32.7 C
Jakarta

Densus 88 Kembali Tangkap Anggota Jamaah Islamiah di Lampung

Artikel Trending

AkhbarNasionalDensus 88 Kembali Tangkap Anggota Jamaah Islamiah di Lampung
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial S (59) di wilayah Lampung pada Senin (1/11/2021) kemarin.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan tersangka teroris berinisial S itu ditangkap di dekat rumahnya di jalan Kesturi Bataranila, Lampung.

“Ditangkap pada Senin tanggal 1 November 2021 pukul 17.00 WIB di jalan Kesturi Bataranila didekat rumahnya tanpa perlawanan,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin menuturkan penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin. Adapun S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). “Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S,” ungkap dia.

Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan sepeda motor yang diduga milik S. Hingga saat ini, pihaknya masih sedang melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme berinisial S pada hari Minggu tgl 31 Oktober 2021, pukul 18.40 WIB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Ramadhan menyampaikan S ditangkap di rumah pribadinya di Bagelan, Pringsewu, Lampung. Sebaliknya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Densus 88. “Ditangkap di depan rumahnya di dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa perlawanan,” jelas dia.

BACA JUGA  Haul ke-31 K. Abdul Djalil Sibaweh: Pondok Pesantren Afkaaruna Gelar Haflah Ikhtitam dan Pengajian Akbar

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan S diduga merupakan salah satu anggota Jamaah Islamiah (JI). Dia telah menjadi anggota JI sejak 1997 lalu.

Hingga saat ini, kata dia, S telah dibawa ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan “Keterlibatan S adalah anggota JI sejak tahun 1997. Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan,” ujar dia.

Teroris S Pernah Galang Dana Program Jihad Global. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan anggota Jamaah Islamiah (JI) Lampung berinisial S ternyata pernah mengikuti galang dana untuk program jihad global.

Ramadhan menyampaikan program jihad global itu dihadiri S bersama pimpinan JI lainnya. Adapun pimpinan JI yang hadir berasal dari Jawa hingga Sumatera. “S hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana program jihad global Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Selain itu, kata Ramadhan, S pernah menjabat sejumlah jabatan penting di Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) pusat. Adapun LAZ ABA adalah yayasan yang diduga terafiliasi dengan JI.

Di antaranya, Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA hingga Ketua Cabang BM ABA Lampung. “Menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan tim Densus 88 Antiteror Polri juga masih tengah melakukan penggeledahan di rumah tersangka. “Langkah tindak lanjut melakukan penggeledahan rumah tersangka,” tukasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru