27.7 C
Jakarta
spot_img

BNPT Tekankan Pemahaman yang Sama dalam Penanggulangan Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT Tekankan Pemahaman yang Sama dalam Penanggulangan Terorisme
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi serta frekuensi yang sama di dalam melaksanakan kebijakan penanganan anak yang menjadi korban, saksi maupun pelaku tindak pidana terorisme sehingga dapat berjalan dengan maksimal.

“Pendekatan yang tepat sangat diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang terdampak terorisme, berbagai kementerian dan lembaga terkait diharapkan memiliki kesamaan pemikiran, pola, dan tindakan dalam menangani isu ini,” jelas Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono pada Kamis (6/2). 

Menurut Eddy, kerja sama dan kesamaan persepsi dengan kementerian/lembaga terkait, dalam menangani anak pada kasus terorisme juga akan membantu terimplementasinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak secara maksimal. “PP ini harus dipahami dan diimplementasikan secara maksimal oleh pemangku kebijakan,” ungkapnya. 

BACA JUGA  Kemenag Wajibkan Penyuluh Agama Islam Aktif Berdakwah di Media Sosial

Dalam penanganan anak pada kasus terorisme, Kepala BNPT juga berpesan agar semua pihak beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat terutama di dunia digital, sehingga kebijakan yang disiapkan dan dijalankan bersifat adaptif terhadap perkembangan zaman. 

Kebijakan yang adaptif terhadap dunia digital ini perlu dihadirkan mengingat generasi muda di masa sekarang cenderung sangat dekat dengan media sosial yang dapat meningkatkan kerentanan mereka terhadap propaganda kelompok-kelompok ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru