30.9 C
Jakarta

Densus 88 Dalami Kasus 3 Terduga Teroris Kalbar

Artikel Trending

AkhbarDaerahDensus 88 Dalami Kasus 3 Terduga Teroris Kalbar
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Pontianak – 3 terduga teroris yang sedang Densus 88 amankan di Kalimantan Barat pada 17 Februari 2021 lalu. Saat ini terduga masih berada di Kalbar dan masih menjalani pemeriksaan oleh Densus 88. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan kasus terduga teroris.

“Tiga terduga masih berada di sini, dan sedang menjalani pemeriksaan densus 88. Dan yang dipulangkan 1 itu statusnya istri dan anak dari salah satu terduga Teroris“. Demikian tutur jelas Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go, kamis 4 Maret 2021.

Donny mengatakan, dari hasil pemeriksaan ketiga Orang terduga teroris tersebut terafiliasi dengan JAD. Selama ini mereka sudah telah melakukan pelatihan peningkatan kemampuan diri di Kalbar. Ini guna melancarkan sejumlah aksi yang sedang berjalan dalam penangkapan terduga teroris Kalbar ini.

Saat penggeledahan di rumah Terduga Teroris ini petugas mendapatkan sejumlah barang elektronik. Serta berbagai barang yang mereka gunakan untuk pelatihan.

BACA JUGA  Polda Jawa Tengah Terus Waspadai Peningkatan Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme di Media Sosial

“Jadi memang, ketiga orang ini ada saatnya mereka melakukan pelatihan – pelatihan secara pribadi, yang tujuannya untuk melakukan teror, dan ini yang berhasil di ungkap densus 88,”Ujar Donny.

Dalam penjelasannya, Densus 88 sudah melakukan pemantauan terhadap seluruh orang yang terduga memiliki keterkaitan dengan JAD. Jika nanti dari pemantauan terdapat peningkatan aktivitas yang dapat membahayakan, maka akan proses hukum. Sejak hari ini pihaknya langsung bergerak untuk melakukan pencegahan.

“Densus 88 sudah menerapkan undang – undang teroris yang baru nomor 5 tahun 2018. Bahwa orang yang sudah terafiliasi dengan pengadilan organisasi teroris. Itu sudah bisa kita proses, apalagi bila sudah terbukti menjalani materi – materi pelatihan. Jadi itu sudah membuat kita memiliki alasan yang cukup untuk memproses,”jelasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru