32.9 C
Jakarta

Cegah PNS dari Pengaruh Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalCegah PNS dari Pengaruh Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Dalam rangka pencegahan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dalam Rangka Implementasi Integritas dan Moralitas pada Pengembangan Karier PNS, di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (25/7).

Kerjasama yang dibangun BNPT dengan BKN meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi pegawai negeri sipil yang terindikasi terpapar paham radikal terorisme dan penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pertukaran data dan/atau informasi.

Menurut Kepala BNPT, Komjen. Pol. Boy Rafli Amar, M.H., penandatanganan MoU dan PKS ini sangat penting mengingat PNS merupakan unsur yang rentan terpapar radikalisme dan terorisme. Boy menambahkan, sebagai tulang punggung pembangunan bangsa, PNS tidak boleh terpengaruh apalagi menjadi simpatisan paham radikalisme dan terorisme yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“PNS sebagai tulang punggung pembangunan bangsa dan Negara tidak boleh memiliki paham intoleransi, radikalisme dan terorisme. Jangan sampai PNS memiliki disorientasi terhadap ideologi dan konstitusi negara,” jelasnya.

BACA JUGA  Cendekiawan Muda Muhammadiyah Sebut Kelompok Ekstremis Incar Anak Muda

Kepala BNPT mengakui tugas BKN dalam membina dan mengawasi kurang lebih 4 juta PNS bukan hal yang mudah. Apalagi dalam rangka pengawasan terhadap PNS yang terindikasi telah terpapar paham radikalisme dan terorisme. Ia berharap dengan kerja sama yang dibangun antara BNPT dan BKN, kedua lembaga ini dapat mengidentifikasi secara jelas dan spesifik indikator radikalisme pada PNS.

Sementara itu Plt. Kepala BKN Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS, mengatakan penandatanganan MoU dan PKS ini akan mempermudah upaya pembinaan yang efektif dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme di kalangan PNS sehingga abdi negara ini selalu setia dan patuh pada 4 Konsesus Bangsa.

“Kegiatan pada hari ini bisa menjadi titik awal bagaimana BKN dan BNPT bisa melakukan pembinaan lebih efektif terutama di bidang prevensi  sehingga PNS bisa memiliki jiwa korsa sebagai ASN yang  tunduk tegak lurus kepada pemerintahan, negara, dan Konsesus Kebangsaan sehingga tidak ada pertanyaan lagi soal kesetiaan,” jelasnya.

Selain melaksanakan penandatanganan MoU dan PKS, Kedua Lembaga juga menyelenggarakan Dialog Kebangsaan sacara luring dan daring dengan narasumber utama Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H.,

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru