32.1 C
Jakarta
spot_img

BNPT Fokus Perkuat Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional Lewat RAN PE Tahap 2 (2025-2029)

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT Fokus Perkuat Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional Lewat RAN PE Tahap 2...
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kini tengah berfokus pada penguatan program deradikalisasi serta peningkatan kesiapsiagaan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahap kedua, yang akan berlangsung pada periode 2025 hingga 2029.

Dalam acara Rapat Pimpinan Tahunan BNPT Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Kantor BNPT Sentul pada Rabu (26/2), Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., mengungkapkan pentingnya pelaksanaan kolaborasi antarunit dalam kesiapsiagaan nasional.

“Kami perlu memprioritaskan pelaksanaan kolaborasi antarunit dalam pelaksanaan kesiapsiagaan nasional. Dengan anggaran yang tersedia saat ini, kita akan memperkuat program ini melalui fase kedua RAN PE,” jelasnya.

Eddy Hartono juga menekankan bahwa deradikalisasi harus terintegrasi baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menjelaskan, deradikalisasi di lapas melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk BNPT, Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara itu, di luar lapas, peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI, dan unsur-unsur terkait lainnya juga sangat penting dalam memperluas jangkauan program deradikalisasi tersebut.

Lebih lanjut, penguatan program deradikalisasi dan kesiapsiagaan melalui RAN PE tahap kedua juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. RPJMN ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Presiden Republik Indonesia. Salah satu fokus utama dalam RPJMN adalah koordinasi antara instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan serta penanggulangan aksi terorisme. Peran RAN PE sangat krusial dalam mewujudkan hal ini.

BACA JUGA  Indonesia Tempati Peringkat ke-51 di World Terrorism Index 2024

“Eksistensi RAN PE dalam RPJMN akan sangat penting untuk memastikan koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak dalam upaya menanggulangi terorisme di Indonesia,” ujar Eddy Hartono.

Selain itu, RAN PE tahap kedua juga akan menekankan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam upaya pencegahan ekstremisme. Salah satu inisiatif yang digalakkan adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE).

“Fase kedua RAN PE juga akan berfokus pada implementasi di daerah. Dalam salah satu pasal dalam Perpres, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun RAD PE,” kata Direktur Kerja Sama Regional Multilateral, Dionisius Elvan Swasono, S.Sos., M.Si., saat memberikan paparan dalam acara tersebut.

Tidak hanya itu, Kepala BNPT juga menegaskan pentingnya arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar BNPT tetap konsisten dalam menyebarkan narasi-narasi positif yang dapat memperkuat upaya penanggulangan terorisme di Indonesia.

“BNPT harus terus konsisten dalam menyebarkan narasi positif guna melawan ideologi terorisme dan ekstremisme, serta membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah tindakan radikal,” tambahnya.

Dengan fokus yang jelas pada integrasi program deradikalisasi, kesiapsiagaan nasional, serta keterlibatan aktif daerah, RAN PE tahap kedua diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan terorisme dan ekstremisme di seluruh wilayah Indonesia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru