27.6 C
Jakarta

BNPT dan Kemenag Sepakat Libatkan Penceramah dalam Pencegahan Paham Radikal

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT dan Kemenag Sepakat Libatkan Penceramah dalam Pencegahan Paham Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati perjanjian kerja sama tentang sinergisitas pencegahan paham radikal terorisme melalui penceramah agama Islam.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (6/9/2022).

Kerja sama yang dilakukan kedua lembaga negara ini guna mendorong pendampingan dan pemberdayaan penceramah turut dalam program pencegahan paham radikal terorisme.

Boy Rafli menuturkan, kerja sama ini merupakan penguatan program-program kedua belah pihak dalam mendorong dakwah yang membawa kedamaian, rasa persaudaraan, dan toleransi serta hidup yang harmoni.

“Ini penting sekali agar semakin banyak penceramah yang mengedepankan prinsip hubbul wathon minal iIman, kita pastikan bahwa dakwah-dakwah yang disampaikan membawa kedamaian,” kata Boy Rafli.

BACA JUGA  Ketua DPD RI Minta Perkuat Kebangsaan Pasca Putusan MK

Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap agar para penceramah memiliki ilmu agama yang komprehensif, sehingga dalam berdakwah dapat menyampaikan secara utuh kepada masyarakat luas serta tidak mudah dipengaruhi kelompok-kelompok tertentu.

“Dakwah Islam adalah benteng pertahanan, ajaklah umat Islam benar-benar memahami agamanya, sehingga tidak mudah keluar dan dipengaruhi kelompok-kelompok tertentu untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka,” kata Menag Yaqut.

Sementara itu, Sestama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo menyampaikan, menindaklanjuti kerja sama ini perlu menggandeng instansi lainnya untuk membahas transformasi dan evaluasi kurikulum pendidikan di organisasi pendidikan keagamaan.

“Kita bisa menggandeng Menteri Agama, Menko PMK, Mendikbud, dan istansi terkait lain untuk sama-sama menyusun atau memberikan saran dan masukan terkait kurikulum pendidikan agama di Indonesia yang mendukung hidup bersama dalam keberagaman beragama dan meningkatkan hidup penuh toleransi,” katanya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru