33.2 C
Jakarta

Cegah Radikalisme, Polri Diminta Intensif Koordinasi dengan Tokoh Agama

Artikel Trending

AkhbarNasionalCegah Radikalisme, Polri Diminta Intensif Koordinasi dengan Tokoh Agama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi kinerja Densus 88. Mereka telah menangkap 22 orang yang terduga sebagai teroris di wilayah Jawa Timur. Untuk menguatkan pemahaman Pancasila, tokoh Agama sosialisasi Pancasila bersama tokoh agama.

Mereka telah melakukan pelatihan serta mempersiapkan aksi bom bunuh diri di Indonesia. “Patut kita apresiasi kinerja Densus 88, Ancaman teroris sangat berbahaya dan dapat merugikan bangsa Indonesia. Polri harus dapat mengejar dan menangkap jaringan teroris sampai ke akarnya,” kata Andi Rio kepada Tribunnews, Kamis (4/3/2021).

Andi Rio berharap, Polri jangan sampai lengah terhadap pergerakan jaringan teroris yang memanfaatkan situasi pandemi covid-19. Mengingat aparat keamanan sedang fokus pada permasalahan dan penanganan Covid-19 mengenai disiplin dalam menegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai situasi saat ini menjadi kesempatan jaringan teroris dalam merencanakan aksi, pelatihan dan perekrutan anggota. Polri harus tetap bisa membagi tugas dan tetap menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Andi Rio meminta Polri lebih mengintensifkan koordinasi dengan para tokoh agama serta stakeholder dalam mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila dan bahaya dari paham radikalisme baik di media sosial maupun di lapangan.

BACA JUGA  Kaprodi Kajian Terorisme SKSG UI Nilai Perlu Adanya Regulasi Larangan Penyebaran Ideologi HTI

“Peran tokoh agama sangatlah penting dalam memberikan penjelasan terhadap masyarakat, biasanya masyarakat di bawah lebih mendengar ketokohan dan pendekatan secara kultur dan budaya dalam menangkap informasi,” pungkasnya.

Sosialisasi Pancasila untuk Menguatkan Bangsa

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen (Densus) Antiteror 88 Polri kembali menangkap 10 orang tersangka tindak pidana teroris jaringan Jemaah Islamiah (Ji) di wilayah Jawa Timur hingga Rabu (3/3/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan total tersangka teroris jaringan JI. Mereka berjumlah 22 orang. Mereka masih tergabung dengan kelompok teroris jaringan Fahim.

“Sampai hari ini sudah 22 tersangka yang mereka amankan di Jawa Timur masih berkembang lagi oleh densus 88. Mereka betul-betul kelompok fahim ini bisa selesaikan di Jatim,” kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Lebih lanjut, pihaknya akan membawa seluruh tersangka teroris ke Jakarta. Namun, pihaknya masih tengah terus melakukan pengembangan jaringan tersebut terlebih dahulu.

“Nanti kita lihat rencana densus gimana, kemungkinan akan dibawa ke Jakarta bagaimana. Saya rasa kalau dibawa ke Jakarta pun publik akan tahu,” tandasnya.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru