Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia dan National Coordinator for Counterterrorism and Security (NCTV) Belanda secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di kantor BNPT, Wisma Mandiri II, Jakarta. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan tindak pidana terorisme, khususnya dalam menghadapi tantangan yang muncul di dunia maya.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini akan difokuskan pada pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di ruang siber. Eddy menegaskan bahwa dunia maya telah menjadi medium yang rawan digunakan oleh kelompok teroris untuk berbagai aktivitas berbahaya, seperti propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme.
“BNPT berharap dengan MoU ini, ke depannya kami dan Pemerintah Belanda bisa lebih efektif dan fokus dalam pencegahan terhadap tindak pidana terorisme, khususnya penyebaran paham radikal terorisme di ruang siber,” kata Komjen Pol. Eddy Hartono.
Lebih lanjut, Kepala BNPT menjelaskan bahwa ruang siber kini menjadi tempat yang sering dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk melakukan tiga hal utama: propaganda, rekrutmen anggota baru, dan penyaluran dana untuk mendukung aktivitas terorisme. Oleh karena itu, MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam berbagi informasi tentang analisis kegiatan terorisme di dunia maya dan meningkatkan kemampuan analisis kedua negara.
“Ruang siber ini menjadi tempat untuk melakukan tiga hal, yang pertama propaganda, kemudian rekrutmen, dan yang ketiga pendanaan terorisme. Oleh sebab itu, mungkin ke depannya yang lebih fokus adalah sharing informasi tentang analisis di ruang siber. Kemudian yang kedua, bisa meningkatkan kerja sama dalam rangka peningkatan kemampuan untuk analisis,” jelas Komjen Pol. Eddy Hartono.
Dalam acara tersebut, Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, H.E. Mr. Marc Gerritsen, juga memberikan perhatian pada pentingnya menjaga kewaspadaan terus-menerus terhadap ancaman terorisme, mengingat kondisi global yang terus berkembang. Gerritsen menekankan bahwa tantangan radikalisasi dan terorisme tidak hanya menjadi isu di Indonesia, tetapi juga di Belanda, yang keduanya saling dipengaruhi oleh perkembangan situasi global.
“Hal yang sama berlaku di Belanda, selalu ada masalah risiko, selalu ada perkembangan yang berbeda. Perhatian terus-menerus kita di bidang radikalisasi, dan apa yang kita lihat, yaitu radikalisasi di Belanda dan mungkin juga di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh perkembangan dari luar negeri,” kata H.E. Mr. Marc Gerritsen.
Duta Besar Gerritsen juga mengapresiasi pencapaian Indonesia dalam dua tahun terakhir yang tidak mengalami serangan terorisme terbuka. Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun tidak ada serangan terbuka, hal ini tidak boleh menurunkan tingkat kewaspadaan, karena ancaman terorisme tetap ada dan terus berkembang.
Kerja sama antara BNPT dan NCTV diharapkan dapat memperkuat strategi pencegahan terorisme di kedua negara, terutama melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas analisis, dan penguatan langkah-langkah kontra radikalisasi di dunia digital. Dengan demikian, kedua negara diharapkan bisa menghadapi tantangan terorisme yang semakin kompleks, terutama yang terkait dengan ruang siber.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis yang penting dalam memperkuat upaya global dalam pencegahan terorisme, dan menunjukkan komitmen Indonesia dan Belanda untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dunia maya dari ancaman terorisme yang semakin canggih.