28.2 C
Jakarta

BNPT Catat 31 ASN Ditangkap Karena Dugaan Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT Catat 31 ASN Ditangkap Karena Dugaan Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Keterlibatan pada tindak pidana terorisme tidak hanya terjadi dikalangan masyarakat awam. Aparatur Sipil Negera (ASN) juga banyak diduga terlibat.

Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dikutip dari JawaPos.com, banyak ASN yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, karena dugaan keterlibatan mereka dalam kasus terorisme.

“Data sejak 2010, ada 31 orang PNS yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid, Jumat (5/11).

Dia menyebutkan, dari 31 orang itu terdiri dari 8 personel Polri, 5 prajurit TNI, sisanya 18 Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka seluruhnya teridentifikasi telah masuk ke jaringan terorisme.

BACA JUGA  Empat Dimensi Kunci Penanganan Hukum Pelaku Terorisme

Mereka juga aktif dalam kegiatan-kegiatan terorisme. Mulai dari perencanaan, pelatihan, penghimpunan dana, dan lain sebagainya.

Kondisi ini jangan dianggap sepele. Pasalnya, 19,4 persen ASN masuk indeks potensi radikalisme. Angka itu berdasarkan hasil survei pada 2018-2019.

Berkaca dari fakta tersebut, Ahmad meminta rekrutmen ASN diperketat, agar tak disusupi paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara. Bagi institusi juga diminta aktif terlibat mencegah radikalisme.

“Jaringan teroris memiliki tujuan akhir, yakni mendirikan negara syariat berbasis Islam atau biasa dikenal sebagai khilafah,” pungkas Ahmad.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru