Harakatuna.com. Pontianak – 3 terduga teroris yang sedang Densus 88 amankan di Kalimantan Barat pada 17 Februari 2021 lalu. Saat ini terduga masih berada di Kalbar dan masih menjalani pemeriksaan oleh Densus 88. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan kasus terduga teroris.
“Tiga terduga masih berada di sini, dan sedang menjalani pemeriksaan densus 88. Dan yang dipulangkan 1 itu statusnya istri dan anak dari salah satu terduga Teroris“. Demikian tutur jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go, kamis 4 Maret 2021.
Donny mengatakan, dari hasil pemeriksaan ketiga Orang terduga teroris tersebut terafiliasi dengan JAD. Selama ini mereka sudah telah melakukan pelatihan peningkatan kemampuan diri di Kalbar. Ini guna melancarkan sejumlah aksi yang sedang berjalan dalam penangkapan terduga teroris Kalbar ini.
Saat penggeledahan di rumah Terduga Teroris ini petugas mendapatkan sejumlah barang elektronik. Serta berbagai barang yang mereka gunakan untuk pelatihan.
“Jadi memang, ketiga orang ini ada saatnya mereka melakukan pelatihan – pelatihan secara pribadi, yang tujuannya untuk melakukan teror, dan ini yang berhasil di ungkap densus 88,”Ujar Donny.
Dalam penjelasannya, Densus 88 sudah melakukan pemantauan terhadap seluruh orang yang terduga memiliki keterkaitan dengan JAD. Jika nanti dari pemantauan terdapat peningkatan aktivitas yang dapat membahayakan, maka akan proses hukum. Sejak hari ini pihaknya langsung bergerak untuk melakukan pencegahan.
“Densus 88 sudah menerapkan undang – undang teroris yang baru nomor 5 tahun 2018. Bahwa orang yang sudah terafiliasi dengan pengadilan organisasi teroris. Itu sudah bisa kita proses, apalagi bila sudah terbukti menjalani materi – materi pelatihan. Jadi itu sudah membuat kita memiliki alasan yang cukup untuk memproses,”jelasnya.