Harakatuna.com. Jakarta. Konflik agama melanda Sri Lanka. Pemerintah negara tersebut memblokir Facebook dan media sosial lainnya. Kebijakan itu diambil guna mencegah penyerangan massal kepada umat muslim setempat.
Dilansir Reuters, kebijakan tersebut diambil pemerintah Sri Lanka pada Rabu (7/3/2018) waktu setempat. Komunitas Buddha dan Muslim di Sri Lanka tenisnya meninggi beberapa tahun terakhir.
Kelompok muslim dituduh memaksa orang untuk masuk Islam oleh kelompok Buddha garis keras. Mereka juga menuduh masyarakat yang beragama Islam merusak situs arkeologi Buddha. Kelompok muslim di sana menyangkal tuduhan itu.
Kelompok Buddha juga memprotes kehadiran etnis Rohingya yang mencari suaka. Massa Buddha di Sri Lanka juga melakukan penyerangan terhadap masjid dan bisnis-bisnis milik umat Islam. Presiden Maithripala Sirisena menetapkan keadaan darurat selama seminggu untuk mengendalikan kekerasan tersebut.
Ruwan Gunasekara, juru bicara kepolisian, mengatakan, ada beberapa insiden pada Selasa (6/3) malam kemarin di daerah Kandy, Sri Lanka. Tujuh orang terkait kerusuhan it ditangkap oleh polisi. “Polisi menangkap tujuh orang. Tiga petugas polisi terluka dalam insiden tersebut,” katanya kepada Reuters seperti dilansir Detik, Kamis (8/3).
Meski demikian, tidak ada informasi jumlah korban luka insiden tersebut.
Detik.com