32.7 C
Jakarta
Array

BNPT Usahakan Cegah Penyebaran Virus Radikalisme di Kampus

Artikel Trending

BNPT Usahakan Cegah Penyebaran Virus Radikalisme di Kampus
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com Jakarta – Virus radikalisme bisa menyasar siapa saja. Bahkan infiltrasi itu telah menyusup ke kalangan intelektual. Penyebaran ideologi kekerasan jika tidak dihentikan akan menimbulkan kekacauan di masa mendatang.

Saat ini penyebaran radikalisme tidak pandang bulu. Lebih berbahaya lagi paham-paham negatif itu sudah masuk ke kampus. Meski mungkin jumlahnya relatif kecil, tapi dampak yang ditimbulkan di kalangan mahasiswa dan masyarakat sangat besar.

“Untuk melawan itu, rektor sebagai penguasa perguruan tinggi di kampus harus berani mengeluarkan kebijakan secara imperatif memiliki nilai sanksi akademis,” ujar Pakar Deradikalisasi Suhardi Somomoeljono dalam keterangannya, Minggu (15/9).

Menurut Suhardi, akar permasalahan virus radikalisme ini sebenarnya terletak pada kegagalan sebagian masyarakat dalam memahami keberadaan budaya dalam kaitannya dengan agama. Hal itu berakibat secara signifikan menimbulkan perilaku cenderung egoisme dan mementingkan kelompoknya sendiri.

“Belum lagi wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang semakin tipis karena tergerus karena masuknya ideologi-ideologi transnasional dari luar negeri,” tutur mantan kelompok ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.

“Itulah masalahnya, narasi-narasi intoleransi dan sejenisnya itu mudah menyebar di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Padahal nilai budaya dari doktrin agama itu seharusnya bisa menjadi benteng untuk menangkis serangan radikalisme. Kalau bentengnya rapuh, otomatis akan mudah goyah diserang,” jelasnya.

Ia menyarankan, agar dua variabel di atas yaitu budaya dan agama harus segera disinergikan dalam berbagai kebijakan legislasi nasional. Pasalnya, bila tidak pencegahan terhadap dinamika masyarakat yang mengarah pada perilaku intoleransi, akan sulit dilakukan.

Untuk itu, para tokoh agama dan masyarakat juga harus ikut aktif membina masyarakat sesuai porsi dan urgensinya masing-masing. “Spektrum penegakan hukum tidak akan mampu menyelesaikan masalah radikalisme ini. Bahkan untuk meredam pun sangat sulit jika jumlah masyarakat yang berperilaku intoleransi demikian banyaknya,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru