32.9 C
Jakarta
Array

Bertindak Bebas, Bertindak Etis

Artikel Trending

Bertindak Bebas, Bertindak Etis
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

“Sejak kapan kamu memperbudak orang, padahal ia dilahirkan ibunya dalam keadaan merdeka?”
(Umar bin Khattab)

Apakah makna kebebasan? Dalam bahasa Arab, ia disebut al-hurriyyah. Dari kata ini terbentuk kata at-tahrir pembebasan. Di Kairo, Mesir, ada lapangan luas yang disebut Midan al-Tahrir “pembebasan”. Kebebasan didefinisikan sebagai “Bebas dan lepas (bersih) dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain” atau “Kemampuan mengaktualisasikan diri tanpa adanya segala bentuk pemaksaan dan kekerasan dari luar dirinya.”

Menurut Islam, manusia adalah makhluk yang bebas (merdeka) sejak ia dilahirkan. Manusia sering disebut sebagai fitrah. Namun, pada saat yang sama manusia adalah hamba-Nya karena manusia diciptakan dan Allah-lah penciptanya. Dengan begitu, manusia adalah makhluk bebas ketika berhadapan dengan sesamanya dan adalah hamba ketika berada di hadapan Tuhan, Sang Pencipta. jadi, manusia tidak bisa dan tidak boleh menjadi budak bagi manusia yang lain. Perbudakan atau penghambaan manusia atas manusia sama artinya dengan melanggar hakTuhan. Manusia yang memperbudak manusia lain sama dengan memosisikan dirinya sebagai TuhanYang Maha Esa.

Nabi Muhammad dan para nabi yang lain adalah para utusan Tuhan. Mereka ditugaskan membawa misi tauhid ini yang tidak lain hanya bermakna memerdekakan dan membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan manusia atas manusia yang lain. Al-Quran menegaskan:

Alif Laam Raa (Inilah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya yang terang-benderang dengan izin Tuhan mereka (QS Ibrahim [14]: 1)

Mengeluarkan adalah membebaskan. Kegelapan di sini bermakna kekafiran, kezaliman, kesesatan, dan kebodohan. Cahaya adalah keimanan kepada Tuhan, keadilan, jalan lurus, dan ilmu pengetahuan. Ini semua merupakan ajaran paling inti dari Islam dan setiap agama yang dibawa para nabi, utusan Tuhan, dan para pembawa misi kemanusiaan yang lain karena merupakan refleksi dan aksi dari pernyataan ke-Maha Esa-an Tuhan.

Dalam Islam, kebebasan manusia telah diperoleh sejak dilahirkan. Keyakinan Islam ini dipraktikkan Nabi melalui perintah-perintahnya kepada manusia untuk membebaskan sistem perbudakan melalui segala cara yang memungkinkan. Dari inspirasi atas tindakan Nabi ini, Umar bin Khattab -khalifah kaum muslim kedua-kemudian mengembangkannya melalui tindakan pembebasan penzaliman manusia atas manusia yang lain. Ketika Abdullah, anak Amr bin Ash (Gubernur Mesir) menganiaya seorang petani desa yang miskin, Umar bin Khattab segera memanggil anak Sang Gubernur tersebut. Kepadanya, Umar mengatakan “Sejak kapan kamu memperbudak orang? Padahal, ia dilahirkan ibunya dalam keadaan merdeka.” Umar lalu mempersilakan si petani miskin tersebut mengambil haknya yang diperlukan terhadap anak pejabat tinggi negara itu.

Sikap Umar ini memperlihatkan kebijakan yang seharusnya dilakukan oleh sgeorang pemimpin. Umar memperlakukan semua orang yang berada dalam kekuasaannya secara sama. Dengan tindakannya itu, ia ingin menunjukkan kepada dunia bahwa di depan hukum, setiap orang memapunyai hak untuk tidak dihakimi dan dizalimi hanya karena kedudukan sosialnya yang dianggap rendah.

Perbedaan status sosial-ekonomi, dalam pandangannya, jangan sampai membuat orang yang tidak beruntung tidak memperoleh haknya. Sebaliknya, orang dengan status sosial beruntung tidak boleh dibiarkan merampas hak orang lain seenaknya dan dibebaskan dari tindakan hukum. Hal yang terakhir ini pernah disampaikan Nabi, “Andaikata Fatimah, anakku, mencuri, aku pasti akan menghukumnya.”

Kebebasan Adalah Bertindak Etis

Kebebasan manusia meliputi hak untuk menjadi ada dan dihargai, beragama dan berkepercayaan, berpikir dan mengekspresikannya, beraktualisasi diri, berproduksi dan bereproduksi, memperoleh rasa aman dan perlindungan, serta kemerdekaan agar hak miliknya dan hak milik bersama tidak dirampas, diselewengkan, disalahgunakan, dan dihambur-hamburkan. Manusia juga tidak boleh diperbudak oleh aturan dan kekuasaan apa pun. Sebaliknya, aturan dan kekuasaan diperlukan sebagai cara manusia untuk memperoleh rasa aman, damai, adil, dan sejahtera. Semua hak yang disebutkan ini adalah hak-hak fundamental manusia dan bersifat universal.

Akan tetapi, tentu segera harus dikemukakan bahwa berbagai kebebasan manusia ini tidak berarti bahwa ia boleh bertindak semaunya. Hal ini tidak mungkin karena setiap manusia berada dalam batas-batas ruang dan waktu, sementara orang lain juga memiliki kebebasan. Atas dasar inilah, tidak seorang pun berhak memaksakan kehendaknya atas orang lain karena yang lain juga punya kehendak yang sama. Pemaksaan kehendak, apalagi dengan cara-cara kekerasan, pembatasan, dan perendahan martabat, melanggar prinsip kemanusiaan itu sendiri.

Kebebasan seseorang akan selalu membawa konsekuensi pertanggungjawaban atas seluruh tindakan dan pikirannya. Kebebasan dan tanggung jawab bagai dua sisi mata uang. Dengan demikian, setiap orang dituntut untuk saling memberi perlindungan, rasa aman, dan penghormatan atas martabatnya. Dari sini tampak logis bahwa kebebasan memiliki korelasi tak terpisahkan dengan kesetaraan manusia dan penghargaan satu sama lain. Dengan begitu pula, kebebasan adalah berpikir dan bertindak etis, yakni berpikir dan bertindak untuk memperoleh kebaikan bagi diri dan orang lain dalam sistem atau institusi yang adil karena inilah tujuan kehidupan bersama manusia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru