28.2 C
Jakarta
Array

Damai dengan Pancasila

Artikel Trending

Damai dengan Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pelangi indah karena banyak warna
Begitupun Indonesia
Indonesia akan indah dengan keberagaman Suku, Budaya, dan Agama
Perbedaan bukan alasan sebuah perpecahan
Justru perbedaan lah yang akan menyatukan.

Negeriku berduka, Indonesia dewasa ini diserang banyak ancaman, banyak musuh dari luar maupun dari dalam. Kodisi bangsa terusik dengan berbagai persoalan, Kebhinekaan yang dahulunya berjalan dengan indah kini terkikis dengan kejadian yang miris, negeri yang damai kini telah menghilang entah kemana, yang ada kini hanya saling membenci, saling mencaci, memaki, antar ras, antar suku, antar agama, bahkan antar golongan dalam satu agama. Salah satunya yaitu diteror dengan adanya paham radikalisme.

Penulis teringat kurang lebih dua tahun yang lalu di akun Facebook berdebat kusir dengan salah seorang kelompok pengikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dari debat kusir itu bahkan “D” yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara Malaysia mengemukakan keinginannya bersikeras ingin mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Selain itu “D” juga mengatakan bahwa Pancasila dan UUD itu Thoghut, Hukum di Indonesia harus diganti dengan hukum Islam. Dan tidak hanya itu bahkan secara terang terangan “D” mengatakan bahwa ia dan kelompoknya akan membunuh jajaran pemerintah, seperti Presiden, DPR, TNI, Polri, dan lain sebagainya karena menganggap mereka semua kafir, telah menerapkan hukum sendiri selain hukum Allah, TNI dan Polri dianggapnya pelindung toghut, maka dari itu mereka halal untuk dibunuh. dan akhir dari debat kusir kami, akun saya diblokir sehingga putuslah perdebatan kami.

Meninggalkan 2 tahun yang lalu dan kembali beralih ke masa kini, aksi dari “D” yang lain kini telah terlaksana, salah satu bentuk dari tindakan paham radikalisme, yaitu adanya teror boom bunuh diri yang diluncurkan di tiga gereja di Surabaya. Dari kejadian meresahkan masyarakat tersebut telah menewaskan total kurang lebih 13 orang. Motif dari hal ini sama seperti “D” yang tidak lain tidak bukan yaitu ingin mendirikan Negara Islam Indonesia. Mereka (ISIS) punya paham bahwa Negara Indonesia adalah negara Thoghut, karena hukumnya bukan dari hukum Al-Qur’an dan Hadits tapi justru menggunakan hukum Belanda. Dengan Dalil Q.S. Al-Maidah yang berbunyi “Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka kafir dan lanjut dengan dalil Q.S. Al-Baqarah yang berbunyi “Bunuh lah orang-orang kafir dimanapun kamu mendapatinya”.

Selain menggunakan itu sebagai dalil untuk meluncurkan bom bunuh diri di Surabaya, mereka (Kelompok ISIS) juga menggunakan dalil itu dalam dakwah dan mencari pengikut. Dampak dari hal itu, anak muda yang baru mendengar ayat, hadits, dan mempunyai background agama, akan langsung terdoktrin, terlebih anak muda yang telah pesimis dari rahmat Allah, yang telah melakukan banyak maksiat di doktrin bahwa kamu telah banyak berdosa dan mendakwahkan aksi bom bunuh diri sebagai jihad, untuk menebus semua dosa yang pernah dia lakukan dan merupakan jalan pintas menuju surga Allah.

Hanya dua dalil itu yang mereka gunakan sebagai pacuan untuk berjihad dengan cara bom bunuh diri, padahal ada beberapa ayat Al-Quran yang menyatakan hukum yang berbeda untuk satu tindakan yang sama. Ada ayat lain yang menyatakan bahwa seseorang yang tidak menggunakan hukum Allah maka ia dzolim, dan barang siapa yang tidak menggunakan hukum Allah maka ia fasik. Maka dalam hal ini Ulama menyatakan bahwa tidak semua yang tidak menggunakan hukum Allah itu kafir.

Dalam hal ini yang dimaksud ia menjadi kafir yaitu apabila meyakini bahwa hukum yang ia gunakan melebihi dari hukum Allah, sedangkan UUD 1945 dan pancasila itu tetap menggunakan hukum Allah didalamnya, sila pertama sampai dengan sila ke-5 pancasila mengandung dalil dalam Al-Qur’an, pemerintah Indonesia muslim belum sampai menjadi kafir, dan tetap menggunakan Al-Quran dan Hadits sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, makna kafir itu sendiri dalam Islam ada empat jenis orang kafir yaitu yang pertama kafir muahad, kafir musta’min, kafir dzimmi. Semua itu ialah kafir yang tidak boleh diambil hartanya dan tidak boleh ditumpahkan darahnya, bahkan dalam Q.S. At-Taubah disebutkan bahwa “Apabila ada seorang kafir meminta perlindungan maka lindungilah ia sampai ia mendengar ayat Al-Quran.” Sedangkan kafir yang halal untuk dibunuh dimana terkandung dalam Q.S. Al Baqarah adalah kafir harbi yang memerangi umat Islam dan menganggap darah umat Islam halal untuk dibunuh seperti kejadian di palestina, itupun Rasulullah berpesan untuk tidak membunuh orang tua, wanita, dan anak-anak.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pelaku atau oknum bom bunuh diri di Surabaya merupakan orang Islam, mereka pun sholat, puasa, dan melaksanakan rukun Islam yang lainnya, akan tetapi tindakan bom bunuh diri bukan ajaran Islam, hal tersebut menyimpang dari Islam. Karena bom bunuh diri bahkan dimedan jihad tidak diperbolehkan, dan Allah berfirman “Barang siapa membunuh kafir kafir muahad, kafir musta’min, kafir dzimmi maka mencium bau surga pun haram baginya”.

Indonesia berduka, lantas dimanakah letak pancasila, dimanakah letak toleransi antar umat beragama? Tidak hanya meresahkan masyarakat, adanya kejadian ini menimbulkan tercemarnya nama agama Islam, dianggapnya bahwa Islam itu teroris hanya karena sebagian kecil dari seorang Muslim salah kaprah dalam penafsiran Al-Quran, padahal agama Islam sendiri tidak pernah mengajarkan bom, membunuh, dan bahkan justru mengajarkan cinta akan perdamaian, “Islam Rahmatan Lil’alamin”.

Maka dari itu untuk menanggulangi adanya kejadian-kejadian yang meresahkan masyarakat kedepannya, perlu dilakukan upaya strategis. Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk memberantas paham radikal tersebut. Karena pelaku bom bunuh diri dirasa kurang memahami Islam, dalam hal ini penulis menyarankan untuk para aktivis dakwah menyampaikan ajaran atau berdakwah sesuai dengan ajaran Islam Rahmatan Lil’alamin yang damai, dan toleransi terhadap umat agama lain. Selain itu upaya juga bisa dilakukan dengan sekolah maupun universitas mengajarkan pelajaran pancasila untuk menanggulangi masuknya paham radikal di area sekolah maupun universitas.

Tegakkan kembali nilai nilai Pancasila, hargai adanya perbedaan karena justru dengan perbedaan itulah yang akan menyatukan, dengan adanya hal ini penulis harap seluruh masyarakat Indonesia lebih merapatkan barisan, dan menjaga persatuan untuk menangkal adanya paham radikalisme yang menghancurkan masa depan bangsa. Indonesia damai dengan pancasila. Salam Toleransi!
*Puspa Setyaningrum, Penulis adalah akademisi IAIN Surakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru