27.1 C
Jakarta

Cara Membersihkan Rambut Kemaluan Sesuai Ajaran Islam

Artikel Trending

Asas-asas IslamFikih IslamCara Membersihkan Rambut Kemaluan Sesuai Ajaran Islam
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Salah satu hal yang sangat diperhatikan oleh Islam adalah kebersihan. Bahkan dikatakan dalam sebagian Hadis Nabi bahwa kebersihan adalah sebagian daripada iman. Oleh karenanya wajib bagi umat Islam untuk senantiasa menjaga kebersihannya, baik itu kebersihan badan, kebersihan pakaian dan juga kebersihan tempat tinggal. Salah satu hal yang perlu dijaga kebersihannya dalam Islam adalah rambut kemaluan. Dan berikut cara membersihkan rambut kemaluan sesuai ajaran Islam.

Sebagian Ulama menerangkan bahwa salah satu cara menjaga rambut kemaluan adalah dengan mencukurnya atau mencabutnya. Mencukur atau mencabut rambut kemaluan memiliki hikmahnya tersendiri.

Dalam pandangan ulama seorang laki-laki sangat dianjurkan untuk mencukur rambut kemaluan. Hal ini karena mencukur rambut kemaluan dapat meningkatkan vitalitas seorang pria. Sedangkan bagi wanita sangat dianjurkan untuk mencabut rambut kemaluan. Hal lantaran bisa mengendalikan sahwat dan juga melembutkan kemaluan. Keterangan ini seperti yang disampaikan oleh Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitabnya yang berjudul Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib

 وَالْأَفْضَلُ لِلذَّكَرِ الْحَلْقُ وَلِغَيْرِهِ النَّتْفُ، وَقَالُوا فِي حِكْمَتِهِ، إنَّهُ يُضْعِفُ الشَّهْوَةَ، وَالْحَلْقُ يُقَوِّيهَا وَعَكَسَ الْمَالِكِيَّةُ. وَقَالُوا: لِأَنَّ نَتْفَهَا يُرْخِي الْفَرْجَ

BACA JUGA  Bolehkah Driver Ojol Pria Membonceng Perempuan Bukan Mahram?

Artinya: Yang paling afdhal/utama bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya: Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Berbeda dengan ulama dari kalangan Mazhab Maliki, mereka menyatakan; Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya. (Lihat: Sulaiman Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1417 H/1996 M, juz I, halaman: 337).

Namun demikian, bagi sebagian perempuan mencabut rambut kemaluan akan merasakan sakit. Oleh karenanya bagi perempuan yang mencukur rambut kemaluan dan tidak mencabutnya tetap mendapatkan kesunahan meskipun tidak mendapatkan keutamaan, Wallahu A’lam bishowab

Ahmad Khalwani, M.Hum
Ahmad Khalwani, M.Hum
Penikmat Kajian Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru