25.7 C
Jakarta

Bolehkah Melibatkan Agama dalam Politik?

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanBolehkah Melibatkan Agama dalam Politik?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ada sebuah pertanyaan, ”Bolehkah melibatkan agama dalam politik?” Sebelum melangkah lebih jauh saya ingin membedakan antara ”politik” dan ”politik praktis”. Politik sebagaimana jamak orang tahu merupakan langkah untuk meraih kekuasaan (posisi). Sedang, ”politik praktis” adalah keberpihakan seseorang terhadap seorang calon yang diusung untuk meraih kekuasaan.

Kedua istilah tersebut (”politik” dan ”politik praktis”) jelas memiliki perbedaan. Politik merupakan ilmunya yang dapat mengantarkan seseorang ke jalan yang benar dan ia cenderung objektif dalam menilai sesuatu. Biasanya yang terlibat dalam politik (tanpa ”praktis”) adalah seorang pengamat politik yang mencoba menafsirkan perkembangan politik dari masa ke masa. Sedangkan, ”politik praktis” lebih kepada praktiknya yang menuntut siapapun yang terlibat di dalam untuk melakukan sesuatu, meski licik dan culas, untuk meraih kekuasaan. Politik praktis biasanya dilakoni oleh para politikus.

Agama merupakan media antara seorang hamba dengan Tuhannya. Agama ini bisanya identik dengan sesuatu yang sakral dan suci. Maksudnya, kesucian agama tidak boleh dijamah oleh tangan-tangan manusia yang bermaksud mengotorinya. Termasuk oleh kepentingan politik praktis yang bersifat sesaat dan sementara. Karena, kepentingan agama bersifat abadi.

Sampai di sini agama boleh terlibat dalam perpolitikan bukan politik praktis. Karena, dengan agama politik akan terus diarahkan kepada tujuan yang sebenarnya, yaitu menegakkan nilai-nilai tauhid di tengah manusia yang meliputi nilai kemanusiaan, persatuan, dan cinta tanah air. Sebaliknya, melibatkan agama dalam kepentingan politik praktis jelas tidak dapat dibenarkan. Karena, kepentingan agama itu akan diganti dengan kepentingan kelompok semata.

Lihat saja, bagaimana kepentingan politik praktis kelompok Islam radikal semisal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Khilafatul Muslimim (KM), dan masih banyak yang lainnya. Kelompok radikal ini banyak melakukan cara-cara yang licik untuk menggapai kepentingan pribadi. Sebut saja, menebar fitnah sana-sini dengan menyebut Negara Indonesia adalah negara kafir dan orang yang berpihak kepadanya diklaim thaghut.

HTI atau yang sejenisnya, meski sudah dibubarkan oleh pemerintah pada beberapa tahun silam, masih saja eksis sampai detik ini. Ia hanya berganti baju tapi dengan raga yang sama. Karena, untuk mencegah ideologi itu jauh lebih sulit dibandingkan membubarkan organisasinya. Banyak orang-orang HTI yang masih eksis sampai detik ini dengan lantang mengkampanyekan tegaknya Khilafah sebagai sistem suatu negara. Yang paling getol melakukan kampanye lewat dakwah adalah Ustadz Felix Siauw. Dia menentang siapapun yang menyebutkan Khilafah sebatas kepentingan politik, bukan syariat Islam.

BACA JUGA  Pilihlah Presiden yang Berilmu dan Beretika, Siapa Dia?

Orang-orang HTI pasti mencari celah untuk masuk dan merebut kekuasaan di negeri ini. Partai sebagai kendaraan politik yang sudah dipengaruhi oleh HTI adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai ini mendapat banyak dukungan HTI dalam melakukan giat-giat politiknya. Jadi, PKS menjadi ladang yang subur bagi HTI sehingga HTI masih bisa bernafas setelah sekian lamanya diboikot dari negara ini.

Yang sangat disayangkan dari politik HTI adalah melibatkan agama dalam kepentingan politiknya, sehingga banyak ajaran agama yang disalahtafsirkan dan disalahgunakan. Misalkan, mengatakan bahwa Khilafah adalah syariat Islam yang harus ditegakkan oleh umat Islam. Padahal, Khilafah itu hanyalah sistem hidup manusia yang tidak masuk dalam ranah keimanan, sehingga siapapun tidak punya kewajiban untuk menegakkannya.

Selain, orang HTI lewat cita-citanya menegakkan Khilafah juga bersikeras mengubah Negara Demokrasi seperti Indonesia dan lain-lain menjadi Negara Islam (Daulah Islamiyah). Hal ini jelas tidak dapat dibenarkan. Karena, Islam sendiri tidak mewajibkan pemeluknya menegakkan Negara Islam. Islam itu hanya menekankan pada nilai yang harus dijaga, yaitu kemaslahatan bersama, meski negaranya tidak menggunakan istilah Negara Islam.

Sebagai penutup, berhati-hatilah dengan kelompok radikal yang memperlihatkan paling agamis, padahal mereka justru yang menjadikan agama untuk meraih kepentingan mereka sendiri. Ini suatu kriminalisasi agama yang tidak dapat dibenarkan. Mereka sudah terlibat dalam politik praktis dan agama bagi mereka hanyalah jembatan untuk politik mereka.[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru