26.8 C
Jakarta

Berhati-hatilah, Khilafatul Muslimin (KM) adalah Wajah Lain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)!

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanBerhati-hatilah, Khilafatul Muslimin (KM) adalah Wajah Lain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)!
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Sudah lama organisasi keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh pemerintah Indonesia. Pertanyaannya, selepas pembubaran itu ideologi HTI berhenti sampai di situ?

Memang sangat sulit untuk mencegah ideologi. Tapi, bukan tidak bisa. Sudah banyak upaya yang dikerahkan untuk melakukan kontra-ideologi HTI, baik secara tertulis maupun secara verbal.

Kesulitan membasmi total ideologi dibuktikan dengan eksisnya ideologi mirip HTI yang didesain dalam bentuk yang sedikit berbeda. Perhatikan saja, ideologi yang diusung oleh organisasi Khilafatul Muslimin (KM).

Tidak usah terlalu jauh mendalami ideologi organisasi KM tersebut. Pahami saja dari namanya, “Khilafatul” yang berarti keberpihakan terhadap tegaknya Khilafah di negeri ini. Dan, ini memang sesuai dengan misinya.

KM sebenarnya bukanlah organisasi baru-baru ini dibangun. Pendirinya Abdul Qadir Hasan Baraja sudah lama membangun KM pada tanggal 10 Agustus 1944 di Taliwang, Sumbawa.

Keterlibatan KM dalam jaringan radikalisme dapat ditelusuri dari rekam jejak pendirinya. Baraja ini pernah menjadi salah satu tangan kanan ustaz Abu Bakar Ba’asyir.

Tidak hanya sampai di situ, Baraja pernah dipenjara dua kali. Pertama, Baraja terlibat dalam teror Warman pada tahun 1979. Kedua, dia pernah terlibat dalam bom di Jawa Timur dan Borobudur pada tahun 1985.

Selepas bebas dari tahanan, Baraja belum hijrah dari radikalisme-terorisme. Dia malahan mendirikan KM sebagai mediator untuk menentang sistem Demokrasi di Indonesia melalui tegaknya Khilafah.

Ideologi KM persis seperti HTI. Karena itu, kehadiran KM menjadi ancaman terhadap keutuhan NKRI. Apalagi, KM berupaya keras untuk mengubah ideologi Pancasila yang sudah berjalan sekian lamanya di negara merah putih ini.

Bagi KM, Khilafah merupakan bagian hukum Tuhan yang diciptakan untuk semua makhluk. Sehingga, KM berkeyakinan bahwa dengan ditegakkannya Khilafah akan tercipta keadilan di tengah-tengah umat dan terhindar dari kezaliman. Dari sinilah, umat manusia akan menggapai kesejahteraan.

BACA JUGA  Mengatasi Kemiskinan dengan Memiskinkan Koruptor atau Menaikkan Gaji Pejabat?

Klaim KM bahwa Khilafah adalah hukum Tuhan yang dapat membawa kemaslahatan jelas tidak dapat dibenarkan. Semua ini hanyalah kebohongan. Tuhan menciptakan hukum bukan dalam bentuk Khilafah. Khilafah itu adalah produk politik manusia semata. Buktinya, Kanjeng Nabi tidak pernah berhukum dengan hukum Khilafah.

Bahkan, sahabat-sahabat Nabi semisal Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali menjadi pemimpin suatu negara dengan hukum demokratis. Tidak heran, jika setiap pengangkatan pemimpin ditegakkan di atas suara rakyat. Lebih dari itu, Umar pernah membebaskan pencuri yang miskin dengan ijtihadnya sendiri. Apakah mereka menggunakan hukum Khilafah? Jelas, “Bukan” (tanda petik sebagai penegasan).

Anehnya, KM masih berdalih bahwa kehadiran organisasi ini sebagai bentuk untuk menegakkan nilai-nilai rahmatan lil’alamin di tengah-tengah umat manusia. Ini termasuk modus yang tidak dapat dibenarkan. Karena, KM hanya pandang membungkus niat busuknya dengan instrumen agama.

Logikanya begini, bagaimana mungkin nilai-nilai rahmatan lil’alamin tergak di tengah umat manusia jika kepentingan politis dan pribadi (tegaknya Khilafah) yang dijadikan tujuannya? Itu namanya bukan berjuang untuk umat, tapi untuk diri sendiri saja. Maka, berhati-hatilah dengan ideologi KM tersebut.

Pentingnya berhati-hati dari KM, disebabkan banyak hal: Pertama, negara akan jadi korban karena dipimpin oleh Khilafah, sehingga perselisihan atau peperangan akan terjadi di mana-mana. Kedua, bangsa ini banyak yang mulai tertipu. Buktinya, sudah ada sekitar 5.000 orang yang terpapar ideologi KM.

Sebagai penutup, apapun bentuk organisasinya, jika berlawanan dengan ideologi Pancasila dan sistem Demokrasi, sebaiknya ditolak. Karena, organisasi yang berlawanan tersebut adalah pengrusakan yang membawa kemafsadatan.[] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru