26.2 C
Jakarta

DEMA IAIN Surakarta Gelar Bedah Buku “ Khilafah HTI Dalam Timbangan”

Artikel Trending

DEMA IAIN Surakarta Gelar Bedah Buku “ Khilafah HTI Dalam Timbangan”
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Surakarta. Rabu (30/8), Dewan Mahasiswa (DEMA) IAIN Surakarta menggelar acara ”Talkshow dan Bedah Buku Khilafah HTI dalam Timbangan” di Gedung Pascasarjana IAIN Surakarta. DEMA IAIN Surakarta bekerja sama dengan percetakan Harakatuna dalam acara tersebut. Tepat pukul 09.00 WIB, acara dibuka oleh Wakil Rektor 1 Dr. H. Abdul Matin bin Salman Lc., M.Ag.

Dalam sambutannya, Dr. H. Abdul Matin mendorong semua pihak agar menambah wawasan keislaman. Termasuk tentang khilafah, sehingga mengetahui makna khilafah dari berbagai versi, “Semua pihak harus belajar agar memiliki analisa besar terhadap Islam”, terangnya. Dr. H. Abdul Matin juga memberikan contoh untuk bisa hidup damai di tengah keberagaman di Indonesia. “Saya bergaul baik dengan golongan manapun”, lanjut ia.

Acara talkshow dan bedah buku ini menghadirkan penulis buku “Khilafah HTI dalam Timbangan” Dr. Ainur Rofiq Al-Amin. Selain itu, dihadirkan pula salah satu dosen Fakultas Syariah Sulhani Hermawan, M.Ag., juga seorang budayawan Iman Widodo, S.Pd.

 

Adanya acara talkshow dan bedah buku kali ini dilakukan karena adanya kontroversi terkait ide khilafah HTI. DEMA IAIN Surakarta mencoba memfasilitasi adanya sebuah dialog dengan mantan aktifis HTI sekaligus penulis buku tersebut. Acara yang dihadiri lebih dari 300 mahasiswa IAIN Surakarta itu menjadi salah satu bukti bahwa mahasiswa sangat membutuhkan pengetahuan mengenai makna khilafah dari berbagai sudut pandang.

Pengalaman Dr. Ainur Rofiq selaku mantan aktifis HTI menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta talkshow dan bedah buku kali ini. Antusias memahasiswa terlihat dari keaktifan mereka saat sesi tanya jawab dimulai. Banyak dari mahasiswa putra maupun putri bertanya dengan gaya dan dasar berfikir masing – masing, sehingga menambah suasana hidup diskusi.

“Syariat Islam harus diterapkan. Syariat Islam itu adalah khilafah. Perlu dipahami, pemaknaan syariat Islam itu artinya luas dan tidak harus khilafah”, kata Ainur Rofiq.

Sementara itu, Sulhani Hermawan menjelaskan bahwa kurangnya pengetahuan akan menjadi sasaran empuk masuknya paham radikal yang bertentangan dengan pemahaman mayoritas ulama. Kemudian, pemaparan dilanjut oleh budayawan Widodo yang lebih banyak mengulas berbagai problematika gesekan-gesekan antar golongan agama Islam yang diakibatkan kedangkalan berfikir oleh kelompok tertentu. (Win/Humas Publikasi).

Humas IAIN Surakarta

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru