31.1 C
Jakarta

Densus 88 Disarankan Bentuk Kampung Tangguh Ideologi untuk Mencegah Kelompok Teroris

Artikel Trending

AkhbarNasionalDensus 88 Disarankan Bentuk Kampung Tangguh Ideologi untuk Mencegah Kelompok Teroris
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, meminta Datasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri segera membentuk Kampung Tangguh Ideologi, sebagai upaya mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan terkecil, seperti RT dan RW. Karena, dengan adanya Kampung Tangguh Ideologi akan membatasi pergerakan kelompok radikal tersebut.

“Harus disegerakan membentuk Kampung Tangguh Ideologi pancasila, itu harus ada kerja sama, dan presiden harus mencanangkan itu,” kata Habib Syakur di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Namun, Habib Syakur mengingatkan, pembentukan Kampung Tangguh Ideologi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Densus 88, harus melibatkan lintas Kementerian/Lembaga negara, termasuk para kepala daerah se-Indonesia.

Nantinya, di daerah, dibentuk Tim Gugus Tugas yang akan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat. Tim Gugus Tugas juga akan melakukan pengawasan melekat untuk mencegah tindak pidana radikalisme dan intoleran dengan pembinaan kepada bermasyarakat, mulai dari tingkat pedesaan.

“Pemerintah harus membentuk Gugus Tugas Khusus, saya dengar BNPT sudah membentuk itu, tapi harus ada kelompok kerja yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara, dan melibatkan TNI-Polri,” ujarnya.

BACA JUGA  Begini Ketertarikan Agamawan Jerman terhadap Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Pengamat yang kosern pada isu radikalisme dan terorisme ini berpandangan, intensitas kinerja Densus 88 Antiteror Polri yang telah berhasil menangkap 56 pelaku pidana terorisme dalam kurun waktu 3 terakhir, membuktikan bahwa permasalahan terorisme dan radikalisme di Indonesia cukup mengkhawatirkan dan tidak bisa dianggap remeh.

Lebih-lebih beberapa waktu lalu, ketika Densus 88 menangkap 16 tersangka tindak pidana terorisme di Sumatera Barat, terungkap bahwa mereka sering merekrut anak di bawah umur dan generasi milenial.

“Kita harus berpikir secara praktis. Pengawasan itu harus dimulai dari adanya gerakan pemerintah pusat untuk megawal rakyat Indonesia dalam mencegah pengaruh radikalisme dan intoleran, kalau tidak dikawal berujung pada tindak pidana terorisme. Apalagi anak-anak yang sangat rentan. Anak-anak itu sudah pasti ikut bapaknya, kalau bapaknya beraliran radikalisme sudah pasti ikut,” tegasnya.

Jika pemerintah sudah membentuk Tim Gugus Tugas se-Indonesia, kemudian perlu juga membuat penilaian penghargaan untuk Kabupaten/Kota yang dipandang layak mendapat penghargaan Kota/Kabupaten Toleransi.

” Jadi penilaian itu menjadi satu acuan strategis bentuk kepuasaan masyarakat akan kenyamanan hidup suatu kota tertentu. Jadi tidak dibatasi dengan adanya intimidasi dari kelompok-kelompok yang mempergunakan politik identitas,” tukasnya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru