30.4 C
Jakarta

BNPT Sebut Facebook Jadi Kanal Paling Masif Sebarkan Propaganda Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT Sebut Facebook Jadi Kanal Paling Masif Sebarkan Propaganda Terorisme
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyebut internet dan media sosial menjadi kanal penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Eddy Hartono, mengatakan media sosial seperti Instagram dan aplikasi percakapan seperti WhatsApp serta Telegram, menjadi beberapa di antara kanal yang digunakan untuk menyebar paham tersebut.

“Facebook yang paling masif digunakan,” kata Eddy saat ditemui di Gedung Tempo, Rabu, 4 Desember 2024.

Dia menjelaskan, dalam upaya penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme itu, penyebaran narasi seperti demokrasi adalah suatu hal yang haram atau anti NKRI menjadi propaganda paling masif dilakukan oleh jaringan radikal.

Selain melakukan propaganda, kata dia, jaringan tersebut juga melakukan upaya rekrutmen kepada orang yang ter-influence, termasuk melakukan penggalangan dana untuk kegiatan terorisme. “Ini yang terus kami mitigasi,” ujar dia.

Mitigasi yang dilakukan BNPT, kata Eddy, adalah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap akun dan konten yang menyebar narasi ekstrem, hingga melakukan propaganda kontra untuk mencegah terstimulusnya masyarakat. “Kami berikan pencerahan kepada yang tidak memahami, bahwa ini menyimpang,” ucap Eddy.

BACA JUGA  Kaprodi Kajian Terorisme UI Sebut Ada Peningkatan Propaganda di Medsos

Adapun temuan internet dan media sosial jadi kanal tertinggi kedua dalam penyebaran paham ekstremisme yang mengarah pada terorisme ini, merupakan hasil riset BNPT terhadap hasil putusan pengadilan perkara terorisme. Eddy mengatakan, sejak 2013 hingga 2022, dari 721 berkas putusan yang dianalisis BNPT, ditemukan sebanyak 360 kasus pelaku terorisme yang terpapar paham ekstrem dan radikal dari platform digital seperti internet dan media sosial.

Untuk mencegah hal ini terus berkembang, kata dia, BNPT dan lembaga negara lain seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia juga meminta masyarakat untuk turut aktif melaporkan temuan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan paham radikal-ekstrem di media sosial. “Koordinasi agar upaya mitigasi dan capaiannya lebih maksimal,” kata Eddy.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru