25.7 C
Jakarta

Dalil Amalan Nisfu Syaban

Artikel Trending

Asas-asas IslamSyariahDalil Amalan Nisfu Syaban
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Berbicara tentang malam Nisfu Syaban, kita akan disuguhkan oleh ulama berbagai keutamaan dan amalan kebaikan. Sumber dalil yang menjadi hulu adanya keagungan dan keutamaan malam Nisfu Syaban berangkat dari suatu ayat dalam al-Quran. Dalam QS al-Dukhan [44]: 3-4 disebutkan Laylah Mubârakah yang multitafsir. Mayoritas pakar tafsir menafsirkan Laylah Mubârakah dengan malam Lailatul Qadar. Sementara lainnya menafsirkannya dengan malam Nisfu Syaban yang tafsiran ini diriwayatkan oleh seorang mufassir tabiin bernama Ikrimah (w. 104 H). Sebagaimana tercantum Jâmiʻ al-Bayân ʻAn Ta’wîl Ây al-Qur’ân karya al-Thabari (w. 310 H).

Dalam sejarahnya melakukan amalan pada malam Nisfu Syaban sudah ada sejak zaman tabiin. Tercatat beberapa nama tabiin seperti Khalid bin Ma’dan (w. 103 H), Makhul (w. 100 H), Luqman bin Amir dan nama lainnya telah menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan berbagai amalan ibadah. Sehingga ulama-ulama generasi berikutnya mengikuti mereka. Saat keutamaan dan amalan ibadah malam Nisfu Syaban mulai tersebar ke berbagai wilayah, tidak lepas dari pro kontra ulama yang ada saat itu. Terutama ulama Hijaz semisal Atha’ (w. 114 H) dan Ibnu Abi Mulaikah (w. 117 H) yang keras menentang amalan Nisfu Syaban. Demikian terang Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H) dalam kitabnya Lathâif al-Maʻârif Fîmâ Li Mawâsim al-ʻÂm Min al-Wadzhâif.

Ibnu Majah (w. 886 H) meriwayatkan dalam kitab sunan-nya dari Ali bin Abi Thalib (W. 40 H) bahwa Nabi saw pernah berpesan, Jika saat malam Nisfu Syaban ber-‘qiyâmullail’-lah kalian pada malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Karena Allah swt turun ke langit dunia ketika terbenam matahari di malam Nisfu Syaban, menyeru, adakah orang beristighfar? maka akan kuampuni, adakah orang yang memohon tambahan rezeki? akan kuberi rezeki, adakah orang yang berada dalam cobaan? Akan kulindungi. Dan seterusnya hingga fajar terbit. Masih banyak keterangan tentang keutamaan malam Nisfu Syaban dalam Sunan Ibnu Mâjah, Sunan al-Tirmidzî, Musnad Ahmad, dan Sahîh Ibnu Hibbân yang riwayatnya disandarkan kepada Nabi Besar Muhammad saw.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz (w. 720 H) pernah mengirim surat untuk Gubernur Bashrah yang menghimbau untuk memanfaatkan empat malam yang ‘dibanjiri’ rahmat Allah swt; malam pertama Rajab, malam Nisfu Syaban, dan dua malam hari raya. Sementara Muhammad bin Idris al-Syafii (w. 820 H) juga meriwayatkan, ada lima malam yang doa akan mudah dikabulkan; malam Jumat, dua malam hari raya, malam pertama Rajab dan malam Nisfu Syaban. Kemuliaan Nisfu Syaban juga dikupas tuntas oleh Ahmad bin Hijazi al-Fasyani (w. 978 H) dalam kitabnya Tuhfah al-Ikhwân Fî Qirâ’ah al-Mîʻâd Fî Rajab wa Syaʻbân wa Ramadhân, saat menukil 21 nama lain malam Nisfu Syaban yang disusun oleh Abu al-Khair al-Thaliqânî (w. 590 H). Al-Fasyani menguraikan satu per satu nama itu disertai dengan riwayat-riwayat hadis yang menjadi landasan penamaan malam tersebut.      

Mengenai amalan untuk ‘menghidupkan’ malam Nisfu Syaban tidak ada ketentuan dan cara tertentu. Segala bentuk amal saleh sangat dianjurkan untuk dilaksanakan pada malam itu seperti shalat sunah tasbih dan lainnya, membaca al-Quran, sedekah, berdoa, dan segala amal kebajikan lainnya. Minimal malam Nisfu Syaban diisi dengan berjamaah shalat Isya’ serta adanya niatan shalat Subuh di masjid. Oleh karenanya sebagian ulama menganjurkan kaum muslimin untuk berkumpul di masjid mulai Maghrib hingga Isya’ yang diiisi dengan bacaan al-Quran yang cukup diwakili oleh ‘hati’ al-Quran yakni surah Yasin serta ditutup dengan doa mengharap panjang umur yang disertai ketaatan amal saleh, selamat dari penyakit dan bencana, kelapangan rezeki, kaya hati serta meninggal dalam keadaan husnul khatimah.

BACA JUGA  Menelan Ludah Bercampur Darah, Batalkah Puasanya?

Permohonan ini bukan tanpa alasan, sebab berbagai riwayat dan penafsiran QS al-Dukhan [44]: 3-4 menjelaskan pada malam Nisfu Syaban disalin catatan ketentuan Allah swt pada lauh al-Mahfûdzh mulai umur, nama-nama yang akan meninggal pada satu tahun ke depan, rezeki, dan pelaporan ‘raport’ amal manusia yang selanjutnya akan diserahkan pada malaikat yang bertugas pada malam Lailatul Qadar. Permohonan doa semua itu dipanjatkan karena ketentuan tidak bisa dirubah kecuali dengan doa. Kemudian bacaan surah Yasin ini merupakan hasil ijtihad seorang ulama bernama al-Buni (w. 622 H), dan itu bukan suatu hal yang tidak perlu dipermasalahkan sebagaimana keterangan dalam Asnâ al-Mathâlib Fî Ahâdîts Mukhtalaf al-Marâtib karya Muhammad Darwisy al-Hut (w. 1276 H).

Hal ini dilakukan sebagai perantara berupa amal saleh untuk mendapatkan hajat dan permohonan yang diminta. Sebagaimana dalam Sahih al-Bukhârî Nabi saw menceritakan tiga orang saleh terjebak dalam sebuah goa lalu ber-tawassul dengan amal saleh andalan masing-masing agar mereka mendapat jalan keluar. Sementara redaksi doa masyhur Nisfu Syaban (Allahumma Ya Dza al-Mann dst) yang umumnya dipanjatkan setelah pembacaan surah Yasin berasal dari hadis mawqûf (suatu hadis yang disandarkan pada sahabat Nabi saw) yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (w. 235 H) dalam kitab Mushannaf Ibn Abî Syaibah dari sahabat Abdullah Ibnu Masud (w. 32 H). Adapun redaksi doa tambahan (Ilâhî bi al-Tajallî al-Aʻdzham dst) merupakan tambahan dari Maul ʻAinain al-Syinqithi (w. 1328 H) dalam karyanya Naʻt al-Bidâyât.

Dari uraian di atas sayangnya masih ada sebagian saudara seiman yang menganggap hanya pendapatnya sendiri yang benar sehingga berani menyalahkan amalan serta pengagungan terhadap malam Nisfu Syaban.

Mereka sengaja menyembunyikan perbedaan pandangan ulama dalam menyikapi malam Nisfu Syaban. Apa yang mereka lakukan sudah ‘mencederai’ amanah ilmiah. Demikian tegas Sayyid Muhammad Alawy al-Maliki (w. 1425 H) dalam bukunya Mâ Dzâ Fî Syaʻbân?.

Kunjungi laman kami untuk berbagi kegiatan melawan radikalisme dan penguatan pilar kebangsaan

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru