32.9 C
Jakarta

Berdirinya FPI Neraka bagi Keberagaman Indonesia

Artikel Trending

EditorialBerdirinya FPI Neraka bagi Keberagaman Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Sejak Front Persaudaraan Islam (FPI) dideklarasikan, banyak pihak mempertanyakan arah baru dari gerakan ormas tersebut. Mungkinkah ormas di atas berjalan sesuai dengan budaya dan aturan yang berlaku di masyarakat Indonesia.

Organisasi FPI ini didirikan di Petamburan Kecamatan Tanah Abang, Propinsi DKI Jakarta pada hari Jumat tanggal 1 Januari 2021 M, bertepatan dengan tanggal 17 Jumadil Ula 1442 H, berdasarkan maklumat Imam Besar Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab tertanggal 30 Desember 2020.

Visi FPI adalah terwujudnya kehidupan Islami yang kaffah dan Rahmatal lil alamin serta penuh rasa persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI. Sedang misi FPI, adalah menerapkan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan dan persatuan.

Jika dilihat sekilas, tentu penamaan, visi-misi dan pendirian FPI baru ini terlihat manis. Mereka ingin mendirikan organisasi yang bernafaskan Islam dan Pancasila. Namun demikian, jika dilihat dari penamaan, tempat, dan maklumatnya, tetap saja FPI baru ini adalah organisasi lama dengan jargon yang sama: NKRI Bersyariah.

Visi dan misi rada baru. Namun pemainnya masih sama. Melihat waktu penggelaran kegiatan deklarasi saja, antusias dan emosional oknum FPI baru ini sama dengan yang dulu. Berpacu dalam suara yang keras, bising dan menyebabkan kerumunan. Mereka menyuarakan suara dengan menggunakan pengeras suara: “Deklarasi Front Persaudaraan Islam se-Jawa Barat,” ucap seseorang menggunakan pengeras suara lantang.

Mereka mengklaim, ada 27 pengurus yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI yang tergabung dalam deklarasi tersebut. Menurutnya, di dalamnya ada sejumlah ulama, habib dan aktivis. Hal demikian, dibenarkan oleh anggota Tim Advokasi Front Persaudaraan Islam yang juga mantan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI, Aziz Yanuar. Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tak hanya dilakukan di Kabupaten Bandung Barat. Melainkan juga ada di beberapa tempat (CNN,9/9/21).

Melihat itu, jelas sinyal buruk bagi keagamaan dan kebangsaan di Indonesia. Kita tentu harus melihat dulu apa praktik dari mereka selanjutnya. Namun demikian, jika nama, pengurus, dan di bawah asuhan orang yang sama, secara jelas, kita tentu bisa analisis cepat-cepat bagaimana tindak-tanduk jalannya FPI baru ini.

BACA JUGA  Deteksi Teroris Menjelang Pemilu 2024

Apalagi, sebentar lagi tahun politik. Di mana organisasi macam FPI menjadi gerbong bermainnya politik identitas dan keagamaan. Di sini kita bisa lihat juga, berdirinya FPI mengapa mendadak tahun ini. Tentu tidak ada yang dadakan dan tanpa tujuan. Tahu bulat saja tidak dadakan dan masih punya tujuan. Semua yang berdiri berporos pada tujuan dan kepentingan.

Organisasi macam FPI di batas ini, pastilah mengikuti dan memanfaatkan seseorang politisi yang mau berkorban memperjuangkan deklarasi dulu. Sementara politisi, juga melihat bahwa di dalam FPI bisa bermanfaat untuk membangun gejolak politik yang mempopuliskan para politisi termaksud. Politisi ini berdamai untuk sebuah suara.

Maka di batas itu juga, kesungguhan dari para politisi untuk membangun masyarakat yang damai dipertanyakan. Apakah dengan menggendong FPI ini masuk dalam kategori ingin mendamaikan masyarakat atau malah justru berbanding terbalik: neraka bagi keberagaman di Indonesia.

Kita lihat, setelah FPI lama dibubarkan oleh pemerintah, tampak masyarakat merasakan kehidupan adem dan nyaman. Menjalankan kehidupan keagamaan dan bernegara tak dibayangi oleh pasukan bringas yang menakutkan. Tidak ada gangguan, kecemasan, dan ketakutan. Nama agama, bangsa, dan negara menjadi baik.

Namun kini, setelah banyak orang mengetahui FPI baru berdiri, kenyaman yang dulu ada, tampak mulai memudar. Sebab, organisasi yang sudah diberi legalitasnya, secara nyata bisa melakukan apa saja. Kadang-kadang hukum kalah kuat dengan massa organisasi. Hal itu terbukti pada kasus Ahok di Jakarta. Dan bisa ditebak, sesungguhnya organisasi macam FPI ini, hanya bermanfaat dalam persoalan yang begituan.

Maka itu, dengan berdirinya FPI baru, jangan sampai mereka seperti kebiasaan yang dulu. Sweping, membubarkan tempat ibadah, membubarkan diskusi buku, pekikan takfir, dan keekstreman lainnya menjadi teror harian bagi masyarakat Indonesia.

Jangan sampai juga, generasi muda yang santun, menjadi bringas, hanya terinspirasi dari kegiatan keagamaan yang dilakukan organisasi ini nanti. Sebab, sudah banyak anak muda yang sangat jatuh hati pada gerakan dan jihad yang dilakukan FPI. Nah, di sinilah peran pemerintah dan negara dipertanyakan. Yang jelas, arah baru FPI ditentukan oleh penyelenggara negara.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru