30 C
Jakarta
Array

Deklarasi Dukungan Pembubaran HTI dari Tanah Papua

Artikel Trending

Deklarasi Dukungan Pembubaran HTI dari Tanah Papua
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Papua, Harakatuna.com — Dukungan dari masyarakat dan elemen bangsa terhadap pembubaran HTI terus bergulir tiada hentinya. Penolakan di sana-sini menjadi bukti kuat, bahwa gagasan Hizbut Tahrir Indonesia bisa berdampak buruk atas rajutan keberagaman yang sudah terpelihara di Indonesia. Sebuah cita-cita utopis yang terus digembor-gemborkan oleh HTI untuk menghapus sekat dan batas wilayah negara-negara yang ada memang layak mendapat respon serius dari pemerintah. Semakin cepat dibubarkan, semakin baik.

Baru-baru ini, Deklarasi dan Pernyataan Dukungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua & Ormas Lintas Agama di Papua tentang Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk Papua Tanah Damai, yang dibacakan langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua, Dr.H. Toni Wanggai, MA., pada tanggal 18 Mei 2017 di Jayapura sebagai berikut

1. Perjuangan HTI Menegakan Khilafah Islam (Negara Islam Global) ditengah masyarakat Tanah Papua yang plural melahirkan potensi konflik dan mengancam keutuhan NKRI.

2. Mendukung Pemerintah atas Kebijakan Politik Membubarkan ormas HTI melalui Menkopolhukam pada tgl. 8 Mei 2017 dan segera melakukan proses hukum kepada ormas lain yang anti Pancasila.

3. Mendorong program deradikalisasi untuk memberikan penyadaran kepada HTI dalam kehidupan dan berbangsa dan bernegara sesuai nilai-nilai Pancasila & UUD 1945.

4. Setiap orang yang berada di Papua wajib menjaga Visi & Misi Papua sebagai Tanah Damai yang telah menjadi komitmen bersama sejak tgl. 5 Pebruari 2002.

5. Menghimbau kepada semua pemangku kepentingan untuk merespon radikalisme agama yang bertentangan dengan Pancasila yang akan mengancam kerukunan dan persaudaraan sesama anak Bangsa. Mari bergandengan tangan membangun sinergi dan kerjasama dengan seluruh organisasi masyarakat sipil, TNI-Polri serta aparatur pemerintah untuk menjaga kedaulatan NKRI di Tanah Papua.”

Sunrise City Jayapura, 18 Mei 2017

Kelima poin di atas tegas bahwa ancaman NKRI tidak saja datang dari HTI, siapapun yang bertentangan dengan asas tunggal Negara Indonesia harus segera diurusi oleh pemerintah. Agar radikalisme tidak tumbuh subur di negeri ini. Sebagaimana kasus yang terjadi di Undip, terdapat poster yang berada di Fisip bertuliskan “Garudaku Kafir” dan “Bhineka Tinggal Duka” oleh orang yang tidak diketahui identitasnya. Benih-benih radikalisme mulai timbul kembali di permukaan masyarakat.

Kita jaga bersama-sama dan bergabung bersama pemerintah dalam upaya membubarkan HTI. Masyarakat tidak boleh benci kepada orangnya tapi gagasan dan ide imporan yang mereka bawa itu harus kita kritisi dan dikuliti bersama-sama. Gagasan dan ideologi yang berpotensi merobek rajutan yang sudah terjalin lama di NKRI ini wajib diperangi adanya. Semoga Indonesia aman dan tentram tanpa keberadaan HTI. []

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru