Harakatuna.com. Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Eddy Hartono mengatakan, pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf membahas penguatan kerja sama dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. “Hari ini kita ketemu dengan PBNU untuk menerima masukan-masukan supaya kegiatan pencegahan ini lebih efektif,” ujarnya saat berkunjung ke Gedung PBNU Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Dia mengaku telah menerima masukan dari Gus Yahya—sapaan KH Yahya Cholil Staquf– terkait ideologi Pancasila sebagai konsensus kerukunan umat beragama dalam penangkalan radikalisme. “Kami menerima masukan dari Pak Ketua PBNU hari ini, sehingga di mana kerukunan beragama dan dalam konteks supaya paham-paham radikal terorisme dalam upaya pencegahan terorisme ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Selain penguatan implementasi Pancasila, lanjutnya, keselarasan ide antara alam, agama, dan kerukunan umat beragama juga diperlukan untuk menuju masyarakat ideal dan makmur. Mengutip Undang-undang No 5 Tahun 2019, Eddy mengatakan, pemerintah wajib melakukan pencegahan terhadap berkembangnya radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, BNPT menyadari perlu adanya kerja sama dengan berbagai pihak agar dapat mengimplementasikan secara menyeluruh langkah-langkah pencegahan terorisme, terutama dalam hal penguatan ideologi Pancasila.
Sedangkan Gus Yahya menyampaikan, penguatan kerja sama antara BNPT dan PBNU bertujuan untuk menghasilkan produk yang dapat memecahkan masalah di lapangan. “Kerja sama antara BNPT dengan NU ini sudah jadi tradisi. Sekarang tinggal memperkuatnya menjadi produk-produk yang lebih decisive dan betul-betul bisa menjadi pemecahan masalah di lapangan,” ujar Gus Yahya yang dalam pertemuan sekitar satu jam tersebut didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Ginanjar Sya’ban.
Sekadar diketahui, Eddy dilantik sebagai kepala BNPT oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 11 September 2024. Eddy dilantik menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel yang telah purnatugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus 2024.