30.8 C
Jakarta
spot_img

Cerdas, Rukun, dan Maslahat: Tiga Kata Kunci Jurus Jitu Kemenag Tanamkan Moderasi

Artikel Trending

AkhbarDaerahCerdas, Rukun, dan Maslahat: Tiga Kata Kunci Jurus Jitu Kemenag Tanamkan Moderasi
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Garut – Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Ali Ramdhani, menegaskan bahwa tiga kata kunci, yakni cerdas, rukun, dan maslahat, akan menjadi dasar atau muara dari seluruh kebijakan yang akan diambil oleh Kementerian Agama. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Evaluasi dan Rencana Anggaran Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama, BMBPSDM, Kementerian Agama di Garut, Jumat malam (7/3/2025).

Kang Dhani, sapaan akrab Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa dalam perumusan kebijakan kementerian, ketiga kata kunci tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang berfokus pada cerdas akan mendorong masyarakat untuk lebih berpengetahuan dan terdidik. Kata rukun akan memastikan terciptanya kerukunan antar umat beragama, sementara maslahat berfokus pada kebaikan dan manfaat bagi banyak orang.

“Secara prinsip, apa yang kita lakukan ini adalah program-program prioritas. Untuk program mandatori, tidak boleh tiada karena menjadi tusi utama kita. Pengukuran-pengukuran pada lima indeks tidak boleh diabaikan dan masuk pada ruang prioritas. Yang mandatori tersebut saya amanatkan agar tetap ada,” tegas Kang Dhani.

Selain itu, Kang Dhani menekankan pentingnya menjalankan program-program yang bersifat mandatori, yang merupakan tugas dan fungsi utama Kementerian Agama, sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan berdampak. Program mandatori ini, menurutnya, tidak boleh diabaikan, karena merupakan komitmen kementerian untuk mencapai tujuan pembangunan di bidang agama dan moderasi beragama.

Di samping itu, Kepala BMBPSDM tersebut juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good government dalam penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip good government, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, fairness (keadilan), dan responsivitas, harus menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. “Good government tersebut adalah kemudahan dan keterbacaan kita terhadap dokumen-dokumen perencanaan yang kita miliki. Saya berharap di antara kita tidak ada suatu hal yang tidak saling mengerti,” ungkapnya.

BACA JUGA  Satgas II Preemtif Ops Madago Raya Sambangi Tokoh Masyarakat di Poso untuk Jaga Kamtibmas

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama di antara para pemangku kepentingan di Kementerian Agama, sehingga seluruh program dan kebijakan dapat dijalankan dengan lebih jelas dan terarah. Kang Dhani juga mengingatkan bahwa indeks-indeks yang telah dikembangkan oleh Kementerian Agama tidak boleh hanya me1njadi angka statis semata.

Indeks-indeks tersebut menurutnya harus mampu berfungsi sebagai early warning (peringatan dini) dalam perumusan kebijakan. Dengan demikian, indeks tersebut harus bersifat dinamis dan harus memiliki turunan kebijakan yang relevan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. “Indeks tersebut harus bersifat dinamis dan memiliki turunan kebijakan yang relevan dengan fakta di lapangan,” jelasnya, menekankan bahwa kebijakan yang diambil harus selalu beradaptasi dengan perkembangan situasi yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Kang Dhani juga menyinggung tentang surat edaran dari Sekretariat Jenderal yang mengamanatkan penguatan ekoteologi sebagai bagian dari tugas BMBPSDM. Penguatan ekoteologi ini mencakup beberapa aspek penting, seperti tata kelola, koordinasi, dan simplifikasi kebijakan yang dapat memperkuat moderasi beragama di Indonesia. Ekoteologi sendiri merupakan pendekatan yang mengintegrasikan aspek agama dan lingkungan dalam menjaga keseimbangan kehidupan. Melalui penguatan ekoteologi, BMBPSDM diharapkan dapat mendorong keberlanjutan kebijakan yang berwawasan lingkungan dan mendukung nilai-nilai agama dalam upaya menjaga kelestarian alam.

“Saya berharap melalui pola tersebut, seluruh kebijakan yang dijalankan oleh Kementerian Agama dapat semakin terarah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Kang Dhani menutup sambutannya.

Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berfokus pada kebijakan yang berdampak luas, Kementerian Agama berharap dapat menciptakan moderasi beragama yang tidak hanya meningkatkan kualitas hubungan antar umat beragama, tetapi juga menciptakan kemajuan dalam bidang pendidikan agama, tata kelola pemerintahan, dan pemeliharaan lingkungan hidup. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru