32.7 C
Jakarta

BNPT Himbau Masyarakat Tidak Terpapar Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahBNPT Himbau Masyarakat Tidak Terpapar Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Lampung-Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggelar diskusi kebangsaan dalam membangun harmoni bangsa yang anti radikalisme. Acara yang digelar di Balai Desa Banjarrejo Kecamatan Batanghari Lampung Timur itu dihadiri Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R.Ahmad Nurwahid, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Centre Ken Setiawan, Chairman Radar Lampung Ardiansyah, Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rijal, Kepala Desa Banjarrejo Puspito.

Pada diskusi itu, Brigjen Ahmad Nurwahid mengajak peserta diskusi memahami tentang tauhid (keesaan). Menurutnya, tuhan di alam itu hanya satu. Namun, penyebutan oleh masing-masing agama yang berbeda.

Karenanya, bagi yang menganggap tuhan antara agama yang satu dengan lainnya berbeda itu terindikasi paham radikalisme.

“Radikalisme mengatasnamakan islam adalah proxy untuk menghancurkan islam dan NKRI,” tegas Brigjen R.Ahmad Nurwahid.

Dilanjutkan, berdasarkan data pada 2017, indek potensi radikalisme di Indonesia mencapai 55%, kemudian menurun menjadi 38% di tahun 2019 dan 12,2% di tahun 2020. Sedangkan, tahun 2021 ini, ditargetkan indek potensi radikalisme berada di bawah 10%.

“Radikalisme bukan monopoli salah satu agama, namun ada di setiap individu manusia,” jelas Brigjen R.Ahmad Nurwahid.

Karenanya, Brigjen R.Ahmad Nurwahid mengajak semua peserta diskusi untuk menaati perjanjian yang telah disepakati bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada kesempatan yang sama, Brigjen R.Ahmad Nurwahid berharap kepala desa dan masyarakat dapat melaporkan bila ada warganya yang mulai terpapar paham radikalisme. Menurutnya, terorisme tidak terlepas dari paham radikalisme. Namun, radikalisme belum tentu teroris.

“Radikal itu pahamnya, teroris itu aksinya. Kami akan memberikan penghargaan bagi kepala desa yang melaporkan ada warga yang terpapar paham radikal,” imbuh Brigjen R.Ahmad Nurwahid.

BACA JUGA  Konflik Politik Jadi Celah Radikalisme Masuk Jelang Pemilu 2024

Sementara, pendiri Negara Islam Indonesia (NII) crisis centre Ken Setiawan menyatakan, dulu dia merupakan anggota kelompok radikal yang pernah menjadi buronan Densus 88 Anti Teror.

Menurutnya, bagi yang menganut paham radikal, maka kelompok, golongan atau orang yang berbeda paham dianggap kafir.

Baik itu, yang berbeda agama maupun seagama. Bahkan, orang tua yang berbeda paham juga dianggap kafir. Karenanya, harta kelompok, golongan atau orang yang dianggap kafir halal untuk diambil secara baik-baik maupun paksaan demi kepentingan kelompok radikal.

Dilanjutkan, untuk merekrut anggota baru, kelompoknya tidak perlu menggunakan kekerasan atau paksaan.

“Paling lama membutuhkan waktu jam, kami sudah dapat mengajak anggota baru. Cukup dengan doktrin tentang peraturan pemerintah yang dianggap melanggar perintah tuhan,” papar Ken Setiawan.

Lebih lanjut Ken Setiawan menjelaskan, akhirnya dirinya menyadari paham radikal itu salah. Sebab, kenyataannya paham itu ternyata bertentangan dengan agama dan peraturan perundangan.

Sehingga, dirinya kembali mengakui NKRI. “Kini saya mengajak kelompok, golongan atau orang yang terpapar paham radikal untuk menyadari kesalahannya dan mengakui Pancasila dan kedaulatan NKRI,” lanjut Ken Setiawan.

Ditambahkan, banyak masyarakat yang terpapar paham radikalisme yang ingin sadar takut diteror oleh kelompok yang masih radikal. Selain itu, mereka juga malu dikucilkan masyarakat bila mengetahui dirinya terpapar paham radikal.

Karenanya, keberadaan NII Crisis Centre bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi eks warga terpapar paham radikalisme untuk sadar atas kesalahannya.

“NII bersama BNPT siap membantu mantan paham radikalisme untuk menyadari kesalahannya dan diterima masyarakat,” imbuh Ken Setiawan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru