasikmalaya

Namun, Awi belum bisa menjelaskan lebih detail soal penangkapan tersebut. “Kami belum dapatkan data lengkapnya. Kalau sudah dapat data saya sampaikan,” tambah Awi.

Dilansir Tribun Lampung, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali mengamankan pelaku terduga jaringan radikalisme.

Pelaku bernama Taufiq Bulaga alias Upik Lawangan, yang disebut-sebut pentolan jaringan radikalisme di Poso.

Anggota Jamaah Islamiyah (JI) ini ditangkap pada Selasa (24/11/2020). Selama di Lampung, ia menggunakan nama samaran.

Dalam pengamanan tersebut, Densus 88 juga turut membawa beberapa bahan dasar yang diduga bom, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru