Harakatuna.com. Jakarta – Anggota DPR RI, Maman Imanul Haq, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperketat regulasi sertifikasi dai, menyusul peristiwa hinaan yang dilakukan oleh Miftah Maulana terhadap seorang penjual es teh dalam ceramahnya. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama pada Rabu, 4 Desember 2024, di mana Maman menyoroti pentingnya peningkatan literasi keagamaan, tidak hanya bagi pegawai Kemenag, tetapi juga bagi semua elemen pendidikan keagamaan, termasuk dai.
Maman menegaskan, sertifikasi dai menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan penyampaian dakwah dilakukan dengan referensi yang benar, berdasarkan Al-Qur’an, hadis, serta nilai-nilai agama yang sahih. Ia mengkritik praktik dakwah yang sering kali disajikan dengan humor atau candaan tanpa memperhatikan substansi agama yang seharusnya menjadi fokus.
“Tidak boleh ada seorang dai yang melakukan penghinaan, seperti yang dilakukan Miftah terhadap penjual es teh, atau yang menyampaikan ceramah tanpa dasar yang jelas dari Al-Qur’an dan hadis,” ujar Maman, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat, 6 Desember 2024.
Ia juga menekankan pentingnya moderasi beragama agar tidak terjadi pengulangan kesalahan seperti pada era Orde Baru, di mana pengajaran agama digunakan untuk mendoktrin ajaran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Jadi ini tolong agak serius, termasuk moderasi beragama dengan anggaran begitu banyak jangan mengulang kesalahan Orde Baru yang membuat itu menjadi indoktrinasi, mendoktrin orang terhadap Pancasila,” kata Maman.