27.8 C
Jakarta
Array

Cegah Benih Radikalisme yang Menyasar ke Anak- Anak

Artikel Trending

Cegah Benih Radikalisme yang Menyasar ke Anak- Anak
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta- Paham radikalisme kini menyasar anak-anak. Kelompok ekstremis menyasarnya sebagai target perekrutan. Baru baru ini polisi menangkap 34 orang terduga teroris di Kalimantan Tengah.  Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian besar mereka adalah anak-anak. 32 orang mengikuti program deradikalisasi yang difasilitasi Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah fokus menyikapi radikalisme, terorisme, dan ektremisme. Terlebih sejumlah anak yang menjadi korban terorisme. Mendapati anak-anak yang terpapar paham radikalisme menjadi masalah sekaligus tantangan tersendiri bagi sejumlah orangtua.

”Sebetulnya yang kita waspadai hari ini anak-anak tidak langsung dilibatkan dalam aksi terorisme. Walaupun ada satu dua peran itu. Nah, yang kita waspadai saat ini tentu langkah langkah menuju aksi teror, pertama radikalisme, indoktrinasi,” ujar Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Menurutnya, langkah pencegahan itu bisa dilakukan oleh semua kelembagaan maupun masyarakat. Mengingat kurangnya edukasi keberagaman bisa melahirkan bibit-bibit terorisme. Maka pencegahan menjadi penting sebelum mereka meyakini fase-fase di mana sudah masuk dalam dunia terorisme. ”Saya kira banyak ke kekosongan. Maka salah satunya adalah pemerintah harus menggandeng tempat-tempat yang sudah melakukan gerakan deradikalisasi,” jelasnya.

Setidaknya ada beberapa tempat yang sudah melakukan kemitraan dengan KPAI. Karena mereka melakukan deradikalisasi tidak sebatas program. Mereka punya lembaga pendidikan yang konsen terhadap itu. Contohnya pesantren yang berada di Sumatera Utara.

Mereka punya pesantren untuk penanganan anak-anak korban terorisme dan napiter. ”Pesantren yang memfokuskan pada pengikisan paham radikal tersebut. Cara-cara melalui pembiasaan kemudian anak ini bisa kembali kepada yang lebih baik,” ucapnya.

Pemerintah belum mempunyai metode yang canggih. Terkait tidak bisa memisahkan langsung dengan lingkungan dan cara berpikir anak. Sementara metode pembelajaraan di pondok pesantren diintervensi. Karena mereka bertemu dengan guru dan teman.

“Bertemu sistem pengajaran yang berjiwa nasionalisme misalnya. Ini seharusnya yang diadaptasi pemerintah. Maksud saya pemerintah tidak perlu membuat ponpes baru. Tapi cukup dengan ponpes ini dapat perhatian maksimal dari pemerintah,” kata Ai Maryati.

Fase pencegahannya tetap membutuhkan tokoh-tokoh agama yang memberikan pengajaran. Sebagaimana mereka berkeyakinan tidak terpapar paham radikalisme. “Saya kira Kalteng pada posisi kritis saat ini. Karena ada sekian puluh orang yang diantaranya anak anak.  Pemerintah tentu harus punya penanganan pada anak anak ini. Kalau BNPT saat ini melakukan

deradikalisasi negara gugur dalam melakukan kewajibannya,” tuturnya.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar menyampaikan, pihaknya sedang berkoodinasi dengan lembaga atau Kementerian teknis yang menangani sejumlah anak korban terorisme. Untuk upaya pencegahan radikalisme terdapat program edukasi, membuka layanan konseling, dan rehabilitasi.

“Rehabilitalisi ini sedang kita koordinasikan dengan Kemensos dan melakukan pendampingan. KPAI tentu memantau. kita sudah koordinasi juga dengan Pemda setempat untuk fokus di Kalteng. dengan BNPT sudah koordinasi. serta dinas sosial,” beber Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jendral Dedi Prasetyo menyatakan, bahwa 32 orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari dua keluarga dengan sebagian besar merupakan anak-anak dan dua orang dewasa yang dinyatakan sebagai saksi. ”Yang 32 orang itu menjalani program deradikalisasi. Yang dua orang sudah ditetapkan tersangka menjalani proses penyidikan oleh Densus 88 Antiteror,” terangnya.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror dan Polda Kalteng menangkap 34 orang terduga teroris yang terdiri dari laki-laki dewasa, perempuan dan anak-anak. Penangkapan ini dilakukan setelah Densus melakukan perburuan terhadap jaringan teroris selama tiga hari di wilayah Kalteng.

Polisi menyebut jaringan ini memilih Kalteng sebagai sarang jaringan teroris karena selain untuk mengasingkan diri atau uzlah, juga bertujuan untuk membuat kekuatan baru dengan cara melakukan pelatihan serta mencari dana. Hingga akhirnya saat tiba waktunya mereka melakukan amaliyah di Pulau Jawa. (dan)

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru